Dejurnal.com, Bandung – Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bandung H. Yanto Setianto mengatakan, akan tetap mengupayakan agar pembangunan insfrastruktur, termasuk di perumahan yang fasilitas umum (fasum) dan fasilitas khusus (fasus)-nya belum diserah terimakan oleh pemgembang ke pemerintah.
Hal ini disampaikan Yanto di salah satu titik resesnya pada Reses DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang II Tahun 2021 di GOR Singgalang, Komplek Margahayu Permai, Desa Mekarrahayu, Kecaatan Margaasih, Kabupaten Bamdung, Kamis (25/3/2021).
Menurut anggota dewan dari Fraksi Golkar ini, warga komplek perumahan juga mempunyai hak yang sama. Bila pengembang bermasalah jangan sampai warga dirugikan.
“Memang jadi masalah, pemerintah ragu-ragu membangun infrastrujtur di komplek perumahan yang belum diserahterimakan. Ibaratnya ‘ngadangdanan pamajikan batur’. Tapi tetap kita upayakan dan perjuangkan bagaimana caranya karena itu bukan kesalahan masyarakat,” terangnya H. Yanto.
Ia menandaskan, warga yang di kampung maupun di komplek perumahan itu warga Kabupaten Bandung, jangan sampai karena ulah kenakalan pengembang masyarakat di perumahan dirugikan. “Jadi, sepanjang jalan itu akses bisa menbus ke sana kemari,.kenapa tidak kita perjuangkan. Kecuali kalau jalan itu buntu, hanya menuju salah satu rumah itu mungkin itu ‘punten nya’,” katanya.
Reses H. Yanto tersebut menghadirkan Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Bandung Yoga Santosa yang juga pengawas anggota DPRD dari Partai Golkar. Selain Yoga, dari pihak pemerintah hadir camat Margaasih Asep Ruswandi, perwakilan dari desa Mekarrahayu, Desa Lagadar, Desa Margaasih, Desa Nanjung dan Desa Cigondewah Hilir.
Perwakilan warga dari desa tersebut menyampaikan aspirasi mereka. Seperti Dede dari Desa Mekarahayu minta ada perbaikan jalan di Komplek CCI, Muhudin dari RW 18 masih dari Desa Mekarrahayu meminta ada modal untuk membentuk koperasi dan bimbingan koperasi agar tidak terjerat bank emok, Eneng Elom dari Desa Cigonewah Hilir RW 11 Kampung Bojong minta ada pembangunan TPT, dan di RT 03 meminta rehab jalan lingkungan dan pengadaan cator untuk menarik sampah.
H. Yanto menampung aspirasi-aspirasi warga tersebut. Dalam hal infrastuktur, H. Yanto meminta warga memotret lokasi dan memberikan alamat yang jelas.
Untuk memerangi bank emok.kata H. Yanto keberadaan koperasi sangat diperlukan karena koperasi sebagai soko guru. Namun, kaitan bantuan dari Pemda bukan memberikan bantuan kepada lembaga baru, tapi yang sudah ada. Persyaratanya ada RAT dulu, maju dan berprestasi.***Sopandi