Dejurnal.com, Garut – Enam orang perwakilan Fraksi DPRD Kabupaten Garut yang terdiri dari Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi PDIP dan Fraksi PKS menerima perwakilan aksi unjuk rasa Aliansi Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’Ragam) di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Garut, Kamis (11/11/2021).
Dalam aksi audiensi perwakilan D’Ragam menyampaikan penjabaran dari aspirasi tentang buruknya kinerja kepemimpinan Bupati Garut dan Wakil Bupati.
“Selama tujuh tahun memimpin, tak ada perbaikan yang signifikan padahal anggaran APBD Garut setiap tahun besar,” tandas juru bicara D’Ragam Zam Zam Zainul Haq.
Ia menyoroti beberapa poin kegagalan pemerintah Kabupaten Garut, salah satunya IPM yang tak pernah beranjak naik karena menentukan kebijakan yang tidak tepat. “Garut ingin IPM naik namun yang dibangun kirmir dan TPT, itupun di lokasi yang tak jelas, di kebon awi,” tandasnya.
Zam Zam melanjutkan tentang buruknya pelayanan publik yang juga tak pernah membaik secara signifikat, menyangkut Disdukcapil dan rumah sakit.
“Membuat ATM tak lebih lima menit jadi, tapi buat KTP bisa sebulan dua bulan,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, aliansi d’Ragam mendesak DPRD Kabupaten Garut untuk menggunakan hak angket dan hak interpelasi terhadap kinerja Bupati Garut yang selama tujuh tahun tak ada peningkatan.
“Jika wakil rakyat tak menggunakan hak ini berarti setali tiga uang,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu komponen D’Ragam, Agus Gandhi yang berasal dari GGW menyoroti tentang beberapa mata anggaran yang diduga tak jelas.
“Ada beberapa di antaranya Pajak Penerangan Jalan, Bonus Produksi dan penanganan covid-19 yang semuanya harus menjadi perhatian dan disoroti legislatif,” ujarnya.
Agus Gandhi mengajak anggota DPRD Garut untuk berdiskusi menyoal penggunaan anggaran yang dilaksanakan pihak eksekutif.
“Kami memiliki data itu semua dan bukan katanya, jika DPRD memiliki tujuan yang sama mari kita buka data,” ujarnya.
Satu per satu, elemen aliansi D’Ragam menyampaikan aspirasi yang hampir seluruhnya berisi tentang kegagalan Pemerintah Kabupaten Garut dalam menjalankan roda pemerintahan, dan menuntut DPRD Garut menggunakan hak interpelasi dan hak angket serta membentuk pansus untuk menyikapi.***TimDj