• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Oktober 5, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

KMG : Bila Pengelola TPS Kalikukun Terus Kangkangi Pemdes Sukaluyu, Harus Ditindak

bydejurnalcom
Rabu, 9 Juni 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Polemik tempat pembuangan sampah sementara yang berlokasi di Kalikukun Kp. Kalipandan Dusun II desa Sukaluyu Kecamatan Teluk Jambe Timur terus bergulir pasalnya sejak dikeluhlan warga akibat tumpukan sampah yang menimbulkan bau yang tidak sedap hingga mengganggu kenyamanam warga sekitar.

Hingga saat ini pihak pengelola TPS Kali Kukun Kalikalapa ditenggarai belum melakukan kordinasi dengan pemerintah desa dan jangan mentang mentang pengelola sudah punya ijin angkut dari DLHK namun tetap saja harus berkordinasi dengan Kepala desa atau Kadus setempat,” jelas Ketua Karawang Monitoring Group (KMG) Imron Rosadi SAg kepada dejurnal.com, Rabu (9/6/2021).

Menurut Imron sejumlah kegiatan usaha dan sosial serta pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah propinsi atau pusat maupun swasta tidak boleh mengangkangi pemerintah desa apalagi yang sifatnya pengelolaan sampah yang rentan dengan polusi bau dan kotoran yang rentan menganggu kenyamanan lingkungan warga.

BacaJuga :

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

“Apalagi TPSnya di bantaram kalikukun yang rawan banjir apabila musim penghujan apabila pengelola terus membandel ditindak atau ditutup saja TPSnya,” ungkapnya .

Dikatakan hendaknya pihak DLHK selaku dinas pemberi surat pengelolaan sampah harus teliti lokasinyapun tidak di bantaran kali dan tidak membiarkan sampah menumpuk hingga beberapa hari.

“Idealnya diangkut setiap hari agar tidak terjadi tumpukan sampah seperti di TPS Kalikukun hari minggu lalu sehingga meresahkan warga
PAD boleh ditarik namun jangan dibiarkan sampah menggunung,” ujar Imron.

Sementara itu Kadus II desa Sukaluyu Iyus mengatakan sejak Minggu 6 Juni lalu pihaknya sudah turun kelokasi TPS Kalikukun karena ada keluhan warga sekitar yang terganggu karena bau dan banyak lalat dalam tumpukan sampah waktu itu ada sekitar 10 ton dimasukan ke truk dengan beko.

“Berulang kali kami tanya, namun pihak pengelola TPS tidak ada ditempat yang ada hanya kuli muat dan angkut saja bahkan sulit dihubungi hingga saat ini apalagi berkordinasi dengan desa ditemui saja sulit,” tambah Iyus.

Ditempat terpisah Kades Sukaluyu Hj Lina Herlina yang didampingi Sekdes Heri Herdiana menegaskan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil sejumlah pengelola TPS maupun TPS3R yang ada di wilayah desa Sukaluyu.

“Kita sedang lakukan kordinasi dengan para Kadus untuk melakukan monitoring dan evakuasi (monev) sejumlah TPS yang dikelola pihak ketiga atau swasya maupun bentuk kelompok sosial masyarakat (KSM),” tegasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Wabup Garut Pantau Langsung Kondisi Ruang Isolasi Pasien Covid-19

Next Post

PT Wika Poject KCIC Bantu Perbaiki Jalan Pramuka Bunder Jatiluhur

Related Posts

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai
deNews

Logo Konfercab XI NU Ciamis Diluncurkan, Tahapan Konfercab Dimulai

Senin, 5 Oktober 2026
Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih
deHumaniti

Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sat Samapta Polres Purwakarta Salurkan Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81
depemerintahan

Kapolres Purwakarta Perkuat Sinergitas, Hadiri Upacara HUT TNI Ke-81

Senin, 5 Oktober 2026
Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan
depemerintahan

Pemkab Purwakarta Bahas AMDAL Proyek Data Center BDX AI Jatiluhur, Belum Ada Kesimpulan

Senin, 5 Oktober 2026
Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI
deNews

Kapolres Garut Berserta Jajaran Beri Kejutan di HUT ke-81 TNI

Senin, 5 Oktober 2026
Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan
deNews

Disnakkan Ciamis Benahi Standar Penyembelihan Hewan

Senin, 5 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Pemkab Purwakarta Bantu Kepulangan PMI yang Mendapatkan Kekerasan Di Arab Saudi

Rabu, 5 Agustus 2020

Pemkab Garut Raih Apresiasi BKN atas Percepatan Pengangkatan 6.596 PPPK

Jumat, 7 November 2025

Ketua DPRD Kabupaten Bandung Renie Rahayu Fauzi Redam Ketegangan Aksi AMKB dengan Dialog

Kamis, 9 Oktober 2025

Peresmian Bangunan Gedung Direktorat Samapta, Direktorat Tahti dan Ruang Rawat Inap RS. Bhayangkara TK. III Indramayu.

Selasa, 28 Februari 2023

Sambut Hari Santri 2025 LTN MWC NU Kecamatan Katapang Siapkan 3 Program

Jumat, 10 Oktober 2025

Ketua BK DPRD Garut Bantah Telah Ungkap Hasil Berita Acara Dugaan Pelanggaran Etika Pada Media

Kamis, 14 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste