• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Warga Bantaran Kali Kalapa, Tuntut Keadilan atas Pembangunan Waduk Kali Kalapa

bydejurnalcom
Selasa, 25 Mei 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Persoalan normalisasi dan pembuatan waduk Sungai Cikalapa yang diupayakan oleh Pemerintah Desa Wadas, Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang kembali disoalkan, kali ini datang dari masyarakat desa setempat yang sepertinya secara tidak langsung merasa terganggu dengan kegiatan tersebut.

Kuasa Hukum Masyarakat Desa Wadas Teluk Jambe Timur, Hendra Supriatna SH MH dari Kantor Hukum Arya Mandalika mengatakan adanya dugaan jual beli porkir tanpa Fisibility Study yang di lakukan oleh dewan di wilayah titik kali kalapa. selaku kuasa hukum masyarakat meminta keadilan kepada para pihak terkait, terutama Perusahaan Jasa Tirta II yang menurutnya tidak memberitahukan terlebih dahulu jika ada penggusuran di lokasi normalisasi dan pembuatan waduk Kali Kalapa, Selasa (25/05/2021).

“Klien kami sangat setuju adanya normalisasi namun dengan cara yang tidak merugikan klien kami , harus di ketahui masih banyak konsep normalisasi tanpa dilakukan pengusuran seperti di daerah djogjakarta dengan cara penataan yang dilakukan masyarakat sehingga terlihat elok dipandang di wilayah bantaran kali hal dan ini perlu di contoh” ujarnya.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Lanjut Hendra, Ada juga surat pemberitahuan yang sepertinya dibuat tanggal 3 Mei 2021 namun sampai di tangan masyarakat tanggal 18 Mei 2021, sedangkan waktu rencana penggusuran lahan tanggal 10 Mei 2021, sepertinya PJT II membuat surat ini seakan memaksa dan tidak berdasarkan aturan perundangan terkait mekanisme dan tatacara penggusuran. jika PJT II melakukan upaya pembongkaran paksa secara ilegal maka kami tidak segan – segan akan menggugat dan melapokan peristiwa tersebut, perlu di catatat klien kami membangun bagunan tersebut mengunakan uang pribadi bukan uang pemerintah,” Ungkap Hendra.

“Perlu di tegaskan banjir terjadi bukan karena warga bantaran kali tetapi Tata Ruang yang amburadul dan pratek mafia perijinan amdal yang berdasarkan copy paste bukan hasil analisa secara akademis, contohnya perijinan amdal Rolling Hill belum di keluarkan, kenapa masih membangun dan menjual perumahan hal ini tugas satpol pp karna bangunan yang sedang di bangun oleh Rolling hill murni belum memiliki ijin (IMB),” tegasnya.

Menurutnya, perizinan Amdal serta izin lingkungan tentang kawasan Rolling Hills belum disetujui oleh pihak pemerintahan desa Wadas Teluk Jambe Timur akan tetapi pembangunan dan perluasan Rolling Hills KJIE tetap bejalan. Bahkan kepala desa menjelaskan setiap rapat perijinan amdal terkait di wilayahnya tidak pernah di libatkan hal ini membuktikan ada persekongkolan jahat yang dilakukan oleh dinas perijinan dan di dinas lainnya, maka solusinya adalah moratorium  perinjinan kawasan KIIC KJIC Rolling Hill dan lainnya, kenapa pembuangan airnya harus melalui sungai cikalapa.

“Bahkan tersiar kabar di dalam video singkat, Bupati sendiri yang mengakui kesalahannya telah melanggar aturan tata ruang di Kabupaten Karawang,”tambahnya lagi.***Gd/Rf

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Camat Gekbrong Rakor Bersama Kades Agenda Tingkatkan IPM

Next Post

Polemik Pencairan BPNT Kecamatan Pakenjeng Tuai Kritik

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

KabarDaerah

Target Kabupaten Bandung Akhir Juli 2025 Koperasi Merah Putih Terbentuk 100%

Rabu, 16 April 2025
Suasana Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Jumat (28/11/2025)

Kehadiran Legislator Dalam Sidang Paripurna DPRD Garut Disorot, Ahmad Bajuri : Pimpinan Lalai Jalankan Fungsi Pengendalian Presensi

Jumat, 5 Desember 2025

Dugaan Penyebab Banjir Bandang Cicurug Mulai Terkuak, Ini Penjelasan TNGHS

Senin, 28 September 2020

Aliansi Mahasiswa Audensi Dengan DPRD Purwakarta Terkait Pernyataan Tertulis Penolakan UU cipta kerja

Kamis, 8 Oktober 2020

Menghidupkan Kembali Api Perjuangan : Pemkab Garut Ziarah ke Makam Idi Somad, Baznas Salurkan Santunan

Jumat, 22 Agustus 2025

Pembagian BST, Warga Desa Bojong Genteng Antusias Serta Ramai Datangi Bale Desa

Jumat, 5 Juni 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste