• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Agustus 24, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pemkab Bandung Akan Upaya Paksa Pengembang Perumahan Tak Serahkan PSU

bydejurnalcom
Sabtu, 31 Juli 2021
Reading Time: 1 mins read
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat serah terima PSU dari pengembang ke Pemkab Bandung, di Komplek Bumi Orange, Desa Cinunuk Kec Cileunyi Kab Bandung, Sabtu (31/7/2021).

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat serah terima PSU dari pengembang ke Pemkab Bandung, di Komplek Bumi Orange, Desa Cinunuk Kec Cileunyi Kab Bandung, Sabtu (31/7/2021).

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Dari 480 pengembang perumahan di Kabupaten Bandung, hingga kini baru 10 pengembang menyerahkan PSU ke Pemkab Bandung.

Karenanya Bupati Bandung Dadang Supriatna akan melakukan upaya paksa terhadap pengembang perumahan yang sudah 10 tahun tidak menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU), seperti fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) perumahan ke Pemkab Bandung.

Penyerahan PSU dari pengembang ke pemerintah, tandas buiati merupakan amanat Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Perumahan.

BacaJuga :

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Lebih dari itu juga sudah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 6 tahun. 2012 tentang Prosedur Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dari Pengembang kepada Pemda Kabupaten Bandung.

“Kita akan melakukan langkah-langkah upaya paksa jika pengembang tidak memenuhi kewajibannya, agar masyarakat di perumahan tidak merasa dirugikan, terutama soal sertifikasi rumah. Sebab merupakan kewajiban pemerintah untuk melindungi masyarakat,” tegas Bupati Bandung kepada wartawan, saat serah terima PSU dari pengembang ke Pemkab Bandung, di Komplek Bumi Orange, Desa Cinunuk Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, Sabtu (31/7/2021).

Menurutnya, pengembang pun bisa menyerahkan PSU secara parsial ke Pemkab Bandung, jika belum bisa menyerahkannya secara keseluruhan.

“Jadi, tidak usah menunggu semua PSU-nya beres dibangun. Silahkan ajukan penyerahan PSU secara parsial ke Pemkab Bandung. Misalnya, kalau di Blok A sudah selesai, ya serahkan fasus dan fasosnya Blok A dan seterusnya Blok B. Artinya, tidak menunggu semuanya selesai hingga sekian tahun,” jelas bupati.

Menurut Kang DS, sapaan Dadang Supriatna, selama ini pengembang perumahan baru akan menyerahkan PSU setelah menyelesaikan seluruh bangunannya. Namun tidak sedikit pengembang yang sudah menyelesaikan semua pembangunan, tapi belum juga segera menyerahkan PSU-nya.

“Saya juga berharap pengembang perumahan menyerahkan PSU dalam kondisi baik. Jangan sampai malah jadi beban pemerintah saat diserahkan,” ucap Bupati Bandung. *** di

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Waka Polres Garut Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi Pelajar

Next Post

PDI Perjuangan Jawa Barat Bentuk 27 Posko Covid-19

Related Posts

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
deNews

Hilirisasi Partograf Digital, Dinkes Ciamis Tegaskan Komitmen Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Minggu, 24 Agustus 2025
Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia
deNews

Bupati Herdiat Bahagia Berikan Langsung Bantuan Rutilahu Pada Bu Titi Janda Lansia

Minggu, 24 Agustus 2025
Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku  Senang Bisa Jadi Bintang Tamu  Semarak Kemerdekaan  di  Desa Gajahmekar
Budaya

Penyanyi Sunda Abiel Jatnika Mengaku Senang Bisa Jadi Bintang Tamu Semarak Kemerdekaan di Desa Gajahmekar

Minggu, 24 Agustus 2025
Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik
deNews

Disdukcapil Ciamis Sosialisasikan PASTI MANIS, Di Workshop Partograf Unigal Wujudkan Visi Bupati Herdiat dalam Digitalisasi Layanan Publik

Minggu, 24 Agustus 2025
Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus
deNews

Ketua RW 15 Bersama Kartun Kampung Cilebak Gelar Lomba Semarak 17 Agustus

Minggu, 24 Agustus 2025
Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari  Meriahkan  HUT RI Ke 80
GerbangDesa

Antusias Ribuan Warga Desa Baros Kecamatan Arjasari Meriahkan HUT RI Ke 80

Minggu, 24 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Foto : Kendaraan Arus Balik terlihat melintasi Jalan Jendral Sudirman Ciamis Minggu (06/04/2025)

Minggu Siang Volume Kendaraan di Kabupaten Ciamis Alami Kenaikan.

Minggu, 6 April 2025

Tagana Garut Evakuasi 8 Rumah Tergusur Banjir Bandang Cikajang

Kamis, 24 Februari 2022
Ilustrasi Rudapaksa/freepik.com

Brigade Rakyat Ingatkan Anggota DPRD Garut Terkait Kasus Pemerkosaan Balita : Aksi Nyata, Jangan ‘Omon-Omon’

Jumat, 11 April 2025

Banjir Jadek Margahayu Masih Jadi PR Besar. Ini Kata Mantan Anggota DPRD H. Dadan Konjala

Sabtu, 24 Mei 2025

Bupati Sukabumi Minta Gerakan Pramuka Miliki Ide Kreatif Sesuai Perkembangan Zaman

Kamis, 13 Februari 2025

Pangdam III Siliwangi Kunjungi Korban Banjir Bandang Garut

Rabu, 1 Desember 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste