• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

BPR Kerta Rahaja Keluarkan Ketentuan Kredit Silantap Pedah

bydejurnalcom
Sabtu, 4 September 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Direktur PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kerta Raharja Perseroda Kabupaten Bandung Boy Ferli Sumaatmaja mengeluarkan keputusan kebijakan Kredit Silantap Pedah (Pegawai Daerah).

Kaputusan Direksi PT BPR Kerta Raharja nomor: 584.3/560/Kep.Dir/XI/2019 tanggal 29 November 2019 tentang pedoman Kebijakannya perkreditan BPR tersebut memuat 8 butir ketentuan, intinya merupakan fasilitas kredit yang diperuntukan bagi ASN dan PNS.

Ke 8 butir ketentuan tersebut yakni : Kredit Silantap Pedah diatur sebagaimana diktum pertama berlaku untuk pegawai di wilayah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

BacaJuga :

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Kemudian, aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. ASN terdiri dari 2 kategori yaitu: PNS dan PPPK.

Suku bunga kredit Silantap Pedah sebesar 10,50% per tahun dengan perhitungan bunga sesuai permintaan pemohon kredit sebagai berikut. a. Anuitas b. plat.

Penetapan jangka waktu maksimal
15 tahun d/a sampai pensiun bagi PNS, maksimal 5 tahun dan tidak melebihi 3 tahun sebelem perjanjian berakhir bagi PPPK dan jangka waktu maksimal 5 tahun bagi PNS.

Maksimal plapond ditetapkan se tinggi-tibgginya sesuai dengan maksimal angsuran (poko+bunga) sebesar 90 % dari gaji bersih.

Maksimal plapond ditetapkan setinggi- tingginya sesuai dengan maksimal angsuran (pokok+bunga) sebesar 90 % dari gaji bersih dan dari tukin/ jaspel/ sertifikasi.

Sedangkan poin Kedelapan, memuat persyaratan dan dokumen kredit dengan syarat dan surat perjanjian MoU.

Sementara itu, di tempat terpisah, Dewan Pembina BPR Kerta Rahrja, H Marlan, ketika ditanya mengenai penurunan suku bunga menyebutkan hal itu wajar. Hanya masalah teknis, bukan kendala. “Penurunan suku bunga itu kan kebijakan,” katanya, kepada wartawan, di Soreang, Jumat (3/9).

Sedangkan dalam persaingan, menurut dia, yang penting BPR masih menghitung profit.

“Kalau yang namanya persaingan itu biasa kan. Yang penting BPR masih menghitung profit, walaupun dengan menurunkan suku bunga. Asal tidak merugikan perusahaan. Itu yang pertama,” ujarnya.

Dalam rangka membantu PNS, lanjut Marlan juga dalam kondisi saat ini kemudian BPR punya dana cadangan. “Dalam kondisi seperti ini memungkinkan untuk menurunkan suku bunga kredit PNS, itu yang kedua. Tidak salah, kan? ” imbuhnya.

Targetnya, tambah Marlan, pertama dana yang mengendapnya cukup besar dengan cadangannya di BPR ini. “Dengan menurunkan suku bunga, saya berharap bisa dikeluarkan melalui skim kredit yang murah dari sisi bunga. Tapi kita arahkan semua ke PNS, karena PNS lebih aman dari sisi pengembalian jaminan dan sebagainya,” pungkas Marlan.*** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Persepsi Publik dan Tren Politik Terkini, Ini Hasil Survey CISA

Next Post

Polemik Penataan Puncak Sempur, Saeful Riky : Kami Hanya Mau Menanan Pohon Kopi

Related Posts

Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

KabarDaerah

Ahmad (57) Warga Kecamatan Cibiuk yang diduga sertikat tanahnya dijaminkan ke bank tanpa sepengetahuannya.

Sertifikat Tanah Warga Garut Hasil Program Ajudifikasi Dijaminkan ke Bank Tanpa Ijin, Diduga Libatkan Oknum Perangkat Desa

Sabtu, 8 Juli 2023

Strategi Pemdes Cikidang Tingkatkan PADes Dengan Benahi Pasar Desa

Sabtu, 19 April 2025

Dalami Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Bareskrim Mabes Polri Ikut Lakukan Pemeriksaan

Rabu, 15 September 2021

Manggis Wanayasa Kuasai Pasar Internasional

Kamis, 9 Maret 2023

Hibah Peternakan dan Perikanan Ciamis Rp3,4 Miliar Disalurkan Untuk 174 Kelompok

Rabu, 24 Desember 2025

Momen Libur Hari Raya Waisak, Wisata Situ Bagendit Alami Peningkatan Kunjungan

Selasa, 13 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste