• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 6, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Bagaimana Gugatan Pidana Politik Uang Pada Pilkada, Ini Kata Djamu Kertabudi

bydejurnalcom
Minggu, 20 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pengamat Politik dan Pemerintahan Djamu Kertabudi salah satu dari banyak pihak yang ikut menyoroti gugatan pidana Pilkada Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi kepada paslon nomor 3 terkait visi dan misi yang bersifat kuantitatif.

Berdasarkan ketentuan UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada, menurut Djamu peserta pemilihan dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan perhitungan perolehan suara oleh KPU kepada Mahkamah Konstitusi dengan syarat pengajuan paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diumumkan KPU.

“Dengan penduduk Kabupaten Bandung yang lebih dari satu juta jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara bisa dilakukan jika terdapat perbedaan 0,5 persen dari jumlah DPT,” kata Djamu via sabungan telepon, Sabtu (19/12/2020).

BacaJuga :

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Kendati demikian, ujar Djamu, ruang sengketa pilkada di ranah peradilan di MK menjadi tertutup. Sebab, perolehan suara antara paslon 1 dan 3 terpaut cukup jauh.

Dari hasil penghitungan secara real count di KPU, paslon nomor 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan memperoleh suara terbanyak dengan jumlah perolehan suara 928.602 atau sebesar 56,01%. Sehingga ditetapkan sebagai Bupati/Wakil Bupati Terpilih.

“Terlebih kedua pasangan calon pesaing No. 3 sudah menerima hasil perhitungan suara di KPU dan menyampaikan ucapan selamat kepada Paslon No. 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan sebagai Bupati/Wakil Bupati Terpilih,” kata dia.

Namun masih ada kasus hukum berupa dugaan money politic atau politik uang yang masih dalam penanganan Bawaslu melalui Sentra Gakkumdunya.

Ketentuan money politic atau politik uang, kata Djamu, dapat dikategorikan berupa menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan atau pemilih.

“Memang dalam ketentuan menyebutkan bahwa calon yang terbukti melakukan pelanggaran seperti itu, yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon,” katanya.

Bagi tim kampanye, lanjut Djamu, bisa dikenai sanksi pidana berdasarkan putusan pengadilan. Namun demikian, bagi calon yang diduga melakukan pelanggaran secara TSM perlu adanya pembuktian oleh penggugat secara komprehensif baik secara administratif maupun kesaksian di seluruh wilayah dan saksi akhli melalui proses peradilan.

“Terkecuali yang dilakukan Tim Kampanye yang bersifat kasuistis di wilayah tertentu. Jadi untuk menggugat dugaan money politic masih bisa dilakukan. Kalau sengketa perolehan suara sudah selesai, tidak bisa disengketakan karena perbedaannya cukup jauh,” Pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mengaku Anggaran Dipotong 50%, Dana BOPP Ponpes Darussuada Berpotensi Diselewengkan

Next Post

Presiden RI Resmikan Serta Soft Launching Pelabuhan Patimban Subang

Related Posts

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026
Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara
deNews

Lomba Batik Mia-Prameswari di SMAN 1 Panawangan Lahirkan Tiga Motif Juara

Selasa, 6 Oktober 2026
Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan
deHumaniti

Penantian Petani Penderawey Akhirnya Terjawab, Rehabilitasi Irigasi Ciheulang Mulai Direalisasikan

Selasa, 6 Oktober 2026
Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat
deNews

Kepala Kantor ATR/BPN KBB: Pelayanan Cepat Kunci Kepercayaan Masyarakat

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilbup, Kang DS Ajak Paslon 01 Gabung Bangun Kabupaten Bandung

Rabu, 5 Februari 2025

Telaah Tertukarnya Kisah Prabu Kian Santang dan Rakeyan Sancang Bertemu Sayyidina Ali RA

Sabtu, 22 November 2025

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Manggungharja Lakukan Pengamanan Juga Pengawasan Penyaluran BLT-Kesra di Desa Binaannya

Kamis, 27 November 2025

Ini Akhir Cerita Dadang Buaya Serang Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Minggu, 30 Mei 2021

Dihadiri Dinkop UMKM, Komunitas Peternak Ikan Lele Garut Bentuk KOLEGA

Sabtu, 3 Oktober 2020

Tutup Reses Masa Sidang II Tahun 2025 DPRD Kabupaten Bandung, Ir. Aep Dedi Menyoal Pemekaran Desa Sangkanhurip

Kamis, 13 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste