• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 8, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Bantaran Kali Kalapa, Tuntut Keadilan atas Pembangunan Waduk Kali Kalapa

bydejurnalcom
Selasa, 25 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Persoalan normalisasi dan pembuatan waduk Sungai Cikalapa yang diupayakan oleh Pemerintah Desa Wadas, Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang kembali disoalkan, kali ini datang dari masyarakat desa setempat yang sepertinya secara tidak langsung merasa terganggu dengan kegiatan tersebut.

Kuasa Hukum Masyarakat Desa Wadas Teluk Jambe Timur, Hendra Supriatna SH MH dari Kantor Hukum Arya Mandalika mengatakan adanya dugaan jual beli porkir tanpa Fisibility Study yang di lakukan oleh dewan di wilayah titik kali kalapa. selaku kuasa hukum masyarakat meminta keadilan kepada para pihak terkait, terutama Perusahaan Jasa Tirta II yang menurutnya tidak memberitahukan terlebih dahulu jika ada penggusuran di lokasi normalisasi dan pembuatan waduk Kali Kalapa, Selasa (25/05/2021).

“Klien kami sangat setuju adanya normalisasi namun dengan cara yang tidak merugikan klien kami , harus di ketahui masih banyak konsep normalisasi tanpa dilakukan pengusuran seperti di daerah djogjakarta dengan cara penataan yang dilakukan masyarakat sehingga terlihat elok dipandang di wilayah bantaran kali hal dan ini perlu di contoh” ujarnya.

BacaJuga :

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Lanjut Hendra, Ada juga surat pemberitahuan yang sepertinya dibuat tanggal 3 Mei 2021 namun sampai di tangan masyarakat tanggal 18 Mei 2021, sedangkan waktu rencana penggusuran lahan tanggal 10 Mei 2021, sepertinya PJT II membuat surat ini seakan memaksa dan tidak berdasarkan aturan perundangan terkait mekanisme dan tatacara penggusuran. jika PJT II melakukan upaya pembongkaran paksa secara ilegal maka kami tidak segan – segan akan menggugat dan melapokan peristiwa tersebut, perlu di catatat klien kami membangun bagunan tersebut mengunakan uang pribadi bukan uang pemerintah,” Ungkap Hendra.

“Perlu di tegaskan banjir terjadi bukan karena warga bantaran kali tetapi Tata Ruang yang amburadul dan pratek mafia perijinan amdal yang berdasarkan copy paste bukan hasil analisa secara akademis, contohnya perijinan amdal Rolling Hill belum di keluarkan, kenapa masih membangun dan menjual perumahan hal ini tugas satpol pp karna bangunan yang sedang di bangun oleh Rolling hill murni belum memiliki ijin (IMB),” tegasnya.

Menurutnya, perizinan Amdal serta izin lingkungan tentang kawasan Rolling Hills belum disetujui oleh pihak pemerintahan desa Wadas Teluk Jambe Timur akan tetapi pembangunan dan perluasan Rolling Hills KJIE tetap bejalan. Bahkan kepala desa menjelaskan setiap rapat perijinan amdal terkait di wilayahnya tidak pernah di libatkan hal ini membuktikan ada persekongkolan jahat yang dilakukan oleh dinas perijinan dan di dinas lainnya, maka solusinya adalah moratorium  perinjinan kawasan KIIC KJIC Rolling Hill dan lainnya, kenapa pembuangan airnya harus melalui sungai cikalapa.

“Bahkan tersiar kabar di dalam video singkat, Bupati sendiri yang mengakui kesalahannya telah melanggar aturan tata ruang di Kabupaten Karawang,”tambahnya lagi.***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Camat Gekbrong Rakor Bersama Kades Agenda Tingkatkan IPM

Next Post

Polemik Pencairan BPNT Kecamatan Pakenjeng Tuai Kritik

Related Posts

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo
Kalam

Majelis Hijrah Ponpes Al Mubasir Lahirkan Rambo

Rabu, 8 Oktober 2025
Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025
deNews

Disdukcapil Ciamis Bahas Kendala IKD dan Optimalisasi Layanan Publik di Rakor se-Jawa Barat 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025
deBisnis

Inovasi Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Wakili Ciamis di Ajang PNS Berprestasi Jabar 2025

Rabu, 8 Oktober 2025
Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan
GerbangDesa

Sinergi BAZNAS dan Pemkab Ciamis, Desa Neglasari Resmi Jadi Kampung Zakat Berkelanjutan

Selasa, 7 Oktober 2025
TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis
deNews

TP PKK Ciamis Kukuhkan Diklat Deteksi Dini CTEV dan Resmikan RSOP Sebagai Clubfoot Center Pertama di Ciamis

Selasa, 7 Oktober 2025
PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil
deNews

PTSL, Bukti Keberpihakan Pemerintah Kepada Masyarakat Kecil

Selasa, 7 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Kini, MPP Bale Madukara Purwakarta Melayani Setiap Hari

Sabtu, 12 April 2025

Diusung 11 Partai, Syakur – Putri Daftar ke KPU Garut di Hari Kedua Pendaftaran

Rabu, 28 Agustus 2024

Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bareskrim Mabes Polri Ikut Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 15 September 2021

Jadi Program Kerja Unggulan, Ikatan Alumni SMPN 1 Garut Adakan Kegiatan Donor Darah

Minggu, 27 Maret 2022

Hadiri Muscab V IBI, Bupati Herdiat : Bidan Merupakan Mitra Kerja Pemerintah Bidang Kesehatan

Sabtu, 26 April 2025
Pedagang kaki lima di TKI III Desa Rahayu dibiarkan berjualan di trotoar pembatas lajur jalan, sedangkan pedagang di TKI  V dilarang.

Para Pedagang Kaki Lima di TKI V Minta Kejelasan dari Developer Tentang Aturan Penertiban

Sabtu, 17 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste