Dejurnal.com, Cianjur – Jika selama ini warga berharap Puskesmas melayani Pasien yang hendak cabut atau tambal gigi maka bersiaplah gigit jari. Pasalnya, sejumlah Puskesmas di Cianjur lebih memilih untuk menolak pasien dikarenakan ketiadaaan alat kesehatan berupa Vacuum Aerosol atau Suction Aerosol.
Alat tersebut dijadikan alasan pembatasan padahal dari kementrian kesehatan maupun dinas kesehatan tidal membuat aturan tersebut. Tidak ada ketentuan yang menyebutkan bahwa harus ada alat itu dulu baru kemudian dokter gigi di Puskesmas melayani tambal atau cabut gigi.
Salah seorang warga, Didi (50) mengaku kaget adanya pemberitahuan bahwa pelayanan gigi hanya untuk konsultasi. Sedangkan untuk cabut atau tambal gigi hanya dirujuk ke yang lain, Puskesmas tidak melayani.
“Warga berobat puskesmas inikan karena harganya terjangkau apalagi sekarang keadaan sedang sulit. Jadi apa fungsinya dokter gigi kalau ditiadakan pelayanannya padahal saya cek darah normal dan negatif Covid-19. Inikan langsung dibilang petugasnya tambal atau cabut gigi tidak bisa,” imbuhnya.
Kepala Puskesmas Cijagang Kecamatan Cikalong Kulon, Dasep Sumawiharja membenarkan pelayanan tambal gigi ditiadakan karena tidak adanya alat suction aerosol. Namun dirinya membantah jika cabut gigi tidak dilayani karena ada data pasiennya.
“Jadi tambal gigi belum bisa di sini walaupun pasiennya sudah di tes antigen karena alat suction aerosol belum Ada. Terlalu beresiko kalau beroperasi karena takutnya nantinya berdampak buruk ke dokternya,” imbuhnya.
Ia mengaku jika langkah tersebut diambil tidak mengacu kepada himbauan PDGI. Begitupun tidak Ada aturan pemerintah yang mengatur hal itu. Sehingga warga diminta menunggu hingga tahun depan untuk layanan tambal gigi.
“Saya perkirakan alat itu baru ada disini tahun 2022 jadi selama belum ada itu maka tidak bisa melayani tambal gigi karena beresiko tinggi. Jadi kita tidak mengacu himbauan PDGI untuk, apalagi dari pemerintah juga belum mengatur hal ini,” dalihnya.
Terpisah, Kepala Puskesmas Kademangan Kecamatan Mande, E. Hanny Windyalaras membenarkan jika pihaknya tidak melayani pasien untuk cabut atau tambal gigi. Selain ada himbauan PDGI juga panduan dari kementerian kesehatan serta tidak ada alat suction atau vacuum aerosol.
“Harusnya dari Dinkes Cianjur menyediakan dulu alat itu selama belum ada maka kami tidak akan memberikan pelayanan untuk cabut atau tambal gigi. Terlalu beresiko kalau dipaksakan juga karena alat itu cukup penting,” kilahnya.
Sementara itu, Jubir Satgas Percepatan Penanganan Covid 19 Cianjur, Yusman Faisal menyebutkan seluruh Puskesmas tetap harus melayani masyarakat. Tidak terkecuali untuk dokter gigi tetap memberikan pelayanan tidak ada pengecualian.
“Kalau dulu iya ada pembatasan, sekarang ini dokter gigi di Puskesmas harus tetap melayani masyarakat,” tegasnya.***Rix/Ark