• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Desember 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Jawaban Kacab BSI Cianjur Diduga Ngelantur Saat Ditanya Hak Nasabah Bank

bydejurnalcom
Selasa, 1 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
Kacab BSI Cianjur, duduk membelakangi white board (paling kanan).

Kacab BSI Cianjur, duduk membelakangi white board (paling kanan).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Kacab Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Cianjur Hilman diduga memberikan jawaban tidak nyambung alias ngelantur. Padahal audiensi tersebut sudah diagendakan sejak lama setelah melalui pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian, Senin (31/05/2021).

Bermula dari adanya surat pemberitahuan aksi demonstrasi oleh perkumpulan organisasi Bravo Komando kepada BSI Cianjur. Namun karena tidak memperoleh ijin akhirnya mendapat persetujuan untuk audiensi di kantor BSI Cianjur lantai dua dengan pembatasan jumlah peserta.

Ketua LBH Bravo Komando, Soliaman Harahap menyatakan keheranannya dengan jawaban dari manajemen BSI Cianjur. Lantaran audiens yang diagendakan sudah lama malah memperoleh tanggapan yang diduga ngelantur alias tidak nyambung.

BacaJuga :

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

“Sebab yang diminta oleh nasabah itukan kontrak akad kredit lalu kenapa jawaban berlindung dibalik UU kerahasiaan bank. Bukankah sejak seseorang menandatangani kontrak itu tandanya dia sudah jadi nasabah atau konsumen. Bank itu kan tidak akan mencairkan kredit jika salah satu dari suami istri itu tidak menandatangani terlepas atas nama siapa kontraknya, ” tegasnya.

Ia mencontohkan jika bank itukan memberikan kesempatan kepada orang yang menandatangi agar terlebih dahulu membaca isi kontrak kreditnya. Lalu jika kemudian meminta kembali maka sangat aneh jika dipersulit pihak Bank dengan alasan yang tidak berdasar.
“Jika diminta nasabahnya tentu tidak ada alasan untuk mempersulit nya sebab ada perlindungan hukum buat konsumen untuk memperoleh akad komtraknya. Terlepas apakah hubungan dari pasangan suami istri sudah pisah atau belum, ” papar pria yang akrab disapa Coki.

Ketua Umum Bravo Komando, Bambang Adi Sudarso mempertanyakan netralitas pihak bank dalam menyikapi persoalan itu. Apa yang dialami anggotanya Hadi Lesmana dalam konteks menuntut hak konsumen untuk meminta perjanjian kontrak kredit yang sudah ditandatanganinya.
“Kita akan mendatangi lagi kesini karena inikan jawaban yang disampaikan BSI tidak memuaskan. Seperti sedang membela karyawannya yang notabene merupakan nasabah dalam akad kontrak tersebut, ” urai pria yang akrab dipanggil Beng beng ini.

Sementara itu Kacab BSI Cianjur, Hilman bersikukuh jika pihak nya menjalankan aturan UU tentang kerahasian bank untuk menjaga data nasabah. Ia pun membantah jika dituding tidak netral bahkan dianggap tidak nyambung jawabannya.

“Jadi kita bedakan ini berkaitan dengan nasabah walaupun dia itu karyawan disini juga. Saya hanya menjalankan amanah UU bahwa nasabahnya itu hanya Evi Selfiawati semata tidak ada yang lain maka akad kontraknya tidak akan diberikan selain kepada nasabah, ” dalihnya seraya memperlihatkan pernyataan Evi agar tidak menyerahkan akad kontrak kepada yang lain.***Rik/Arkam

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kades Cibulakan Minta Maaf Setelah Ucapannya Menyinggung Para Jurnalis

Next Post

H. M Dani : Inspektorat Harus Bedas Seperti Cita-cita Bupati Bandung

Related Posts

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025
deNews

Sindangkasih Buktikan Daya Saing Daerah, Sabet Peringkat 3 Terbaik Sinergitas Kecamatan se-Jawa Barat 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025
deNews

Ciamis Perkuat Ekosistem Sekolah Hijau, Empat Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata 2025

Jumat, 12 Desember 2025
Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan
dePraja

Pemberian SAKIP Award 2025 Kabupaten Bandung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan

Jumat, 12 Desember 2025
31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD
deNews

31 Desa di Garut Gagal Salur DD Tahap II, Begini Penjelasan Sekretaris DPMD

Jumat, 12 Desember 2025
PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh
Nasional

PLN Kebut Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan, Penopang Pemulihan Kelistrikan Aceh

Jumat, 12 Desember 2025
Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025
deNews

Bupati Herdiat Beberkan Strategi Ciamis Raih Status “Terjaga” Nilai 78,35 SPI KPK 2025

Jumat, 12 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Rabu, 30 September 2020

Enjoymusic, Sesuai Namanya 8 Personil Ini Enjoy Main Musik

Jumat, 25 April 2025

Aksi Heroik Anggota Sat Lantas Polres Purwakarta Berhasil Gagalkan Aksi Pencurian Motor

Selasa, 11 Februari 2025

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

Jadi Inspektur Upacara Hardiknas, Bupati Bandung : Pendidikan Hak Asasi dan Hak Sipil Warga Negara

Jumat, 2 Mei 2025

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Minggu, 22 Juni 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste