• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Agustus 21, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

Hari Ini 30 Oktober, Batas Waktu Mantan Kades Godog Kembalikan Dana Desa Ratusan Juta

bydejurnalcom
Sabtu, 30 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Terkait adanya dugaan kasus beberapa mantan Kepala Desa (Kades) dari 16 Desa di Kecamatan Karangpawitan yang belum bisa mengembalikan Keuangan Desa, saat para mantan Kades tersebut masih menjabat. Akhirnya salah satu Kades diberikan waktu sampai tanggal 30 Oktober 2021.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Camat Karangpawitan Saepurohma saat ditemui dejurnal.com di lingkup Pemda Kabupaten Garut, Rabu (27/10/2021).

“Ya terkait hal tersebut kami dari unsur Forkopimcam Karangpawitan, sampai saat ini terus mengingatkan agar para mantan Kades yang masih berkewajiban atas penggunaan Keuangan Desa segera menyelesaikan, pada dasarnya mereka siap mengembalikan, insyallah akan selesai dan ini keharusan selesai,” Tegasnya.

BacaJuga :

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Dikatakan Camat Saepurohman lebih lanjut, khusus untuk mantan Kades Godog diberikan batas waktu sampai tanggal 30 Oktober 2021, sempat kemarin menjaminkan sertifikat namun diambil lagi dan saat ini sedang berupaya untuk menutupi, jika nanti sampai batas waktu Mantan Kades Godog tersebut tidak bisa melunasi maka Kami dari Forkopimcam Karangpawitan akan melakukannm langkah-langkah sesuai aturan,” tandasnya.

Lanjut Camat Karangpawitan, apa yang terjadi di Desa Godog, dirinya mengakui bahwa semua ini akibat lemahnya dua Pembantu Kinerja Para Kasi Kecamatan Karangpawitan.

Mensoal batas waktu yang hanya tinggal satu hari lagi tepatnya 30 Oktober 2021 ini, hal itu menurut Camat berdasarkan kesanggupan mantan Kades Godog sendiri dan hal ini disampaikan oleh Agus selaku Kepala Desa Godog yang baru hasil dari Pilkades Serentak Tahun 2021.

“Ya memang yang bersangkutan (mantan kades Godog) bilangnya begitu (menyanggupi 30 Oktober 2021) dan terkait hal tersebut sudah ditanyain, yang bersangkutan katanya masih diusahain,” ungkapnya.

Ketika dikroscek ke Pemerintah Desa Godog, Agus mengatakan bahwa Pemerintahan Desa sudah menanyakan dan mengingatkan terkait anggaran yang belum dikembalikan oleh mantan kepala desa.

“Seandainya Mantan Kades tidak bisa untuk mengembalikan, ya paling juga hukum yang bicara, kalau buat saya mah tidak jadi soal kembali lagi kepada yang bersangkutan,” Pungkasnya.

Hari ini Sabtu (30/10/2021) adalah batas waktu kesanggupan mantan Kades Godog untuk mengembalikannya anggaran desa senilai Rp 250 juta sebagaimana yang disampaikan pendamping desa, sementara dari Pemdes Godog diketahui anggaran yang harus dikembalikan Rp 180 juta.

Berapapun anggaran yang harus dikembalikan jika tidak terealisasi, akankah APIP dan aparat penegak hukum (APH) turun tangan untuk penyelematan Keuangan Desa Godog?***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasca Dipanggil Kejaksaan Cianjur, Kepala Desa Rancagoong Sulit Dihubungi

Next Post

Begini Siasat Jahat Kades di Lembang Bandung Barat Korupsi Aset Desa Rp 50 Miliar

Related Posts

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP  di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut
deNews

Bupati Garut Menerima Audiensi dari Gema BSP di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Garut

Jumat, 21 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah
deNews

HUT ke-81 RI, Bupati Garut Tekankan Gerakan Bersih Lingkungan dari Perkantoran hingga Sekolah

Jumat, 21 Agustus 2026
Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI
deNews

Pemkab Garut Ajak 10 Orang dari Berbagai Instansi Ikuti Apel dan Gerakan ASRI Sambut HUT ke-81 RI

Jumat, 21 Agustus 2026
Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy
deNews

Jalan Rusak Jadi Sorotan, DPRD dan Bupati Garut Sepakati Perbaikan Ruas Banjarwangi–Singajaya–Peundeuy

Jumat, 21 Agustus 2026
Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga
deNews

Ciamis Dapat 561 Unit Bedah Rumah, Bupati Herdiat Dorong Gotong Royong Warga

Jumat, 21 Agustus 2026
Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal
deNews

Legislator F PKS DPRD, H. Dadang Suryana, S.Ip: Reses di Tengah Efisiensi Anggaran, Dewan Pastikan Aspirasi Warga Tetap Dikawal

Jumat, 21 Agustus 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Koperasi Merah Putih Desa Rahayu Terbentuk, Ketua BPD Hendi Rukmana : Semoga Sesuai Harapan Presiden

Kamis, 15 Mei 2025

Wisata Air Deras Ada Di Garut, River Tubing Desa Sindangkasih

Rabu, 22 Februari 2023

Alumni SMPN 3 Garut Angkatan 1985 Gelar Reuni Dengan Bukber

Kamis, 22 April 2021

HMI Penuhi Panggilan BK DPRD Ciamis, Klarifikasi Pelaporan Kode Etik

Selasa, 23 Maret 2021
Kasat Lantas Polres Garut IPTU Aang
Memimpin Upacara di SMAN 1 Garut

Satlantas Polres Garut Gelar Kegiatan Police Go To School

Senin, 19 Mei 2025

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

Jumat, 18 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste