• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Kuat PPKD Lakukan Pelanggaran Administrasi Bacalon Kades Cibodas Cikajang Gerudug DPMPD, Kadis Enggan Berkomentar

bydejurnalcom
Jumat, 21 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bakal Calon Kepala Desa Cibodas Kecamatan Cikajang yang juga masih menjabat selaku kepala desa Cibodas (Petahana) Aip, bersama kuasa hukumnya Risman Nuryadin, SH dan juga beberapa simpatisannya menggerudug Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Pasalnya, bacalon Kades Cibodas merasa didzalimi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dengan memanipulasi pengurangan nilai (kredit poin) yang dimiliki sehingga digugurkan sebagai calon kepala desa.

Dalam pertemuan yang diterima Kepala DPMPD, Sekdis, Kepala Satpol PP, Kabag Tapem Sekda Garut di ruang Kepala DPMPD, Aip memaparkan kejanggalan yang mendzalimi dirinya dalam penentuan nilai bakal cakades di Desa Cibodas, Jumat (21/5/2021).

“Ada pengurangan kredit poin yang dilakukan oleh PPKD, dan sudah diakui serta diberitahukan kepada PPKD Kecamatan, namun hal itu tak diindahkan sehingga akhirnya saya tak diloloskan,” ungkapnya.

BacaJuga :

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Terpisah, kuasa hukum Aip, Risman Nuryadin, SH saat ditemui dejurnal.com pasca pertemuan menandaskan bahwa sudah terjadi pelanggaran administrasi yang dilakulan oleh PPKD Desa Cibodas dan sudah diakui pelanggaran itu dan disampaikan ke kecamatan.

“Tapi faktanya, pelanggaran yang sudah terang benderang ini diabaikan oleh pihak panitia tingkat kecamatan dan dianggap tidak ada sehingga klien kami tiba-tiba tidak diloloskan,” ujarnya.

Risman melanjutkan bahwa pihaknya masih menunggu upaya dari pihak PPKD Kabupaten Garut untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Jika tidak jelas, saya dengan klien tentu akan menempuh upaya lain, kendati demikian kita harapkan panitia kabupaten mengambil keputusan final tanpa harus merugikan klien kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Garut Aji Sekarmaji saat dikonfirmasi adanya persoalan sengketa pilkades yang ternyata tak bisa diselesaikan PPKD di desa dan kembali ke PPKD kabupaten, terkesan bingung dan enggan menjawab.

Bahkan salah satu staf DPMD meminta jurnalis untuk keluar dari ruangan dulu.***Raesha/AdeSya

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Abaikan Undangan Resmi DPRD, Komisi IV Nilai Disdik Garut Berperilaku Tak Etis

Next Post

Hadirkan “Pocong”, Polsek Cabang Bungin Ajak Pemudik Jalani Tes Sweb Antigen

Related Posts

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri  Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif  Margaasih
Kalam

HSN 2025 : Semangat Perjuangan Santri Digaungkan ke Siswa MA Darul Ma’arif Margaasih

Selasa, 21 Oktober 2025
Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah
Kalam

Di Hari Santri, Bupati Bandung Akan Meletakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Pesantren Daar El Jannah

Senin, 20 Oktober 2025
DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah
dePraja

Bupati Bandung Minta OPD Antisipasi Dampak Penurunan Dana Transfer Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
Bupati Bandung Ajak  IKA PMII Dukung  Program Pusat dan Daerah
dePraja

Bupati Bandung Ajak IKA PMII Dukung Program Pusat dan Daerah

Senin, 20 Oktober 2025
HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat
dePolitik

HUT Ke-61 Partai Golkar Kabupaten Bandung, Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat

Senin, 20 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

E-Warong Desa Sukatani Parakansalak Tak Libatkan Pemasok Pihak Ketiga, Ini Yang Diterima Warga Penerima BPNT

Kamis, 14 Mei 2020

Sekda Ajak Duta Genre Wujudkan Ciamis Zero Stunting 2026, Generasi Muda Bergerak.

Selasa, 30 September 2025
Foto : Bawaslu Ciamis berfoto bersama peserta

Ngabuburit Pengawasan tahun 2025 Bawaslu Ciamis Rangkul Cipayung Plus

Rabu, 5 Maret 2025
Salah satu cuplikan bentrok pemuda yang memakai sajam dan bambu, beredar di grup whatsapp, Minggu (1/11/2020). (Foto : Istimewa)

Video Bentrok Pemuda Pakai Sajam dan Bambu Beredar, BPPKB vs Sapujagat?

Minggu, 1 November 2020

Seorang Warga Parigimulya Tewas Di Rel Kereta Api Dengan Kepala Nyaris Putus Dari Badan

Jumat, 16 Oktober 2020

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Caravan Covid-19 di KBB Ditahan Kajari Kabupaten Bandung

Kamis, 17 Juli 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste