• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 19, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Diduga Kuat PPKD Lakukan Pelanggaran Administrasi Bacalon Kades Cibodas Cikajang Gerudug DPMPD, Kadis Enggan Berkomentar

bydejurnalcom
Jumat, 21 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Bakal Calon Kepala Desa Cibodas Kecamatan Cikajang yang juga masih menjabat selaku kepala desa Cibodas (Petahana) Aip, bersama kuasa hukumnya Risman Nuryadin, SH dan juga beberapa simpatisannya menggerudug Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD). Pasalnya, bacalon Kades Cibodas merasa didzalimi oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dengan memanipulasi pengurangan nilai (kredit poin) yang dimiliki sehingga digugurkan sebagai calon kepala desa.

Dalam pertemuan yang diterima Kepala DPMPD, Sekdis, Kepala Satpol PP, Kabag Tapem Sekda Garut di ruang Kepala DPMPD, Aip memaparkan kejanggalan yang mendzalimi dirinya dalam penentuan nilai bakal cakades di Desa Cibodas, Jumat (21/5/2021).

“Ada pengurangan kredit poin yang dilakukan oleh PPKD, dan sudah diakui serta diberitahukan kepada PPKD Kecamatan, namun hal itu tak diindahkan sehingga akhirnya saya tak diloloskan,” ungkapnya.

BacaJuga :

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Terpisah, kuasa hukum Aip, Risman Nuryadin, SH saat ditemui dejurnal.com pasca pertemuan menandaskan bahwa sudah terjadi pelanggaran administrasi yang dilakulan oleh PPKD Desa Cibodas dan sudah diakui pelanggaran itu dan disampaikan ke kecamatan.

“Tapi faktanya, pelanggaran yang sudah terang benderang ini diabaikan oleh pihak panitia tingkat kecamatan dan dianggap tidak ada sehingga klien kami tiba-tiba tidak diloloskan,” ujarnya.

Risman melanjutkan bahwa pihaknya masih menunggu upaya dari pihak PPKD Kabupaten Garut untuk menyelesaikan permasalahan ini.

“Jika tidak jelas, saya dengan klien tentu akan menempuh upaya lain, kendati demikian kita harapkan panitia kabupaten mengambil keputusan final tanpa harus merugikan klien kami,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Garut Aji Sekarmaji saat dikonfirmasi adanya persoalan sengketa pilkades yang ternyata tak bisa diselesaikan PPKD di desa dan kembali ke PPKD kabupaten, terkesan bingung dan enggan menjawab.

Bahkan salah satu staf DPMD meminta jurnalis untuk keluar dari ruangan dulu.***Raesha/AdeSya

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Abaikan Undangan Resmi DPRD, Komisi IV Nilai Disdik Garut Berperilaku Tak Etis

Next Post

Hadirkan “Pocong”, Polsek Cabang Bungin Ajak Pemudik Jalani Tes Sweb Antigen

Related Posts

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga
deBisnis

BRI Region 9 Rayakan 130 Tahun dengan Aksi Sosial Nyata di Braga

Kamis, 19 Februari 2026
Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan
deNews

Distribusi MBG di Ciamis Selama Ramadan dan Libur Idul Fitri Disesuaikan, Prioritaskan Gizi dan Keamanan Pangan

Kamis, 19 Februari 2026
Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar
deNews

Pabrik Produksi Mie Basah Yang Mengandung Formalin di Garut, Berhasil Terbongkar Ditreskrimsus Polda Jabar

Kamis, 19 Februari 2026
Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis
deNews

Bupati Herdiat Keluarkan SE Amaliyah Ramadan 1447 H, Ini Aturan Lengkap Ibadah dan Aktivitas di Ciamis

Kamis, 19 Februari 2026
Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan
deNews

Jajaran Polsek Bayongbong Berhasil Mengamankan Seorang Pria Yang Diduga Melakukan Tindak Pidana Penganiayaan

Kamis, 19 Februari 2026
deNews

BBWS Citanduy Tanggap Perbaikan Tanggul Jebol di Pamarican Ciamis, Empat Metode Konstruksi Diterapkan

Kamis, 19 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Curug Malela, Air Terjun Eksotik Mirip Niagara

Selasa, 12 November 2019

Pincab BJB Garut Membisu Ditanya Soal Masih Adakah Upah Pungut Kreditur ASN Garut

Rabu, 11 Maret 2020

Pilkada Bandung 2020, Jatman Dukung Pasangan NU

Selasa, 15 September 2020

Bupati Garut Lakukan Pengecekan Persiapan Pembangunan Jalan Tol Lewati Kabupaten Garut

Sabtu, 5 April 2025

Serap Aspirasi, Anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Toni Permana Gelar Reses di Pacet

Kamis, 6 November 2025

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste