• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 14, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

BKPPD Cianjur Siap Tindak PNS Pasutri Satu Instansi Jika Ada Laporan

bydejurnalcom
Jumat, 16 April 2021
Reading Time: 2 mins read
Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

Kantor BKPPD Kabupaten Cianjur.

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur menyatakan kesiapannya menindaklanjuti adanya laporan tentang PNS pasangan suami istri berada dalam lingkup satu instansi. Sebab kondisi tersebut tidak etis meskipun bukan termasuk kategori pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKPPD Budi Rahayu Thoyid melalui Kabid Pengembangan Karier, Heri Faridz di ruang kerjanya. Hadir dalam wawancara tersebut juga Kasubbid Mutasi Andi Juandi, Kasubbid Kepangkatan Yayan Suryana dan Kasubbag Umum Siti Salamah.

“Selama ini kami belum menerima laporan dari siapapun terkait dengan adanya PNS pasutri yang sekantor sehingga menimbulkan ketidaknyamanan. Tapi sebaliknya jika ada laporan tentu kami siap menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ujarnya menguraikan.

BacaJuga :

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Ia menambahkan dalam aturan UU maupun PP juga memang diatur mengenai adanya konflik kepentingan jika PNS pasutri sekantor. Namun pihaknya belum mengkategorikan sebagai pelanggaran tapi lebih kepada etika karena dapat menimbulkan conflict of interest.

“Ketentuan memang tertulis dapat dimutasi jika PNS pasutri sekantor tadi hanya belum dimasukkan kedalam pelanggaran karena itu hanya menimbulkan konflik kepentingan tapi tidak dirincikan secara detail, ” bebernya.

Pihaknya juga mengakui jika pasca terbit UU maupun PP yang mengatur tentang PNS sekantor sejak tahun 2014 hingga saat ini belum dibuat regulasi turunan. Namun bukan berarti jika ada laporan akan dibiarkan begitu saja.

“Baru ada ketentuan tentang manajemen kode etik PNS tapi tidak menyebut tentang PNS pasutri sekantor. Hanya saja kita tidak akan diam juga jika ada laporan sebagaimana ada aturan yang lebih tinggi tentang hal itu, ” tandasnya.

Terpisah, Burhan (40) warga Sukaresmi mengaku aneh mendapati adanya PNS Pasutri sekantor di wilayahnya apalagi jika posisinya atasan dan bawahan. Hal ini akan menimbulkan kecemburuan karena adanya perlakuan tidak sama dibanding kepada PNS lainnya.

“Jika pasutri PNS sekantor itukan ada semacam keistimewaan dan timbul konflik kepentingan juga. Apakah tidak ada pegawai lain padahal secara aturan itu bertentangan dan dapat menimbulkan kecemburuan, ” tegasnya.***Rik

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: Cianjur
Previous Post

e-KTP Resmi Status Abal-abal Masih Misteri, Operator Kecamatan Cilaku Tuding Disdukcapil Lebih Tahu

Next Post

Selama Ramadan, Pemkab Purwakarta Ajak Pegawai Tadarrus Al-Quran

Related Posts

deBisnis

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025
BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis
deHumaniti

BAZNAS Bantu Warga dari Bogor dan Cianjur, Terdampar di Alun-alun Ciamis

Kamis, 1 Mei 2025
Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi
deNews

Cianjur Luncurkan Pepeling : Bayar PBB dan Pajak Kendaraan Bermotor di Satu Lokasi

Selasa, 29 April 2025
Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur
Regional

Tim Gabungan Pemprov Jabar Tutup Tambang Ilegal di Cianjur

Jumat, 18 April 2025
DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat
Parlementaria

DPRD Kabupaten Cianjur Dukung Rencana Pendirian Sekolah Rakyat

Selasa, 8 April 2025
Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan
deNews

Cuaca Ekstrim, Disparbud Cianjur Larang Wisatawan Berenang di Pantai Selatan

Selasa, 1 April 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Selasa, 22 Juli 2025
Ratusan guru ngaji menerima sembako. (Sopandi/ dejurnal.com).

Ratusan Guru Ngaji di Kecamatan Margahayu Terima Sembako Hari Ini

Senin, 2 Januari 2023

Kapolda Jabar Cek Olah TKP Ulang Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rabu, 25 Oktober 2023

PWI Kabupaten Subang Peduli Terhadap Korban Banjir Bandang Pamanukan

Kamis, 11 Februari 2021

Guna Meningkatkan Minat Baca, DKP Purwakarta Gandeng Sekolah Swasta

Senin, 14 September 2020
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Aksi ‘Ngacir’ Legislator Saat Sidang Paripurna DPRD Garut, Berpengaruh Terhadap Legitimasi Putusan?

Selasa, 9 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste