• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

UPTD PUPR Pacet Tegur Keras Pemilik Bangunan Liar Depan Pabrik Farmasi Pyridam

bydejurnalcom
Selasa, 3 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Pemilik bangunan liar yang berada di Jalan Raya Hancet-Beunying Kampung Salajambu Desa Cibodas Kecamatan Pacet mendapat teguran keras dari UPTD PUPR Wilayah Pacet. Pasalnya, mendirikan tempat usaha di badan jalan milik Pemkab Cianjur tanpa izin bahkan hingga permanen bentuknya.

Keberadaan bangunan liar yang usaha di warung jajanan dan bengkel itu lokasinya cukup stretegis lantaran letaknya berada di depan pabrik farmasi PT. Pyridam. Setiap hari berdasarkan pemantauan cukup banyak pembeli yang datang karena tempatnya cukup sejuk guna menikmati udara segar.

Sayangnya keberadaan tempat itu nyaris kurang pengawasan sehingga memudahkan para pemilik bangunan liar itu mengubah peruntukkan. Padahal sama sekali tidak memiliki izin resmi dari instansi terkait.

BacaJuga :

Di Momen 80 Tahun Kemerdekaan RI, Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Tingkatkan Dukungan Program Pemerintah

Pemkab Ciamis Targetkan “Zero New Stunting” Lewat Penilaian Aksi Konvergensi 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H.Dadang Suryana Dorong Penguatan Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

“Saya berikan teguran kepada pemilik bangunan liar itu kenapa sampai dibuat permanen karena hal tersebut melanggar aturan perundang-undangan. Bangunan itu dibuat di badan jalan milik pemerintah yang seharusmya tidak boleh ada bangunan sampai batasnya selokan kecil di belakangnya,” ucap Kepala UPTD PUPR Wilayah Pacet, Aris Muharram menegaskan, Selasa (3/8/2021).

Ia menambahkan instansinya juga sudah meminta para pemiliknya untuk membuat surat pernyataan. Agar nantinya jika ada pembongkaran tidak meminta ganti rugi.

“Jangan sampai ada pernyataan dari mereka itu seolah-olah ada dukungan dari instansi, itu saya tegaskan tidak boleh. Sebab itukan bangunan liar jadi kapanpun bisa dibongkar jika ada kegiatan pembangunan dari Pemkab Cianjur, ” tegasnya.

Kasi Trantib Kecamatan Pacet, Kadar Setiawan menambahkan jika kegiatan sidak ke lokasi bangunan itu setelah dapat informasi. Namun pihaknya tidak memberikan persetujuan atas didirikannya bangunan tersebut yang sudah lama didirikan.

“Keberadaannya udah puluhan tahun disitu namun kami sama sekali tak memberikan persetujuan apapun. Sehingga kegiatan peninjauan ini dilakukan secara terbuka didampingi perangkat Desa juga dan UPTD PUPR Pacet, ” bebernya.

Sementara itu, salahsatu pemilik Bangunan, Leni mengaku jika dirinya sudah menghuni bangunan itu puluhan tahun silam. Selama ini keberadaannya diketahui oleh Pemerintahan Desa Cibodas.

“Bangunan ini saya miliki sudah lama dan dari dulu juga pihak desa mengetahui keberadaannya ini. Lagian ini yang punya bukan saya sendiri, tapi ada juga yang lain. Tadi juga saya udah buat surat pernyataan begitu ada petugas kesini, ” dalihnya.

Sekdes Cibodas, Didik mengaku pihaknya sama sekali tidak memberikan persetujuan apapun pendirian bangunan tersebut. Sehingga tidak pernah keberatan jika nantinya ada pembongkaran oleh instansi terkait.

“Sama sekali tidak pernah ada izin apapun dari Pemerintahan terkait bangunan yang ada disitu. Setahu saya dari lima tempat itu ada dua orang pemiliknya. Jadi kalau ada penertiban ya silahkan saja, kita tidak keberatan, ” Kilahnya. (Rik/Ark)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ijazah SD dan Akta Lahir Hilang, LSI dan Gasak 46SC Bojonggenteng Bakal Dampingi Ortu Siswa Tempuh Jalur Hukum

Next Post

Beberapa Proses Lelang Alami Sanggahan, Kinerja ULP Garut Patut Dievaluasi?

Related Posts

Pesta Siaga Pramuka Ciamis Bentuk Karakter dan Kepemimpinan Anak Sejak Dini
deNews

Pesta Siaga Pramuka Ciamis Bentuk Karakter dan Kepemimpinan Anak Sejak Dini

Kamis, 14 Agustus 2025
Peringatan HUT RI ke 80 Kecamatan Ciwidey Dipusatkan di Lapang Desa Lebakmuncang, Camat Nardi : Pawai Alegoris dan Gelar Seni Budaya
Budaya

Peringatan HUT RI ke 80 Kecamatan Ciwidey Dipusatkan di Lapang Desa Lebakmuncang, Camat Nardi : Pawai Alegoris dan Gelar Seni Budaya

Kamis, 14 Agustus 2025
Pemkab Bandung Gelar Bimtek  Antikorupsi Kerja Sama dengan KPK
deNews

Pemkab Bandung Gelar Bimtek Antikorupsi Kerja Sama dengan KPK

Kamis, 14 Agustus 2025
Di Momen 80 Tahun Kemerdekaan RI, Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Tingkatkan Dukungan Program Pemerintah
Legislator

Di Momen 80 Tahun Kemerdekaan RI, Anggota DPRD Ir. Aep Dedi Tingkatkan Dukungan Program Pemerintah

Rabu, 13 Agustus 2025
Pemkab Ciamis Targetkan “Zero New Stunting” Lewat Penilaian Aksi Konvergensi 2025
deNews

Pemkab Ciamis Targetkan “Zero New Stunting” Lewat Penilaian Aksi Konvergensi 2025

Rabu, 13 Agustus 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H.Dadang Suryana  Dorong Penguatan Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi
Legislator

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, H.Dadang Suryana Dorong Penguatan Peran Keluarga dalam Pencegahan Korupsi

Rabu, 13 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Ketua PWI Kabupaten Bandung Enung D Susana (tengah), Asisten Pemerintahan dan Perekonomian Kabupaten Bandung Kawaludin  (kanan) .

Wakili Bupati Bandung, Seminar Kehumasan PWI Dibuka Asisten Perekonomian dan Pemerintahan, Kawaludin : Media Mitra Strategis

Selasa, 20 Mei 2025

Sekretaris Apdesi Bandung H. Dadang Suryana Berharap Penurunan Pagu Indikatif Tak Sentuh Desa

Kamis, 17 Februari 2022
Salah satu ahli waris pemilik tanah Puskesmas Cilawu (topi merah) didampingi Wakil Ketua AMMNI saat mengunjungi Dinas Kesehatan Garut, Jumat (28/5/2021).

Polemik Tanah Puskesmas Cilawu Belum Selesai, Puluhan Tahun Bangunan Berdiri di Lahan Bukan Asset Pemkab Garut

Jumat, 28 Mei 2021

Polres Purwakarta Bekuk 7 Tersangka Pengedar Narkoba

Kamis, 8 Oktober 2020

Meski Selesai Dibangun RSUD Soreang Tidak Langsung Operasional

Selasa, 27 Oktober 2020

Strategi Pemdes Cikidang Tingkatkan PADes Dengan Benahi Pasar Desa

Sabtu, 19 April 2025

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste