Dejurnal.com, Karawang – Minggu ini Provinsi Jabar menetapkan tiga kabupaten/kota di Jawa Barat kembali naik ke zona merah covid-19 atau daerah dengan tingkat kerawanan penularan tinggi. Tiga daerah itu yakni Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang. Sehingga seluruh OPD lingkup Pemkab Karawang melalukan Work From Home (WFH) setelah 109 ASN terpapar virus Corona.
Hal itu disampaikan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Karawang, Fitria, Jumat (13/11/2020).
Menurut Fitra saatnya untuk mengingat lagi kesungguhan kita dalam melindungi diri sendiri, keluarga dan Karawang. “Pandemi Covid-19 tidak bisa dianggap ringan. Semua harus sungguh-sungguh menerapkan Protokol Kesehatan,” tegasnya.
Fitra menambahkan, dimanapun anda berkegiatan gunakan selalu masker, cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak agar tubuh tetap aman. Ingat, hari ini kasus kematian akibat Covid-19 di Karawang sudah mencapai angka 73.
“Jumlah itu mungkin bisa bertambah jika Warga Karawang mengabaikan Protokol Kesehatan dan Pola Hidup Sehat dan Bersih (PHBS),” Ungkapnya.***RF