• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

AJPK Minta Komisi III DPRD Garut Dorong Pemkab Garut Tindak Pelaku Usaha Jual Pangan Kadaluarsa

bydejurnalcom
Jumat, 20 November 2020
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Aliansi Jurnalis Peduli Konsumen (AJPK) meminta Komisi III DPRD Garut untuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menindak tegas pelaku usaha toserba atau mini market yang berbuat nakal dalam menjual barang/makanan yang sudah kadaluarsa. Pasalnya, jika Pemkab Garut tidak bisa bertindak tegas dan lemah dalam pengawasan dikhawatirkan kejadian yang diungkap BPSK adanya perkara penjualan barang/makanan kadaluarsa oleh pelaku usaha terjadi lagi.

Hal itu disampaikan AJPK pada sesi audiensi dengan Komisi III DPRD Kabupaten Garut yang dihadiri BPSK, Dinas Kesehatan, Satgas Pangan dan Disperindag di ruang rapat Komisi III DPRD Kabupaten Garut, Jumat (20/11/2020).

“Adanya putusan BPSK Garut yang muncul dalam perkara konsumen yang menggugat Toserba Asia karena diduga menjual barang kadaluarsa, sudah cukup dijadikan testimoni dan mencegah hal itu terjadi lagi,” ucap Koordinator AJPK, Solihin Afsor.

BacaJuga :

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Kendati putusan majelis BPSK tidak diterima kedua belah pihak sebagaimana disampaikan Wakil Ketua BPSK dalam audiensi, rekan-rekan jurnalis yang menyampaikan aspirasi mendorong Pemkab Garut untuk melakukan tindakan preventif dan memberikan efek jera kepada para pelaku usaha nakal sesuai dengan Undang-Undang Tentang Pangan.

“Barang makanan yang sudah kadaluarsa namun tetap dijual oleh pelaku usaha nakal menandakan hak asasi manusia di Garut dikebiri, warga Garut itu manusia bukan sapi,” tegas Afsor.

Menyikapi aspirasi AJPK, Komisi III DPRD Kabupaten Garut yang dipimpin Anggota DPRD Kabupaten Garut Asep Mulyana dan Mila bersama pihak Pemkab berjanji akan menindaklanjuti persoalan ini dengan berkoordinasi dengan instansi dan pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.

“Termasuk memberikan peringatan keras atau tindakan lain yang sesuai regulasi,” ujar Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Garut.

Dalam audiensi tersebut, Komisi III DPRD Kabupaten mengeluarkan tiga poin nota komisi yang disepakati bersama instansi dan AJPK yang hadir dalam audiensi tersebut.***Raesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Garut
Previous Post

ASN Dipanggil Bawaslu Belum Tentu Bersalah, Ini Kata Kepala BKPSDM Bandung

Next Post

Polres Subang Terus Cegah Penyebaran Covid-19

Related Posts

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP
GerbangDesa

DPMD Garut Perkuat Koordinasi Pendamping Desa, Fokus Percepatan KDMP

Rabu, 7 Januari 2026
Dari Kecamatan ke Penegak Perda: Topan Sandi Resmi Perkuat Satpol PP Garut
deNews

Dari Kecamatan ke Penegak Perda: Topan Sandi Resmi Perkuat Satpol PP Garut

Selasa, 6 Januari 2026
Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras
Hukum dan Kriminal

Gaspol ! Momen Pergantian Tahun Baru 2026, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras

Kamis, 1 Januari 2026
deNews

Proyek Rekonstruksi Jalan Pasirwangi-Darajat Senilai Rp 1,9 Milyar Disoal, 2025 Berlalu Pekerjaan Belum Tuntas?

Kamis, 1 Januari 2026
Parlementaria

Di Penghujung Tahun, DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Laporan Kinerja 2025

Kamis, 1 Januari 2026
Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan
dePolitik

Songsong Tahun 2026, PDI Perjuangan Garut Perkuat Tekad Politik Kerakyatan

Rabu, 31 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Lahan Tanah Kas Desa Cikancana

Kades Sebut Program Ketahanan Pangan Desa Cikancana Tanam Jagung di Tanah Carik, Warga : Perasaan Belum Ada

Sabtu, 11 Juni 2022

Pihak DPMD Garut Bersama Subkor Bankeudes Mengaku Sudah Penuhi Panggilan APH Terkait Polemik Bankeudes 2023 Perubahan

Jumat, 9 Agustus 2024

Di Cianjur, Diduga Mafia Berlabel Supplier Masih Bercokol Dalam Program Sembako/BPNT

Jumat, 1 Mei 2020

Polisi Ungkap Pembunuhan di Kopo Sayati Bandung, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Selasa, 28 Januari 2025
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Bentrok Dua Ormas, Suasana Jalan Jalur Lingkar Selatan Sukabumi Mencekam

Minggu, 1 November 2020

Spirit Kemandirian Kartini Untuk Melanjutkan Purwakarta Istimewa

Rabu, 21 April 2021

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste