• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 11, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Tak Terima Dituduh Anggota Nasdem, Forum Ketua PK Golkar Indramayu Bakal Adukan ke Polres

bydejurnalcom
Minggu, 25 April 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Indramayu – Tuduhan yang diarahkan kepada peserta Silaturrahmi dan Klarifikasi DPD Partai Golkar Indramayu bahwa 14 Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Gokar Kabupaten Indramayu telah ber-KTA Partai Nasdem dianggap tidak berdasar. Pasalnya hingga saat ini mereka mengaku tidak pernah mengajukan permohonan keanggotaan Partai Nasdem sebagaimana yang dituduhkan.

Penegasan itu disampaikan oeh Forum Ketua PK Partai Gokar Indramayu, Kuswanto, menjawab tuduhan yang diarahkan secara tegas dihadapan awak media, Kamis (22/4/2021).

“Sampai hari ini kami masih ber KTA Partai Gokar dan tidak pernah mengajukan permohonan keanggotaan Partai Nasdem apalagi memegangnya,” tuturnya menanggapi tuduhan tersebut, Sabtu (25/4/2021).

BacaJuga :

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Atas tuduhan yang diarahkan, pihaknya akan mengadukan kepada pihak Polres Indramayu untuk menyeret yang bersangkutan agar dapat membuktikan bagaimana proses pembuatan KTA Partai Nasdem tersebut serta menyelidiki siapa dalang dibalik tuduhan yang tidak berdasar, karena hal itu menyangkut nama baik 14 Ketua PK yang sudah dituduh habis – habisan.

Ia menegaskan, dalam KUHP sudah sangat jelas sebagaimana disebutkan Pasal 311 ayat (1). Maka jika menuduh tanpa bukti, berarti dapat dikatakan tuduhan itu tidak berdasar bahkan bisa pidana. Dalam hal ini tuduhan tersebut termasuk fitnah, sepanjang tuduhan tersebut tersiar atau diketahui orang banyak.

“Alat bukti tuduhannya sudah jelas yang menyaksikan juga banyak, maka kami 14 PK Partai Golkar Indramayu merasa dirugikan, jadi kami rasa ini harus di ungkap secara terang benderang,” tandas Ketua PK Golkar Kecamatan Kragkeng ini.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Muhaimin, menyayangkan sikap yang dilakukan oleh orang yang mengaku kader partai Golkar dalam insiden pengusiran Plt Ketua DPD Partai Gokar Indramayu kemarin.

Seharusnya peristiwa tersebut tidak terjadi mengingat saat ini adalah dalam situasi bulan suci ramadhan.
Artinya, sebagai kader yang baik seharusnya persoalan administratif dan organisasi dapat dilakukan dengan cara yang elegan, santun dan tidak provokatif. Tetapi fakta kemarin, arogansi yang dilakukan oleh orang – orang yang mengaku kader partai sangat berlebihan, apalagi aksi pengusiran Plt Ketua tersebut dilakukan sebelum acara DPD Partai Golkar Indramayu dimulai, bahkan dengan mengerahkan massa diluar kantor dengan membentangkan spanduk.

Ia mengatakan, pada kontek tuduhan adanya beberapa Ketua PK Gokar yang diduga ber-KTA Partai Nasdem, pihaknya sudah memperoleh informasi tersebut dan akan disampaikan dalam acara itu. Namun tuduhan terhadap Ketua PK Golkar yang hadir pada saat acara silaturrahmi dan klarifikasi sebagaimana tugas pokok Plt Ketua Kusnadi adalah konsolidasi internal partai adalah salah alamat.

“Mereka Ketua PK yang hadir saya jamin tidak pernah mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Partai Nasdem dan dalam acara tersebut Ketua PK yang dituduhkan memang tidak kita undang, jadi acara kemarin clear tidak ada kader Partai lain,” tandasnya.

Ia mempersilahkan kepada pihak yang menuduh jika peserta kemarin adalah bukan kader Partai Golkar untuk bisa membuktikan secara hukum agar tidak timbul fitnah dan kegaduhan di internal Partai berlogo pohon beringin.

“Mangga dibuktikan saja tuduhannya, setelah Ketua PK yang hadir pada acara kemarin, membuat LP di Polres Indramayu,” pungkasnya.

Fraksi Partai Golkar Indramayu sebagai representatif sikap partai mendorong kepada pihak penegak hukum agar insiden pengusiran dan tuduhan terhadap Ketua PK Golkar dapat diusut secara tuntas.***Ihsan

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Next Post

Mahar Kurnia : Jadikan Ramadhan sebagai Bulan Pelatihan Keikhlasan

Related Posts

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deNews

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Sambut Hari Santri 2025  LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program
Kalam

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025
Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang
deWisata

Karang Modang : Keindahan Alam Pantai Batu Bersyair Desa Indralayang

Jumat, 10 Oktober 2025
Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi
deNews

Kuasa Hukum EN Minta Kejati Periksa Kinerja Kejari Tasikmalaya, Ada Mafia Pupuk yang Dilindungi

Jumat, 10 Oktober 2025
Lestarikan Budaya dengan Cara Kreatif Pemkab Bandung Luncurkan 3 Inovasi Unggulan
deNews

Dilantik Sebagai Ketua Emma Dety : KORMI Siap Melangkah Lebih BEDAS

Kamis, 9 Oktober 2025
Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka
deNews

Kecelakaan Tragis di Subang Gemparkan Jagat Maya, Tiga Orang Tewas Lima Luka-Luka

Kamis, 9 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Polsek Ciparay Polresta Bandung Rutin Lakukan Kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental

Kamis, 6 Februari 2025

Diduga Kena Hipnotis Kendaran Roda Dua Lenyap

Jumat, 1 Mei 2020

Duka di Balik Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Tanggung Biaya Korban dari Kantong Pribadi

Sabtu, 19 Juli 2025

Dalam Rangka PCPEN, Tim Gabungan Kabupaten Purwakarta Gencar Menggelar Operasi Yustisi

Senin, 21 September 2020

BPN Garut : Laporkan jika ada Kades yang Lakukan Pungli PTSL

Jumat, 6 April 2018

Ribuan Rumah di Kabupaten Bandung Masih Rasakan Gelap Gulita Ketika Malam, BAZNAS dan Brader Hadirkan Listrik Gratis

Senin, 28 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste