• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, September 5, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Bagaimana Gugatan Pidana Politik Uang Pada Pilkada, Ini Kata Djamu Kertabudi

bydejurnalcom
Minggu, 20 Desember 2020
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Pengamat Politik dan Pemerintahan Djamu Kertabudi salah satu dari banyak pihak yang ikut menyoroti gugatan pidana Pilkada Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 Kurnia Agustina-Usman Sayogi kepada paslon nomor 3 terkait visi dan misi yang bersifat kuantitatif.

Berdasarkan ketentuan UU No. 10 Tahun 2016 Tentang Pilkada, menurut Djamu peserta pemilihan dapat mengajukan permohonan pembatalan penetapan perhitungan perolehan suara oleh KPU kepada Mahkamah Konstitusi dengan syarat pengajuan paling lambat 3 (tiga) hari kerja terhitung sejak diumumkan KPU.

“Dengan penduduk Kabupaten Bandung yang lebih dari satu juta jiwa, pengajuan perselisihan perolehan suara bisa dilakukan jika terdapat perbedaan 0,5 persen dari jumlah DPT,” kata Djamu via sabungan telepon, Sabtu (19/12/2020).

BacaJuga :

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kendati demikian, ujar Djamu, ruang sengketa pilkada di ranah peradilan di MK menjadi tertutup. Sebab, perolehan suara antara paslon 1 dan 3 terpaut cukup jauh.

Dari hasil penghitungan secara real count di KPU, paslon nomor 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan memperoleh suara terbanyak dengan jumlah perolehan suara 928.602 atau sebesar 56,01%. Sehingga ditetapkan sebagai Bupati/Wakil Bupati Terpilih.

“Terlebih kedua pasangan calon pesaing No. 3 sudah menerima hasil perhitungan suara di KPU dan menyampaikan ucapan selamat kepada Paslon No. 3 Dadang Supriatna-Sahrul Gunawan sebagai Bupati/Wakil Bupati Terpilih,” kata dia.

Namun masih ada kasus hukum berupa dugaan money politic atau politik uang yang masih dalam penanganan Bawaslu melalui Sentra Gakkumdunya.

Ketentuan money politic atau politik uang, kata Djamu, dapat dikategorikan berupa menjanjikan dan atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi penyelenggara pemilihan dan atau pemilih.

“Memang dalam ketentuan menyebutkan bahwa calon yang terbukti melakukan pelanggaran seperti itu, yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon,” katanya.

Bagi tim kampanye, lanjut Djamu, bisa dikenai sanksi pidana berdasarkan putusan pengadilan. Namun demikian, bagi calon yang diduga melakukan pelanggaran secara TSM perlu adanya pembuktian oleh penggugat secara komprehensif baik secara administratif maupun kesaksian di seluruh wilayah dan saksi akhli melalui proses peradilan.

“Terkecuali yang dilakukan Tim Kampanye yang bersifat kasuistis di wilayah tertentu. Jadi untuk menggugat dugaan money politic masih bisa dilakukan. Kalau sengketa perolehan suara sudah selesai, tidak bisa disengketakan karena perbedaannya cukup jauh,” Pungkasnya.***Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Mengaku Anggaran Dipotong 50%, Dana BOPP Ponpes Darussuada Berpotensi Diselewengkan

Next Post

Presiden RI Resmikan Serta Soft Launching Pelabuhan Patimban Subang

Related Posts

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang
deNews

Pengajian “Anti Gempa” Curi Perhatian Masyarakat Subang

Kamis, 4 September 2025
Polda Jabar  Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD
Hukum dan Kriminal

Polda Jabar Ungkap 12 Tersangka Kasus Bom Molotov, Saat Aksi Demo Di Gedung DPRD

Kamis, 4 September 2025
Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas
deBisnis

Binaan Pertamina EF Zona 7 Subang Field, Pekerja Migran Jadi Berkreativitas

Kamis, 4 September 2025
Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025
deNews

Rapat Koordinasi Tingkat Kecamatan Ciparay Tahun 2025

Kamis, 4 September 2025
Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot
deNews

Disdukcapil Jemput Bola Layanan Langsung di Desa Cangkuang Kulon Dayeuhkolot

Kamis, 4 September 2025
Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles
deEdukasi

Peran Aktif Mahasiswa KKN UNIGA 2025 di Desa Leles

Kamis, 4 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Bidan Yussi Agustina Kembali Nakhodai IBI Ciamis Periode 2023–2028

Minggu, 27 April 2025

Direktur JSK Kemensos Konsolidasi P2K2 Dengan KPM- PKH Kabupaten Purwakarta

Selasa, 15 September 2020

Dinakhodai Dr. Encep Suherman, M. Pd, Pengurus PGRI Kabupaten Garut Masa Bakti XXIII Resmi Dilantik

Rabu, 19 Februari 2025
Foto : Kapolres Ciamis AKBP, Akmal Turn Langsung Arus Lalulintas di Area Banjir Cijantung

Banjir di Cijantung : Kapolres Ciamis Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Warga Beri Apresiasi

Rabu, 12 Maret 2025
Ketua DPC PDIP Kabupaten Garut, Yudha Puja Turnawan.

Rakercab PDIP Garut Usung Tema : Desa Kuat Indonesia Maju dan Berdaulat

Sabtu, 29 Mei 2021
Kepala.Desa Nanjung Dian Irawan, Saat memantau pembagian masker. (Foto : Sopandi/dejurnal.com)

63 Warga Desa Nanjung Positif Covid-19, Kades : Jangan Kendor Jalankan Prokes

Jumat, 18 Juni 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste