• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jabar Tegaskan Agar Hak Peserta JKM Dicairkan, Ini Penjelasannya

bydejurnalcom
Jumat, 9 April 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Barat angkat bicara terkait belum cairnya hak peserta Jaminan Kematian (JKM) di Cianjur selama hampir 6 bulan lamanya. Hal tersebut penting disampaikan untuk menghindari polemik berkepanjangan apalagi jika datanya sudah lengkap dan memenuhi persyaratan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Asrul dari Bagian Pelayanan didampingi Redi Bagian Kepesertaan menanggapi tudingan adanya upaya mempersulit oleh BPJS TK Cianjur terhadap peserta dari ahli waris Dedi. Pihaknya juga sudah memperoleh informasi lisan dari Hafizoh (Vivi) bagian pelayanan BPJS TK Cianjur terkait keluhan peserta.

“Bukan mempersulit tapi memeriksa kelengkapan data sehingga kalau sudah lengkap tentu saja harus secepatnya dicairkan. Saya sudah sampaikan kepada Hafizoh terkait hal ini agar segera diselesaikan, ” kilahnya saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (9/4/2021).

BacaJuga :

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Ia menjabarkan jika pihaknya bisa memahami apa yang disampaikan oleh PA Cianjur jika acuan data perceraian harus ditetapkan lembaga tersebut. Sehingga sudah jelas jika tidak ada perceraian maka dengan sendirinya hak warisnya sudah jelas.
“Perlu juga saya sampaikan agar ahli waris melengkapinya dengan buku nikah yang asli atau KK yang masih pasangan suami istri. Sebab status cerai itukan memang ditetapkan oleh PA Cianjur. Kita mintakan laporan tertulisnya terkait hal ini dari BPJS TK Cianjur karena kemarin itukan baru lisan saja, ” bebernya.

Di akhir wawancara ia menyampaikan agar ahli waris segera mendatangi kantor BPJS TK Cianjur sembari membawa kelengkapan data yang tadi disebutkan. “Dari kami begitu saja, silahkan berkoordinasi dengan BPJS disana, ” pungkasnya.

Terpisah, kerabat almarhum, Epul (42) menyambut baik jika benar BPJS TK Cianjur akan mencairkan hak peserta JKM. Pasalnya keluarga besarnya beserta istri almarhum menantikan cukup panjang bahkan sangat berliku.

“Ayahnya Dedi bahkan meninggal dunia sebulan lalu karena beliau terus menantikan kejelasan nasib dana JKM tersebut. Kami sedih dan terpukul atas kejadian itu namun kami berharap agar hak ahli waris (Detia, red) diberikan karena tidak pernah ada perceraian diantara mereka hingga maut memisahkan, ” tegasnya.***Rik/Arkam

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Srikandi Prokompim Pemkab Purwakarta, Ini Tugasnya

Next Post

DPC FKPPAI Karawang Gelar Silaturahmi dan Tawasul Besama Para Tokoh Spiritual

Related Posts

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum
deNews

Erwin Sebut Pemda juga Sebagai Korban Penggantian Dana PT BDS Menunggu Proses Hukum

Rabu, 7 Oktober 2026
Polisi  Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong  Jauhi Narkoba
Hukum dan Kriminal

Polisi Edukasi Pelajar SMKN 1 Bojong Jauhi Narkoba

Selasa, 6 Oktober 2026
7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan
deWisata

7 Destinasi Wisata Subang dengan Pemandangan Menakjubkan

Selasa, 6 Oktober 2026
Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa
deEdukasi

Polisi Cek Kondisi Sungai Cilamaya, Antisipasi Dampak Air Berwarna Hitam dan Berbusa

Selasa, 6 Oktober 2026
64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam
deNews

64 SD di Ciamis Masuk Program Revitalisasi, Progres Beragam

Selasa, 6 Oktober 2026
DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026
Parlementaria

DPRD Purwakarta Siap Fasilitasi Muscab Pertuni, Digelar 14 November 2026

Selasa, 6 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Bandung Siap Dukung Penuh Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2026

Selasa, 30 September 2025

Ratusan Guru Ngaji Kabupaten Bandung Dibagi Beras dan Daging Hari Ini

Kamis, 22 Februari 2024

Terbentur Regulasi? DPRD Ciamis Bahas Kekosongan Wakil Bupati yang Tak Pernah Dilantik

Rabu, 15 Oktober 2025

Prestasi Gemilang, Ciamis Sabet Juara Umum III GTK Transformatif Jabar 2025, Dari Delapan Juara Dua Guru Wakili Jabar di Ajang Nasional

Jumat, 14 November 2025

Bupati Bandung Sebut Hadirnya LBH MUI Bangun Masyarakat Taat Hukum

Jumat, 17 Oktober 2025
Istimewa

Lakukan Walk Out Saat Audiensi Dengan Bupati Garut, Ini Profil Singkat Habib Basim Al-Habsyi

Sabtu, 15 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste