• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, April 8, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Besaran Anggaran Pembangunan Salah Satu TPT Desa Sukaringin Sukawangi Dipertanyakan

bydejurnalcom
Sabtu, 16 Januari 2021
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bekasi – Sejatinya, anggaran dana desa digunakan sesuai fungsi utamanya, salah satunya adalah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di desa tersebut. Sayangnya, apa yang terjadi di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, anggaran Dana Desa yang terbilang cukup besar diduga jadi bahan bancakan Kepala Desa Sukaringin.

Dugaan tersebut mencuat saat adanya alokasi dana untuk kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berada di Kampung Bale Kambang RT 011 RW 07 Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, yang diambil dari penggunaan anggaran tahun 2018 tahap 3 Dana Desa, serta memakan pagu anggaran yang dianggap di luar nalar pengerjaannya.

Pantauan di lokasi pembangunan TPT, dan menemui Ketua RW, terkait proyek pembangunan yang hanya memiliki panjang 70 meter di tempat tersebut.

BacaJuga :

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

“Betul bang TPT itu saya yang mengerjakan dan saya hanya borong tenaga sama pak lurah kepanjangan kisaran 70 meter, ketinggian pengerjaan TPT juga tidak merata, ada yang 40-50 , sampai dengan 60 centi meter, karna memang kondisi tanahnya yang tidak rata,” terang salah satu ketua RW yang enggan disebut identitasnya.

Saat ditanya terkait total anggaran pekerjaan tersebut, dirinya mengaku tidak mengetahui dan meminta agar konfirmasi langsung kepada Kepala Desa. “Coba tanya saja ke pak Kades,” jawabnya.

Konfirmasi didapat dari Ketua BPD Desa Sukaringin, Darta yang mengatakan bahwa anggaran yang mencapai Rp 100 juta dan dikerjakan pada tahun anggaran 2018, dengan panjang pengerjaannya sepanjang 70 meter.

“Tahap tiga (3) penguasa anggaran adalah kepala Desa yang baru, yaitu, lurah Royadih sama yang di Rt 01/01 jaling kampung Piket anggarannya 100 juta lebih dengan panjang ada 100 meter mah lebar 1,50 selama saya menjabat ketua BPD tidak pernah menerima LKPPD,” katanya, Jum’at (16/1/2021).

Dirinya padahal pernah melayangkan surat teguran terkait hal tersebut, namun Kepala Desa sepertinya tidak mengindahkan teguran tersebut.

“Padahal demi kebaikan kesejahteraan masyarakat, terlebih dana desa tersebut di peruntukan buat kepentingan masyarakat juga” pungkas Darta.***EJS/Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Tahun Depan Kang DS Bangun Rumah Sakit di Cimaung

Next Post

Operasi Yustisi Gaktiblin Protokol Kesehatan Covid-19 di Polsek Jalan cagak

Related Posts

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut
deNews

Peredaran Obat Keras Ilegal, Berhasil Diungkap Polres Garut

Rabu, 8 April 2026
Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas
deNews

Tiga Desa di Ciamis Masuk Program Desa Cantik 2026, Penguatan Data Jadi Prioritas

Rabu, 8 April 2026
Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur
deNews

Polemik Pemberhentian Perangkat Desa Jelat Ciamis Dilaporkan ke Inspektorat, Diduga Cacat Prosedur

Rabu, 8 April 2026
Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti
Nasional

Alihkan Sampah ke Energi Listrik,TPA Cikolotok Purwakarta ke PLTsa Sarimukti

Rabu, 8 April 2026
BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner
deNews

BP2D Ciamis Arahkan Jembatan Cirahong Jadi Alternatif Wisata Sejarah dan Kuliner

Rabu, 8 April 2026
Foto : Kepala DPRKPLH Ciamis, Giyatno
deNews

Aturan Sampah Diperketat, Warga Ciamis Wajib Sediakan Tempat Sampah di Depan Rumah

Rabu, 8 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Salah satu spanduk provider ternama yang ditertibkan Bappenda Cianjur karena dianggap liar tanpa stiker tanda lunas pajak, Jumat (13/8/2021).

Bappenda Cianjur Tertibkan Reklame Liar Tanpa Stiker Tanda Lunas Pajak

Jumat, 13 Agustus 2021

Warga dan Pengelola Waduk Jatiluhur Turun Tangan Bersihkan Eceng Gondok

Selasa, 23 November 2021

Puncak Guha : Surga Tersembunyi di Selatan Garut dengan Pesona Pantai dan Gua Kelelawar

Kamis, 18 September 2025

Bupati Ciamis Tindak Lanjut Dugaan Keracunan MBG di Kawali, Minta Pengawasan Dapur Lebih Ketat

Jumat, 3 Oktober 2025

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

GRIB Bantu dan Kawal Masyarakat Pelaku Usaha Kecil Ajukan Program Bantuan UMKM Kementerian Koperasi

Senin, 7 September 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste