• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Rekanan Indosat Diduga Pasang Reklame Liar Tanpa Bayar Pajak, Kas Daerah Dirugikan?

bydejurnalcom
Selasa, 31 Agustus 2021
Reading Time: 2 mins read
Rekanan Indosat Diduga Pasang Reklame Liar Tanpa Bayar Pajak, Kas Daerah Dirugikan?
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Cianjur – Rekanan kerja Indosat, PT. Prakarsa Jasa Mandiri (PJM) diduga melakukan pemasangan iklan reklame Indosat secara liar dan tak bayar pajak. Kejadian tersebut mengundang kecaman berbagai kalangan tidak terkecuali Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cianjur.

Dengan menggunakan jasa vendor yang diduga fiktif untuk melakujan pemasangan tapi anehnya PT. PJM diduga memangkas segala bentuk tahapan proses pemasangan iklan yang tidak sesuai Perda Cianjur guna menghindari pembayaran pajak

Hal tersebut terjadi di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat). Langkah ini di pakai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab karena hampir semua stakeholder pemerintahan fokus terhadap penanganan penyebaran virus covid-19 tidak terkecuali Bappenda.

BacaJuga :

Wisatawan Bandung Buktikan Langsung Ciamis Layak Sandang Predikat Kota Kecil Terbersih ASEAN

Realisasi PAD Semester I Dievaluasi, Pemkab Ciamis Percepat Optimalisasi Pendapatan Daerah

Polsek Garut Kota Polres Garut Kurang dari 24 Jam, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku Dibekuk dan Motor Korban Diamankan

Dugaan tidak membayar pajak reklame terlihat tidak di temukannya stiker lunas pajak di spanduk produk Indosat tersebut, selain di duga tidak membayar kewajibanya. Hingga saat ini juga PT. PJM tidak menghadirkan pihak pemasangnya.

“Untuk memastikan reklame yang membayar dan tidak membayar pajak reklame bisa di lihat ada stiker lunas pajak tidak di spanduknya, jika tidak ada di pastikan tidak membayar kewajibannya, untuk kasus spanduk melintang saya sudah berulang-ulang menyampaikan kepada vendor agar hal itu tidak di lakukan karena tidak sesuai dengan ketentuan,” jelas Kasi Pendataan dan Pendaftaran Bappenda Cianjur, Riyadi Saputra.

“Sampai saat ini saya tidak menemukan siapa sih vendor yang memasang spanduk milik Indosat,” punkas Kabid Penagihan Pajak Daearah, Prihadi Wahyu

Pihak PT. PJM melalui Head of Marketing Sales Area Cianjur, Yoppi Maulana menegaskan jika pihaknya selama ini sudah melaksanakan kewajibanya melalui jasa pemasangan iklan (vendor)

“Indosat melalui PT. PJM selaku rekanan kerjanya sudah membayarkan segala kewajiban melalui vendor, adapun terkait stiker dan spanduk melintang silahkan tanyakan ke vendor atau ke rekan saya Saepul,” bantah Yopi yang nampak tergesa-gesa pamit saat di wawancarai media

Sementara rekan Yopi, Saepul terkesan menghindar seolah tidak bersedia untuk di wawancarai.

Menanggapi hal ini, pemerhati reklame, Asep Dadang Sunandar menyayangkan adanya ketidakpatuhan terhadap aturan yang dilakukan perusahaan mitra Indosat. Mestinya kejadian ini tidak perlu terjadi dengan cara memanfaatkan situasi pandemi.

“Apa betul indosat tidak memerintahkan mitranya untuk bayar pajak reklame dan lainnya sehingga di lapangan ditemukan reklame liar. Namun disisi lain ada pihak yang menerima orderan itu, masa iya Indosat tidak taat pajak. Pihak mitra PT. PJM harus mempertanggungjawabkan hal ini karena diduga ada pelanggaran serius,” tegasnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Marcab Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Cianjur mendesak agar instansi terkait untuk menuntaskan persoalan ini. Tujuanya untuk menepiskan kecurigaan publik adanya kongkalikong antara oknum pegawai dengan perusahaan nya.

“Iklannya sudah terpasang selama beberapa hari tapi tidak ada pemasukan ke kas daerah. Hal ini bisa menimbulkan tanya tanya besar karena tidak diusut tuntas, asa apa dengan petugas pajak kita?. Sebab siapapun yang terbukti melakukan kesalahan harus ditindak tegas,” ungkapnya.***Rik/Ark

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Di Cap Buruk Dalam Pelayanan, Kepala Puskesmas Adiarsa Akan Evaluasi Bawahannya

Next Post

Sejumlah KPM Warga Kecamatan Margaasih Terima Kartu BPNT Susulan

Related Posts

Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar  di O2SN 2026 Tingkat Nasional
deNews

Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar di O2SN 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 9 Juli 2026
Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya
deNews

Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

Kamis, 9 Juli 2026
Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi
deNews

Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi

Kamis, 9 Juli 2026
Wisatawan Bandung Buktikan Langsung Ciamis Layak Sandang Predikat Kota Kecil Terbersih ASEAN
deNews

Wisatawan Bandung Buktikan Langsung Ciamis Layak Sandang Predikat Kota Kecil Terbersih ASEAN

Kamis, 9 Juli 2026
Realisasi PAD Semester I Dievaluasi, Pemkab Ciamis Percepat Optimalisasi Pendapatan Daerah
deNews

Realisasi PAD Semester I Dievaluasi, Pemkab Ciamis Percepat Optimalisasi Pendapatan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026
Polsek Garut Kota Polres Garut Kurang dari 24 Jam, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku Dibekuk dan Motor Korban Diamankan
deNews

Polsek Garut Kota Polres Garut Kurang dari 24 Jam, Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Terduga Pelaku Dibekuk dan Motor Korban Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ini Besaran UMK 2026 se-Jawa Barat Beserta Daftar Kabupaten dan Kota

Rabu, 24 Desember 2025

Diungkap Polisi, Oknum Kades di Sukabumi Ini Diduga Korupsi Dana Desa dan Banprov

Jumat, 28 Januari 2022

Sat Brimob Polda Kabar Kunjungi Kantor BPBD Kabupaten Garut, Laksanakan Koordinasi Penanganan Bencana

Kamis, 23 Maret 2023

Desa Serangmekar Gelar Musdes Penataan Desa, Ini Kata Babinsa Peltu Taufik Asodiki

Rabu, 30 April 2025

Guna Meningkatkan Kinerja ASN, Kesekretariatan DPRD Purwakarta Dievaluasi

Selasa, 8 September 2020

Warga Selamanik Geram, Kades Tahan Ratusan Sertifikat Tanah

Senin, 20 Agustus 2018

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste