• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deHumaniti

Pendamping PKH Tegaskan Kartu PKH Dipegang Oleh Bukan Pemiliknya, Salahi SOP dan Aturan

bydejurnalcom
Sabtu, 19 September 2020
Reading Time: 2 mins read
Beberapa Warga Penerima PKH Mengaku Tak Pernah Pegang Kartu, Hanya Terima Uang Saja
ShareTweetSend


Dejurnal.com, Kab. Sukabumi – Terkait adanya penerima manfaat yang sudah sekian lama kartu PKHnya dipegang oleh salah satu kader di Kecamatan Bojong Genteng, Pendamping PKH akhirnya memberikan tanggapan atas hal itu.

Ditemui dejurnal.com, Pendamping PKH Bojong Genteng Ibrahim menyatakan bahwa kartu PKH dipegang oleh yang bukan berhaknya atau yang punya itu sudah keluar dari prosedur SOP yang sebenarnya dimana setiap penerima manfaat wajib memegang dan menyimpan kartu itu oleh diri sendiri dan tidak boleh beralih tangan.

“Apalagi sampai diakomodir untuk di kumpulkan di salah satu kader yang memang diluar ketentuan yang berlaku,” tandasnya.

BacaJuga :

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang

Pendamping PKH sekali pun, lanjut Ibrahim tidak punya kewenangan untuk menyimpan atau mengumpulkan kartu tersebut apalagi selain itu karena itu merupakan mutlak hak dari penerima manfaatnya langsung.

“Saya sendiri selaku pendamping hampir setiap bulan melakukan kegiatan pembinaan atau memberikan edukasi terhadap penerima manfaat bahkan selalu saya tanyakan kepada pemegang kartu itu (apakah kartu itu masih di pegang masing masing) mereka menjawab masih ketika kami sebagai pendamping bertanya terhadap penerima manfaat,” paparnya.

Ibrahim pun berterimakasih kepada dejurnal.com yang telah memberitakan hal tersebut sehingga menjadi tahu adanya segelintir orang yang bermain di ranah itu yang akhirnya membuat masalah baru.

“Bahkan kami selaku pendamping pernah mengadakan inisiasi mendatangkan pihak bank yang datang langsung kepada penerima manfaat, tetapi hal itu yang menurut kami langkah efisiens malah ada beberapa kelompok yang tidak menyetujui langkah baik itu dan akhirnya tidak berjalan karena ada asumsi yang tidak baik bagi kami akhirnya kami pun di saat itu selalu menekankan kepada mereka untuk langsung menyampaikan segala permasalahan kepada pendamping karena itu lah tupoksi kami sebagai pendamping,” tuturnya.

Apa yang di sampaikan oleh Pendamping PKH ini merupakan tahapan kelanjutan yang mesti terkuak dimana letak kesalahan itu hingga berdampak merugikan terhadap penerima manfaat yang saat itu sesuai pemberitaan awal kondisinya dimana si penerima manfaat sudah sekian lamanya kartu di pegang oleh salah satu kader.

“Selaku pendamping saya langsung mendatangi penerima manfaat itu dan mencoba berdiskusi, keterangan yang di sampaikan kepada kami pendamping yaitu ada bahasa teu enak da kutatangga yang minta di kumpulkan nya itu,dan jika ada pencairan pun terkadang di berikan struk pengambilannya kadang juga tidak,” ujarnya.

Sementara terkait terjadi penyalahgunaan, lanjut Ibrahim, pihaknya tidak tahu termasuk sisa saldo yang ada di kartu tersebut entah kemana.

Ibrahim pun sangat mendukung atas apa yang digali oleh media berkenaan dengan ini untuk terus menggali informasi dari berbagai instansi terkait ke tahapan selanjutnya hingga terurai benang merahnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Sukabumi
Previous Post

Pembangunan DAK Fisik RKB SMAN 1 Warungkondang Tanpa Papan Informasi, KCD Wil VI Disdik Jabar : Bereskan Saja!

Next Post

Obyek Wisata Telaga Ngebel Dijadikan Lokasi Pengukuhan Satgas Pelopor Cegah Covid-19 Ponorogo

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.
deNews

Geger ! Tokoh Masyarakat Kabandungan Dibuat Tak Nyaman dengan Beredarnya Voice Note Diduga Oknum Wartawan.

Selasa, 23 Desember 2025
Bupati Sukabumi  Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu
deNews

Bupati Sukabumi Lantik 78 Orang PPPK Paruh Waktu

Jumat, 5 Desember 2025
Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif
deWisata

Festival Eksplorasi Pariwisata Kabupaten Sukabumi 2025. Sekda : Bukan Sebatas Destinasi Tapi Industri Kreatif

Sabtu, 22 November 2025
Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul
dePraja

Bupati Sukabumi Tegaskan Kesehatan adalah Pondasi Utama Membangun SDM Unggul

Sabtu, 22 November 2025
Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang
deNews

Tiga Kecamatan di Kabupaten Sukabumi Diterjang Banjir, Beberapa Rumah Hilang

Selasa, 28 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

KabarDaerah

PPI Ciamis Dikukuhkan, Pensiunan Diajak Jadi Penggerak Pembangunan Daerah

Jumat, 26 September 2025
Ribuan massa Almagari saat berunjuk rasa pada 5 Januari 2022 lalu. (Dok. dejurnal.com)

Polemik Terbitnya Perda Garut No. 14/2022 Berbuah Seruan Aksi 20 Juli 2023, Turunkan Sepuluh Ribu Massa?

Jumat, 14 Juli 2023

Enam Aktifitas Dibatasi Dalam PSBB, Berikut Penjelasan Kapolres Subang

Rabu, 6 Mei 2020
Kepala Bagian Hukum dan Persidangan DPRD Kabupaten Garut, Asep Noor Hidayat

DPRD Kabupaten Garut Persiapkan Agenda Rapat Paripurna Sambut Bupati dan Wakil Bupati Setelah Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025
Stasiun Cikajang yang memiliki ketinggian +1.246 meter diatas permukaan laut, merupakan stasiun tertinggi di Indonesia

Lika-Liku Jalur Kereta Api Garut-Cikajang, Dari Pembangunan Sampai Rencana Reaktivasi

Selasa, 13 Mei 2025

Disdik Purwakarta Monitoring Pembangunan Sekolah

Kamis, 23 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste