• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 25, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Salah Satu Oknum Staf Kecamatan Cilawu Dilaporkan ke BKD, Ada Pernikahan Diatas Pernikahan?

bydejurnalcom
Selasa, 30 Maret 2021
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi (net).

Ilustrasi (net).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Seseorang bernama Asep mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut untuk memberikan laporan terkait adanya oknum ASN Kecamatan Cilawu yang telah melakukan perbuatan tidak terpuji yaitu diduga melakukan pernikahan di atas pernikahan. Asep sendiri mengaku sebagai pendamping (kuasa) dari istri laki-laki yang diduga telah menikah dengan oknum ASN Kecamatan Cilawu.

“Yah hari ini saya sengaja ke BKD Garut, atas adanya dugaan perbuatan tidak terpuji yang dilakuan oleh oknum ASN Pegawai Kecamatan Cilawu,” terang Asep.

Menurut ia, berdasarkan data dan informasi yang diterima, sebelum mendatangi BKD untuk membuat laporan dirinya sudah mendatangi beberapa pihak termasuk ke Kecamatan Cilawu.

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

“Saya tidak mau gegabah, untuk itu saya mempertanyakan kepada pihak terkait, telah membenarkan bahwa para pelaku melakukan pernikahan di bawah tangan,” Jelasnya.

Asep pun menyebutkan nama oknum staff kecamatan yang telah berhubungan dengan seorang pria warga Desa Dangiang Kecamatan Cilawu. Keduanya, diduga telah melakukan pernikahan, sementara oknum staf kecamatan itu masih mempunyai suami yang sah dan sampai sekarang belum ada perceraian. Sebalikna pria warga Dangiang itu pun pada waktu itu masih terikat mempunyai istri yang sah dan sampai sekarang tidak pernah diceraikan.

“Jelas ini telah melanggar UU Nomor 1 Tahun 1964 tentang pernikahan bahkan ini dilarang oleh agama dan adat, artinya mereka telah melakukan kumpul kebo alias perzinahan, sungguh sangat tidak beretika dan bermoral,” Tegasnya.

Asep pun mempertanyakan peran pimpinan kecamatan yang seakan acuh dan cuek terhadap kasus ini, ketika istri pria orang Dangiang melaporkan hal ini kepada Camat.

“Yang saya tidak mengerti kenapa ketika istri sahnya melaporkan ke pihak kecamatan, Camat Cilawu selaku pimpinan dari oknum staf kecamatan tempatnya bekerja dan juga BKD Garut terkesan pada diam, padahal jelas oknum ini telah melanggar PP 53 Tahun 2010, kenapa tidak ada tindakan tegas dan sanksi, makanya saya datang ke BKD untuk minta ketegasan, jika tidak kami akan melaporkan ke Bupati Garut dan Komite ASN,” Ungkapnya.

Berkaitan dengan hal itu, salah satu Kabid di BKD Kabupaten Garut, Galih membenarkan terkait adanya laporan tersebut dan prosesnya sedang berjalan.

“Terkait laporan dan hasil sebenarnya kami sudah sampaikan, pemanggilan dan proses sudah berjalan, tinggal menunggu kelengkapan bukti dari pihak pelapor, yah nanti aja tunggu di sidang MP3D, berkas pelaporannya juga belum lengkap masih menunggu dilengkapi dan sudah disampaikan kepada pelapor maupun kuasa pelapor, jadi kami di BKD selaku sekretariat tim MP3D, baru bisa memasukan kasus tersebut dalam pembahasan sidang MP3D apabila berkas sudah lengkap. dan mereka menyanggupi segera menyampaikan buktinya, tapi sampai saat ini belum juga kami terima,” Pungkasnya.

Sementara itu, Camat Kecamatan Cilawu belum bisa dimintai tanggapan atas adanya hal ini. Ketika dejurnal.com mendatangi Kantor Kecamatan Cilawu, Senin (29/3/2021), Camat sedang tak ada di tempat.

Asisten Daerah (Asda) Bagian Pemerintah Kabupaten Garut, Suherman belum memberi tanggapan, namun mencoba menghubungi Camat Cilawu, sampai lima kali panggilan telepon Asda 1 tak juga diangkat.***Yohaness

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Antisipasi Wabah Penyakit DBD Mapolres Purwakarta Dilakukan Fogging

Next Post

Sekdes Harus Berjiwa Akuntabel Dalam Kelola Administrasi Desa

Related Posts

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
deNews

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Upaya Tingkatkan IPM, DKKG Dorong Pemkab Garut Buat Perda Pemajuan Kebudayaan

Minggu, 7 November 2021

Diusung 11 Partai, Syakur – Putri Daftar ke KPU Garut di Hari Kedua Pendaftaran

Rabu, 28 Agustus 2024

Klinik Khasanah Ciamis Adakan Gebyar PROLANIS Meriahkan HUT BPJS ke-56

Minggu, 14 Juli 2024
Foto : Sejumlah warga anti di depan loket pendaftaran Disdukcapil Ciamis, Selasa (08/04/2025)

Wow, Membludak Warga Serbu Disdukcapil Di Hari Pertama Kerja

Selasa, 8 April 2025

Hj. Nia Apresiasi Kicimpring Pakutandang Ciparay Tembus Jepang

Senin, 12 Oktober 2020
Foto : Rakorcab PCNU Kabupaten Ciamis

PCNU Kabupaten Ciamis Rakorcab Dengan Buka Bersama Dan Penentuan Arah Kiblat

Rabu, 26 Maret 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste