• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

AJPK Minta Komisi III DPRD Garut Dorong Pemkab Garut Tindak Pelaku Usaha Jual Pangan Kadaluarsa

bydejurnalcom
Jumat, 20 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen (AJPK) meminta Komisi III DPRD Garut untuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menindak tegas pelaku usaha toserba atau mini market yang berbuat nakal dalam menjual barang/makanan yang sudah kadaluarsa. Pasalnya, jika Pemkab Garut tidak bisa bertindak tegas dan lemah dalam pengawasan dikhawatirkan kejadian yang diungkap BPSK adanya perkara penjualan barang/makanan kadaluarsa oleh pelaku usaha terjadi lagi.

Hal itu disampaikan AJPK pada sesi audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Garut yang dihadiri BPSK, Dinas Kesehatan, Satgas Pangan dan Disperindag di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Jumat (20/11/2020).

“Adanya putusan BPSK Garut yang muncul dalam perkara konsumen yang menggugat Toserba Asia karena diduga menjual barang kadaluarsa, sudah cukup dijadikan testimoni dan mencegah hal itu terjadi lagi,” ucap Koordinator AJPK, Solihin Afsor.

BacaJuga :

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Kendati putusan majelis BPSK tidak diterima kedua belah pihak sebagaimana disampaikan Wakil Ketua BPSK dalam audiensi, rekan-rekan jurnalis yang menyampaikan aspirasi mendorong Pemkab Garut untuk melakukan tindakan preventif dan memberikan efek jera kepada para pelaku usaha nakal sesuai dengan Undang-Undang Tentang Pangan.

“Barang makanan yang sudah kadaluarsa namun tetap dijual oleh pelaku usaha nakal menandakan hak asasi manusia di Garut dikebiri, warga Garut itu manusia bukan sapi,” tegas Afsor.

Menyikapi aspirasi AJPK, Komisi III DPRD Kabupaten Garut yang dipimpin Anggota DPRD Kabupaten Garut Asep Mulyana dan Mila bersama pihak Pemkab berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini dengan berkoordinasi dengan instansi dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Termasuk memberikan peringatan keras atau tindakan lain yang sesuai regulasi,” ujar Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Garut.

Dalam audiensi tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten mengeluarkan tiga poin nota komisi yang disepakati bersama instansi dan AJPK yang hadir dalam audiensi tersebut.***Raesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

ASN Dipanggil Bawaslu Belum Tentu Bersalah, Ini Kata Kepala BKPSDM Bandung

Next Post

Polres Subang Terus Cegah Penyebaran Covid-19

Related Posts

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Status Ibu di Garut Dinyatakan Telah Meninggal Lahirkan Bayi Laki-laki 2,7 kg

Minggu, 14 Juni 2026
Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar
deNews

Ibu Hamil di Garut yang Statusnya Dimatikan, Kini Sedang Alami Proses Lahiran Melalui Operasi Sesar

Sabtu, 13 Juni 2026
Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII
deNews

Musorkab NPCI Garut 2026–2031: Satukan Semangat, Perkuat Prestasi Atlet Disabilitas Menuju Peparda VII

Rabu, 15 April 2026
Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis
GerbangDesa

Desa Rancabango Berpotensi Jadi Sentra Pasok Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 9 April 2026
Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers
dePraja

Kadispora Garut Asep Mulyana Apresiasi Giat Sosial KNPI Bersama Insan Pers

Jumat, 6 Maret 2026
Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional
dePraja

Bupati Garut Lantik Dua Kepala Dinas serta 40 ASN Dalam Jabatan Struktural dan Fungsional

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

KabarDaerah

Gempa Cianjur 5,6 SR : Korban Meninggal di Warungkondang 4 dan Luka-Luka Lebih 40 Orang

Senin, 21 November 2022

BKPSDM Siapkan Pembinaan dan Pelatih PBB, Pasca Bupati Ciamis Terbitkan Surat Edaran Latihan Baris-Berbaris ASN

Rabu, 12 November 2025

Miliaran Rupiah Digelontorkan Untuk Penataan Wisata Curug Malela

Rabu, 13 November 2019

Rega Akhmad Rizal Persembahkan Dua Medali untuk Ciamis di Kejurda NPCI Jabar 2025

Rabu, 10 Desember 2025
Ilustrasi tanah kebun

Tanah Asset Kelurahan Digadaikan Lurah, Ini Kata Praktisi Hukum?

Jumat, 30 April 2021

Satu Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polda Jabar

Senin, 3 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste