Dejurnal.com, Cianjur – Iklan reklame bentuk banner tanpa dipasangi stiker pajak lunas yang mempromosikan pembukaan Amanda Brownies Cianjur masih terpasang di ruas Jalan Abdullah bin Nuh Cianjur Kota.
Kepala Cabang Amanda Brownies, Intan Permatasari saat ditemui tak bisa memberi keterangan banyak terkait adanya pemasangan banner tanpa dipasangi stiker lunas pajak karena dirinya baru menjabat belum lama setelah menggantikan yang kini berpindah tugas.
“Kalau saya disini belum lama menggantikan orang yang kini pindah tugas. Terkait spanduk itu ada bagiannya bisa hubungi bapak Adit saja. Tugas saya disini untuk pemasaran produk saja karena inikan bukan franchise,” katanya saat ditemui di kantornya, Jumat (23/7/2021).
Legal Amanda Brownies, Adit menjelaskan melalui sambungan telephone jika seluruh pajak reklame sudah terbayar lunas terkait dengan pembukaan Cabang Cianjur. Ia dengan tegas membantah adanya pemasangan iklan banner yang tidak berstiker lunas pajak.
“Jadi kita ini perusahaan besar sehingga taat akan pajak, jelas tidak benar, over jika ada iklan reklame yang tidak bayar pajak. Untuk pemasangan bisa hubungi vendornya langsung,” paparnya seraya mengirim nomor ponsel dan WA kepunyaan vendor CV. Katumbiri, Jumat (23/7/2021).
Di sela konfirmasi, Adit menuding awak media sedang berupaya memeras perusahaannya karena terkesan mencari-cari kesalahan. Tidak berhenti disitu Adit juga mengintimidasi awak media jika nanti ada pemberitaan mengenai perusahaannya.
Dihubungi terpisah petugas Biro Iklan CV. Katumbiri yang enggan disebut namanya membenarkan jika pihaknya pernah menerima pesanan order dari perusahaan Amanda Brownies. Namun semuanya sudah selesai beberapa waktu lalu dan tiang reklame sudah diturunkan karena pajak sudah habis sesuai yang tertera di stikernya.
“Kalau pajak sudah bayar tapi itukan bannernya sudah diturunkan karena masa berlakunya sudah habis. Jadi itukan sudah lama banget proyeknya,” bebernya.
Disinggung tentang adanya banner yang sama jenisnya dan terpasang, dengan tegas Vendor Katumbiri membantahnya. Bahkan saat dikirimkan foto lokasi pemasangan bannernya juga dibantah keras.
“Bukan kita yang pasang karena yang kita pasang udah beres semuanya dan material sudah diturunkan. Jadi silahkan konfirm aja ke pihak Amanda langsung karena kita tidak ada pemasangan disitu. Jadi itu mungkin produknya Amanda,” pungkasnya.
Sementara itu, pihak Bappenda Cianjur pernah menegaskan bahwa reklame yang terpasang harus disertai stiker lunas pajak, hal ini sebagai bentuk mudahnya pengawasan.***(Rik/Ark)