• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, September 3, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Hari Ini 30 Oktober, Batas Waktu Mantan Kades Godog Kembalikan Dana Desa Ratusan Juta

bydejurnalcom
Sabtu, 30 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Terkait adanya dugaan kasus beberapa mantan Kepala Desa (Kades) dari 16 Desa di Kecamatan Karangpawitan yang belum bisa mengembalikan Keuangan Desa, saat para mantan Kades tersebut masih menjabat. Akhirnya salah satu Kades diberikan waktu sampai tanggal 30 Oktober 2021.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Camat Karangpawitan Saepurohma saat ditemui dejurnal.com di lingkup Pemda Kabupaten Garut, Rabu (27/10/2021).

“Ya terkait hal tersebut kami dari unsur Forkopimcam Karangpawitan, sampai saat ini terus mengingatkan agar para mantan Kades yang masih berkewajiban atas penggunaan Keuangan Desa segera menyelesaikan, pada dasarnya mereka siap mengembalikan, insyallah akan selesai dan ini keharusan selesai,” Tegasnya.

BacaJuga :

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Dikatakan Camat Saepurohman lebih lanjut, khusus untuk mantan Kades Godog diberikan batas waktu sampai tanggal 30 Oktober 2021, sempat kemarin menjaminkan sertifikat namun diambil lagi dan saat ini sedang berupaya untuk menutupi, jika nanti sampai batas waktu Mantan Kades Godog tersebut tidak bisa melunasi maka Kami dari Forkopimcam Karangpawitan akan melakukannm langkah-langkah sesuai aturan,” tandasnya.

Lanjut Camat Karangpawitan, apa yang terjadi di Desa Godog, dirinya mengakui bahwa semua ini akibat lemahnya dua Pembantu Kinerja Para Kasi Kecamatan Karangpawitan.

Mensoal batas waktu yang hanya tinggal satu hari lagi tepatnya 30 Oktober 2021 ini, hal itu menurut Camat berdasarkan kesanggupan mantan Kades Godog sendiri dan hal ini disampaikan oleh Agus selaku Kepala Desa Godog yang baru hasil dari Pilkades Serentak Tahun 2021.

“Ya memang yang bersangkutan (mantan kades Godog) bilangnya begitu (menyanggupi 30 Oktober 2021) dan terkait hal tersebut sudah ditanyain, yang bersangkutan katanya masih diusahain,” ungkapnya.

Ketika dikroscek ke Pemerintah Desa Godog, Agus mengatakan bahwa Pemerintahan Desa sudah menanyakan dan mengingatkan terkait anggaran yang belum dikembalikan oleh mantan kepala desa.

“Seandainya Mantan Kades tidak bisa untuk mengembalikan, ya paling juga hukum yang bicara, kalau buat saya mah tidak jadi soal kembali lagi kepada yang bersangkutan,” Pungkasnya.

Hari ini Sabtu (30/10/2021) adalah batas waktu kesanggupan mantan Kades Godog untuk mengembalikannya anggaran desa senilai Rp 250 juta sebagaimana yang disampaikan pendamping desa, sementara dari Pemdes Godog diketahui anggaran yang harus dikembalikan Rp 180 juta.

Berapapun anggaran yang harus dikembalikan jika tidak terealisasi, akankah APIP dan aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk penyelematan Keuangan Desa Godog?***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasca Dipanggil Kejaksaan Cianjur, Kepala Desa Rancagoong Sulit Dihubungi

Next Post

Begini Siasat Jahat Kades di Lembang Bandung Barat Korupsi Aset Desa Rp 50 Miliar

Related Posts

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi
deNews

DPMPTSP Ciamis Mantapkan Zona Integritas, Bidik Predikat WBK demi Layanan Publik Bersih dan Ramah Investasi

Selasa, 2 September 2025
Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM
deNews

Dinas Sosial Ciamis Dievaluasi KemenPANRB, Mantapkan Langkah Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 2 September 2025
Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”
deNews

Tak Banyak Yang Tahu, Ciamis Terapkan Sanitary Landfill “Solusi Cerdas Atasi Sampah Tanpa Cemari Lingkungan”

Selasa, 2 September 2025
Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang
Hukum dan Kriminal

Diduga Hendak Berbuat Rusuh Dalam Aksi Unras, Sekitar 129 Orang Diamankan Polres Subang

Selasa, 2 September 2025
Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah
Hukum dan Kriminal

Polres Subang Amankan 43 Terduga Provokator, Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Daerah

Senin, 1 September 2025
GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju
deNews

GOW Kabupaten Ciamis Apresiasi Perayaan HUT ke-80 IPEMI dengan Semangat UMKM Unggul Indonesia Maju

Senin, 1 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Pembagian Sertifikat Tanah Di Desa Talun Kecamatan Ibun

Jumat, 20 September 2019

Supriatna Gumilar Kembalikan Icon Lakbok Sebagai Lumbung Pangan

Minggu, 25 Oktober 2020

Jelang Persiapan Pilkades Serentak, DPMD Garut Gelar Konsolidasi Bersama 82 BPD

Rabu, 28 Desember 2022

Dorong Efisiensi dan Transparansi Layanan Administratif, Desa Pawindan Gelar Sosialisasi Desa Digital “Super Desa” Bersama Diskominfo

Senin, 19 Mei 2025

Kalak BPBD Garut Pastikan Tak Ada Korban Jiwa Dalam Musibah Longsor Kawasan Darajat

Jumat, 19 November 2021

Pangdam Siliwangi Bersama Wagub Jabar Tinjau Kondisi Banjir Bandang Bogor

Rabu, 20 Januari 2021

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste