
Dejurnal.com, Karawang – Pasien warga tidak mampu yang berpendidikan S2 apabila sakit dan dirawat di RSUD tidak bisa ditanggung program pemerintah melalui KIS.
Hal itu secara gamblang dikatakan PSM dan TKSK Kecamatan Teluk Jambe Timur serta Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang ikhwal penangansn SM pasen berpendidkan S2 di RSUD Karawang.
“Kami menyesalkan dan prihatin atas kejadian ini karena pasen miskin tidak ada kaitannya dengan pendidikan S2,” Kata Ketua Karawang Monitoring Grup Imron Rosadi SAg kepada Dejurnal.com, Selasa (1/9/2020).
Menurut Imrom dalam kondisi covid-19 idealnya PSM TKSK dan Dinsos cepat tanggap dan membantu meringankan beban masyarakat tidak mampu seperti bu SM yang sakit dan dirawat di RSUD.
“Seharusnya pemerintah hadir membantu meringankan beban warga miskin,” Jelas Imron.
Dikatakannya, pasien miskin tidak bergantung pada jenjang pendidikan apakah dia S1, S2 atau S3 elama kehidupannya miskin sebaiknya pemerintah hadir dan tidak abai, karena prestasi akademik S1, S2 atau S 3 bisa saja diraih warga miskin lewat beasiswa atau hal lain namun apabila sakit dan tidak mampu hak bernegaranya sama seperti warga miskin lainnya.
“Mengingat urusan kemanusiaan itu harus didahulukan jangan terkesan pilih kasih bila hal ini terus terjadi di Karawang kemungkinan bakal menjadi preseden buruk bagi Bupati Karawang yang beberapa hari kedepan akan berakhir jangan meninggalkan potret buram penanganan masalah sosial,” ungkap Imron.
Keluarga pasen SM mengaku prihatin atas perilaku PSM dan TKSK yang kurang respon menangani saudarinya yang mengalami sakit komplikasi . Seharusnya PSM TKSK Kecamatan Teluk Jambe Timur lebih mementingkan kemanusiaan dari pada mempersoalkan pendidikan S2 SM karena sudah jelas tidak bekerja begitu juga suaminya tidak berpenghasilan sehingha terbaring sakit selama 9 bulan di rumah kebutuhannya pun dibantu warga sekitar yang merasa iba terhadap kondisi SM bahkan warga inisiatif menghubungi 119 sehingga diperiksa dokter Puskesmas dan di bawa ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis pihak keluarga sudah merasa lega saat itu karena baru sehari masuk RS pihak PSM datang menjenguk dan menanyakan asal usul dan latar belakang keluarga dan pendidikan pasen dalam data KK SM berpendidikan S2.
“Saat itu juga PSM mengaku tidak bisa memproses dokumen KIS untuk menangung biaya rumah sakit, saya jadi aneh apa urusannya pendidikan jadi penghalang proses KIS bahkan PSM mengecek keuangan hingga tabungan pasien,” Kata Oki.
Begitu juga setelah datang ke Kantor Dinas Sosial Karawang jawabannya pun tak jelas ihwal proses kartu KIS alasannya sama karena SM pendidikannya S2, sehingga tidak memperdulikan unsur kemanusiaan dalam menangani sosial masyarakat.
“Saya sudah sampaikan ke Kabid Pembedayaan sosial masyarakat Dinsos Dani Laga namun tetap saja tidak membantu solusi untuk biaya keringanan SM sehingga terpaksa SM dibayar dengan uang sumbangan warga dan keluarga kendati dalam kondisinya tidak mampu atau sudah tidak berpenghasilan akibat sakit komplikasi akut yang dideritanya padahal pemerintah sudah menyiapkan dana bagi rakyat miskin pembayarannya tidak dapat di tanggung pemerintah melalui program KIS dan PSM atau TKSK tidak dapat memproses Kartu Indonesia Sehat ( KIS) sebagai penanggung beban pembayaran rawat inap secara gratis di RSUD kami ucapkan terima kasih atas kepedulian warga,” ungkap Oki.
Kepala Dinas Sosial Moh Aziz yang di dampingi Kabid Pemsos Dani Laga mengaku telah mendapat laporan pasen SM dari TKSK Kecamatan Teluk Jambe Timur namun tidak secara detail alsannya SM berpendidikan S2, sehingga KISnya untuk menanggung biaya perawatan tidak dapat diproses. Namun Dani juga menyesalkan apabila ada PSM atau TKSK yang bekerja terlalu jauh mengorek privasi dan keuangan pasen SM.
“Kami dari Dinsos Karawang turut prihatin dan mengucapkan terima kasih atas kepedulian warga lingkungan dimana SM tinggal atas responnya memanggil 119 dan dokter puskesmas setempat sehingga bu SM dapat ditangani dan di rawat di RSUD, bila ada PSM atau TKSK yang bekerja diluar pungsinya segera laporkan ke Dinsos Karawang,” ujarnya.***RiF