• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, November 26, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePolitik

Tak Terima Dituduh Anggota Nasdem, Forum Ketua PK Golkar Indramayu Bakal Adukan ke Polres

bydejurnalcom
Minggu, 25 April 2021
Reading Time: 3 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Indramayu – Tuduhan yang diarahkan kepada peserta Silaturrahmi dan Klarifikasi DPD Partai Golkar Indramayu bahwa 14 Ketua Pengurus Kecamatan (PK) Partai Gokar Kabupaten Indramayu telah ber-KTA Partai Nasdem dianggap tidak berdasar. Pasalnya hingga saat ini mereka mengaku tidak pernah mengajukan permohonan keanggotaan Partai Nasdem sebagaimana yang dituduhkan.

Penegasan itu disampaikan oeh Forum Ketua PK Partai Gokar Indramayu, Kuswanto, menjawab tuduhan yang diarahkan secara tegas dihadapan awak media, Kamis (22/4/2021).

“Sampai hari ini kami masih ber KTA Partai Gokar dan tidak pernah mengajukan permohonan keanggotaan Partai Nasdem apalagi memegangnya,” tuturnya menanggapi tuduhan tersebut, Sabtu (25/4/2021).

BacaJuga :

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Atas tuduhan yang diarahkan, pihaknya akan mengadukan kepada pihak Polres Indramayu untuk menyeret yang bersangkutan agar dapat membuktikan bagaimana proses pembuatan KTA Partai Nasdem tersebut serta menyelidiki siapa dalang dibalik tuduhan yang tidak berdasar, karena hal itu menyangkut nama baik 14 Ketua PK yang sudah dituduh habis – habisan.

Ia menegaskan, dalam KUHP sudah sangat jelas sebagaimana disebutkan Pasal 311 ayat (1). Maka jika menuduh tanpa bukti, berarti dapat dikatakan tuduhan itu tidak berdasar bahkan bisa pidana. Dalam hal ini tuduhan tersebut termasuk fitnah, sepanjang tuduhan tersebut tersiar atau diketahui orang banyak.

“Alat bukti tuduhannya sudah jelas yang menyaksikan juga banyak, maka kami 14 PK Partai Golkar Indramayu merasa dirugikan, jadi kami rasa ini harus di ungkap secara terang benderang,” tandas Ketua PK Golkar Kecamatan Kragkeng ini.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Golkar Kabupaten Indramayu, Muhaimin, menyayangkan sikap yang dilakukan oleh orang yang mengaku kader partai Golkar dalam insiden pengusiran Plt Ketua DPD Partai Gokar Indramayu kemarin.

Seharusnya peristiwa tersebut tidak terjadi mengingat saat ini adalah dalam situasi bulan suci ramadhan.
Artinya, sebagai kader yang baik seharusnya persoalan administratif dan organisasi dapat dilakukan dengan cara yang elegan, santun dan tidak provokatif. Tetapi fakta kemarin, arogansi yang dilakukan oleh orang – orang yang mengaku kader partai sangat berlebihan, apalagi aksi pengusiran Plt Ketua tersebut dilakukan sebelum acara DPD Partai Golkar Indramayu dimulai, bahkan dengan mengerahkan massa diluar kantor dengan membentangkan spanduk.

Ia mengatakan, pada kontek tuduhan adanya beberapa Ketua PK Gokar yang diduga ber-KTA Partai Nasdem, pihaknya sudah memperoleh informasi tersebut dan akan disampaikan dalam acara itu. Namun tuduhan terhadap Ketua PK Golkar yang hadir pada saat acara silaturrahmi dan klarifikasi sebagaimana tugas pokok Plt Ketua Kusnadi adalah konsolidasi internal partai adalah salah alamat.

“Mereka Ketua PK yang hadir saya jamin tidak pernah mengajukan permohonan untuk menjadi anggota Partai Nasdem dan dalam acara tersebut Ketua PK yang dituduhkan memang tidak kita undang, jadi acara kemarin clear tidak ada kader Partai lain,” tandasnya.

Ia mempersilahkan kepada pihak yang menuduh jika peserta kemarin adalah bukan kader Partai Golkar untuk bisa membuktikan secara hukum agar tidak timbul fitnah dan kegaduhan di internal Partai berlogo pohon beringin.

“Mangga dibuktikan saja tuduhannya, setelah Ketua PK yang hadir pada acara kemarin, membuat LP di Polres Indramayu,” pungkasnya.

Fraksi Partai Golkar Indramayu sebagai representatif sikap partai mendorong kepada pihak penegak hukum agar insiden pengusiran dan tuduhan terhadap Ketua PK Golkar dapat diusut secara tuntas.***Ihsan

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bubos 2021, Pemkab Garut Bagikan 4000 Paket Sembako

Next Post

Mahar Kurnia : Jadikan Ramadhan sebagai Bulan Pelatihan Keikhlasan

Related Posts

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka
deNews

Ciamis Jadi Kabupaten Terpilih Jalankan Program Pelatihan Berbasis Penempatan Industri dari Disnakertrans Jabar, Tahap 3 Resmi Dibuka

Rabu, 26 November 2025
Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum
deNews

Satu Tahun Wafatnya H. Yana D. Putra, Kang Icep Sampaikan Tausiyah Penuh Haru tentang Kedekatan dan Keteladanan Almarhum

Rabu, 26 November 2025
Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra
deHumaniti

Pemkab Ciamis Gelar Pengajian dan Doa Bersama Peringati Satu Tahun Wafatnya H. Yana D Putra

Selasa, 25 November 2025
deBisnis

MBK Ventura Tegaskan Mekanisme Pengawasan dan Larangan Penagihan Malam Hari

Selasa, 25 November 2025
Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025
GerbangDesa

Pemdes Citalang Tanggapi Perihal Publikasi Adanya Publikasi Tentang DD 2024-2025

Selasa, 25 November 2025
Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul
Nasional

Ini Tanggapan Kakan BPN Purwakarta Perihal Publikasi yang Muncul

Selasa, 25 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Kabupaten Bandung Jadi Tuan Rumah MTQH XXXIX Jawa Barat: Bupati Bandung Ingin Sukses Tiga Hal

Selasa, 15 April 2025

Meski MBG Beroperasi Seminggu Lagi, KDMP Desa Margahayu Tengah Sudah Kerja Sama dengan Dapur MBG

Rabu, 8 Oktober 2025

Kredit Mesra BJB Cabang Garut Sudah Sentuh Ratusan Kelompok UMKM Berbasis Rumah Ibadah

Kamis, 20 Mei 2021

Penggilingan Padi di Ciamis Tak Pernah Diberdayakan Pemerintah Dalam Pengadaan Beras BPNT

Rabu, 31 Maret 2021

Polisi Amankan Seorang Pelaku Pencabulan 3 Orang Anak di Megamendung Bogor

Selasa, 31 Januari 2023

6 Mei 2020, Kabupaten Subang Siap Laksanakan PSBB

Rabu, 6 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste