• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 22, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Perhutani KPH Purwakarta Tindak Lanjuti Keberadaan 3 Unit Alat Excavator Lakukan Pengerukan Tanah Ilegal

bydejurnalcom
Rabu, 12 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
Perhutani KPH Purwakarta Tindak Lanjuti Keberadaan 3 Unit Alat Excavator Lakukan Pengerukan Tanah Ilegal
ShareTweetSend

Dejurnal com, Purwakarta – Berawal dari tindak lanjut penanganan terhadap temuan tiga alat berat berupa Excavator sedang melakukan kegiatan pengerukan tanah dan perusakan tanaman di petak 39 C Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Campaka/Cibungur Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sadang yang saat ini sedang dalam proses penyelidikan Unit Tipidter Polres Purwakarta, Jajaran Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Purwakarta dan Jajaran lapangan BKPH Sadang membantu proses pengangkutan alat berat Excavator dari kawasan hutan ke Polres Purwakarta untuk diamankan.

Hal tersebut dikatakan Administratur KPH Purwakarta, Uun Maksum saat dikonfiemasi Dejurnal.com, Rabu (12/5/2021)

Menurutnya, Perum Perhutani KPH Purwakarta serius dalam pemberantasan perusakan hutan di wilayah kerjanya, hal ini dibuktikan dengan bersama sama Satreskrim Polres Purwakarta membantu dalam proses penyelidikan perkara perusakan hutan dengan menggunakan alat berat berupa Excavator yang berada pada petak 39c RPH Campaka BKPH Sadang sehingga perkara tersebut naik ke tahap Penyelidikan.

BacaJuga :

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

“Tahap selanjutnya Jajaran Polhutmob KPH Purwakarta mengawal jajaran Tipidter Satreskrim dalam proses penyitaan dan pengangkutan alat bukti 3 unit backhoe yang diamankan ke Mapolres Purwakarta,” Kata Uum

Sedangkan Kanit Tipidter Polres Purwakarta Ipda Rangga Gunira SH saat berada di lokasi, menyampaikan bahwa proses penanganan sebelumnya, pada saat diamankan pertama kali proses penyelidikan yang kita periksa adalah operator, pengemudi, Polhutmob setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan kita lakukan gelar perkara selanjutnya kita naikan proses penyelidikan menjadi proses penyidikan

“Kemudian setelah naik ke penyidikan kita lakukan penyitaan terhadap alat berat ini untuk selanjutnya kita langsung pemanggilan terhadap rangkaian terkait dengan kegiatan ini,” Kata Rangga

Rangga menambahkan kalau berbicara tentang penambangan, yang saya amati dan hasil penyelidikan kami, belum ada tanah yang keluar namun dalam hal ini alat berat sudah masuk kawasan hutan yang dikelola Perhutani, dalam hal ini kita terapkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan berdasarkan Pasal 89 ayat 1 dan 2 yaitu penambangan dilakukan oleh perseorangan tanpa izin dipidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun serta pidana denda paling sedikit satu miliar lima ratus juta rupiah dan paling banyak sepuluh miliar rupiah.

“Sedang kalau penambangan dilakukan Korporasi pidana paling singkat delapan tahun dan paling lama 20 tahun serta pidana denda paling sedikit dua puluh miliar dan paling banyak lima puluh miliar rupiah”.pungkas Rangga ***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Bupati Garut Pastikan Tak Ada ASN Jadi Anggota Jemaat Ahmadiyah

Next Post

Forkopimda Purwakarta Salat Taraweh Terakhir di Masjid Agung Baing Yusuf

Related Posts

Gerakan Jum’at Bersih, DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan
deNews

Gerakan Jum’at Bersih, DPRKPLH Ciamis Ajak Warga Jaga Lingkungan

Jumat, 22 Agustus 2025
Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional
deNews

Luncurkan Kurikulum Peserta Didik Khusus, Sekda: Pertama di Indonesia, Siap Jadi Acuan Nasional

Jumat, 22 Agustus 2025
Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak
deNews

Media Online Jadi Pilar Informasi, Bupati Ciamis Ajak IWO Bersinergi Perangi Kekerasan Anak

Jumat, 22 Agustus 2025
Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH
deNews

Warga Ciparay Pacet Terima Kunjungan Reses Anggota DPRD Kab Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana SH

Kamis, 21 Agustus 2025
Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga  Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua
Legislator

Legislator F PAN H.Tedi Supriadi Tampung Aspirasi Warga Kecamatan Margahayu pada Reses Hari Kedua

Kamis, 21 Agustus 2025
Realisasikan  Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih
deNews

Realisasikan Program Bupati Bandung: Dinas Ketenagakerjaan Gelar Job Fair di Kecamatan Margaasih

Kamis, 21 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Menguak Adanya Dugaan ASN di Pemkab Garut Terlibat Organisasi Terlarang, Bupati Kecolongan?

Senin, 22 November 2021
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya berfoto bersama jajaran kepengurusan PGRI Ciamis dan anggota usai acara Halalbihalal di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis. Sabtu (12/04/2025)

Halal bi Halal PGRI Ciamis Merajut Silaturahmi, Menguatkan Sinergi, Membangun Peradaban

Sabtu, 12 April 2025

Bukber Bersama Insan Pers, Kapolres Garut Harapkan Bisa Sinergi Dengan Media

Jumat, 23 April 2021

Satu Pelaku Dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Di Subang Berhasil Ditangkap Kembali Oleh Polda Jabar

Senin, 3 Maret 2025

Pemkab Purwakarta Dorong Peran Mojang Jajaka dalam Pembangunan

Rabu, 24 Maret 2021
Bupati Bandung HM Dadang Supriatna menghadiri acara Berbagi Kebahagiaan Buka Puasa Bersama dan Santunan 400 Anak Hebat As-Shofia, di Graha Iman, Desa Pakutandang, Kec Ciparay, Kab Bandung, Minggu (2/5/2021) sore.

Bupati Bandung Minta Doa dari Anak-Anak Yatim dan Dhuafa Agar Amanah dan istiqomah

Senin, 3 Mei 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste