• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Beberapa Proses Lelang Alami Sanggahan, Kinerja ULP Garut Patut Dievaluasi?

bydejurnalcom
Rabu, 4 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Ilustrasi

Ilustrasi

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Beberapa pengusaha mempertanyakan kinerja dan profesionalitas Pokja ULP Garut, pasalnya dalam kurun beberapa bulan ini sudah beberapa lelang proyek yang mengalami sanggahan dari perusahaan yang menjadi peserta lelang.

Salah satunya sanggahan datang dari satu perusahaan yang mengikuti lelang proyek pekerjaan pembangunan Gedung Dispora, perwakilan perusahaan, Tatan mengungkapkan bahwa Pokja ULP Garut patut dievaluasi kinerjanya.

“Setahu saya, ada beberapa proyek lelang yang disanggah peserta lelang diantaranya Proyek RS Malangbong, RS Limbangan, Pembangunan Kantor Dinas Sosial dan Pembangunan Kantor Dispora lanjutan,” terangnya kepada dejurnal.com.

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Sanggahan, lanjut Tatan, merupakan sebuah bentuk evaluasi kepada kinerja Pokja ULP karena memberikan pelayanan yang tidak memuaskan sehingga patut untuk diteruskan ke LKPP pusat.

“Contoh konkrit yang dialami saya dalam proses lelang pembangunan Kantor Dispora lanjutan, dimana panitia memenangkan perusahaan yang diduga tidak memenuhi syarat dalam membuktikan kemampuan perusahaan dengan nilai rekening sebesar 20 persen dari nilai proyek namun diloloskan sebagai pemenang,” terangnya.

Padahal, lanjut Tatan, syarat kemampuan ini merupakan bukti dari kapabilitas perusahaan dalam mengerjakan proyek. “Adanya proyek mangkrak di Garut karena memenangkan perusahaan yang tidak kapable dalam sisi capital perusahaan sehingga pekerjaan tak selesai karena kemampuan perusahaan yang rendah,” ungkapnya.

Tatan mengaku pihaknya akan mengadukan hal ini sebagai bentuk evaluasi terhadap kinerja ULP Garut “Saya menduga dalam hal memenangkan lelang, ada intervensi dan kepentingan sehingga mengabaikan PerLKPP,” pungkasnya.

Berkaitan hal itu, Kabag ULP Garut, Mardiyanto saat ditemui dejurnal.com di kantornya membenarkan adanya sanggahan beberapa proyek lelang oleh perusahaan yang mengikuti lelang. “Menurut itu saya itu sebagai sebuah koreksi,” ujarnya.

Terkait rumor yang beredar dalam salah satu proses lelang bahwa pemenang tidak kapable dalam sisi keuangan karena tidak memiliki capital sebesar 20% dari nilai proyek, Mardiyanto menyatakan tak bisa beri komenentar banyak. “Saya tidak tahu informasi saldo rekening itu dapat darimana, itu kan rahasia bank, jadi saya tak bisa komentar,” ujarnya.

Kalaupun benar, lanjut Mardiyanto, ada keterbatasan kewenangan dari pokja untuk klarifikasi dan kualifikasi namun pihak PPK memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi ulang terhadap hasil evaluasi yang dilakukann oleh Pokja.

“Dan bila PPK menemukan adanya kekurangan yang tidak terevaluasi oleh Pokja, maka PPK melakukan evaluasi ulang bahkan membatalkan,” tegasnya.

Mardiyanto pun memberikan satu contoh pekerjaan yang dibatalkan oleh PPK ketika ada kekurangan. “PPK yang memiliki hak untuk membuktikan secara materil secara substansi kebenaran informasi yang disampaikan penyedia,” tandasnya.

Jadi, lanjutnya, ketika ada informasi terkait kemampuan keuangan, PPK punya hak untuk meyakinkan dirinya atas kebenaran informasi yang disampaikan. Mardiyanto mengaku bahwa syarat adanya kemampuan perusahaan dalam bentuk memiliki rekening saldo minimal 20% dari nilai projek adalah gagasannya.

“Untuk lelang pembangunan Gedung Dispora, kita sudah memverifikasi dokumen adminitrasinya, dan verifikasi ulang serta penentuan final siapa yang jadi pemenang itu ada di PPK,” pungkasnya.***Raesha/Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

UPTD PUPR Pacet Tegur Keras Pemilik Bangunan Liar Depan Pabrik Farmasi Pyridam

Next Post

Kapolres dan Kajari Subang Izin Undur Pamit ke Bupati

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Jalan Putus di Kawasan Darajat Garut Akibat Longsor Mencapai Seratus Meter

Jumat, 19 November 2021

Bantuan Kapal Anggaran 2015 Senilai 1,5 Miliar Tak Manfaat, Kemendes Akan Datangi Garut

Kamis, 31 Oktober 2019

Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma

Minggu, 28 September 2025
Ketua DPK APDESI Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung, Ganjar S, S.Ip

Seminar Kehumasan Menurut Ketua DPK APDESI Dayeuhkolot, Ganjar S, S.Ip

Selasa, 20 Mei 2025
Mulai hari ini mudik lebaran resmi dilarang. Polisi pun melakukan penyekatan larangan mudik di pintu tol Cikarang, Jawa Barat, Kamis (6/5/2021). (Foto : Dery/dejurnal.com)

Mudik Resmi Dilarang, Ini Beberapa Check Point di Jalan Raya Bandung-Garut

Kamis, 6 Mei 2021
Foto : Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mengunjungi stand PKL di area Foodcourt Alun-alun Ciamis. Senin (14/04/2025)

RTP Alun-alun Ciamis Selesai, Pusat Kuliner, dan Parkir Terpadu Resmi Dibuka

Senin, 14 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste