• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Bupati Garut : Anggaran Dana Desa Rp 523 Milyar ADD Rp 190 Milyar

bydejurnalcom
Senin, 15 November 2021
Reading Time: 2 mins read
Bupati Garut : Anggaran Dana Desa Rp 523 Milyar ADD Rp 190 Milyar
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( DPMD ) menggelar Bimbingan Teknik Kepala Desa tahun 2021 yang bertempat di Aula Bela Negara Cipanas kabupaten Garut, dan di buka oleh Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (15/11/2021).

Dalam sambutanya Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, keberadaan kepala desa sama halnya dengan Bupati, Kepala desa punya anggaran yang bersumber dari APBN yakni Dana Desa (DD), Bupati punya DAU, dari APBD ada Alokasi Dana Desa (ADD), Bupati ada Banprov, ada PAD, dan sama sama di pilih oleh rakyat serta sama mempunyai tim sukses.

Menurutnya, yang membedakannya saya lebih besar, meliputi 421 desa dan 21 kelurahan, tapi perilaku tim sukses, lawan politik kita sama, karena itu sistem demokrasi kita, itu tidak salah, tapi ketika masuk dalam pemerintahan, mulai lah aturan – aturan yang harus dilaksanakan.

BacaJuga :

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

“Bapak-Bapak tidak memiliki kewenangan mengeluarkan uang dari kas desa, sama saya juga, saya hanya penanggungjawab keuangan daerah, dan kepala desa adalah penanggung jawab keuangan desa,” katanya.

Lanjut Bupati, Pemkab Garut mendapatkan anggaran dana desa sebesar Rp 523 Milyar yang langsung masuk ke rekening desa, diatur oleh peraturan menteri desa, di tambah dari Pemkab Garut Rp 190 Milyar ADD yang diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup),” ungkapnya.

Bupati berharap, para kepala desa untuk bayar pajak keuangan desa karena akan berkaitan dengan hukum.

“Kepala desa tidak bisa atas kemauan sendiri, sebelumnya harus melaksanakan RAPBDes, lalu mengeluarkan APBDes,” Tegasnya.

Bupati mengungkapan, dirinya itu paling kesal sama kepala desa, dari dulu saya ingin Januari tanggal 3 saya sudah transfer dana ADD ke desa, sehingga di tanggal itu para perangkat desa sudah dapat gajian pak, tapi yang terjadi banyak kepala desa yang membuat APBDes.

“Saya berharap melalui Bimbingan Teknik inilah supaya kita bekerja secara akuntabel, dan terintegritas, dikelola secara profesional sesuai ketentuan ” harapnya

Sementara itu, menurut Sekdis DPMD Rena Sudrajat, sebagai panitia pelaksana, menyampaikan, kegiatan Bintek ini diikuti oleh 339 kepala desa, 125 orang hasil Pilkades 2019, dan 214 kepala desa hasil 2021 yang terbagi dalam 4 gelombang dimulai hari ini tanggal 15 – 19 November 2021.

“Bimtek ini bertujuan bagaimana tata kelola pemerintahan desa ini bisa lebih baik, dari mulai tata kelola penganggaran, pembangunan, pelaksanaan dan pelaporan” tutur Rena.

Lanjutnya, Bimtek di ikuti juga oleh Forkopimda, yang nantinya kepala desa akan dibekali mengenai wawasan – wawasan keilmuan yang berkaitan dengan hukum , sehingga ini menjadi satu langkah antisipatif ke depan, agar tidak terjadi penyimpangan – penyimpangan atau adanya kepala desa yang berperkara masalah hukum.

“Sumber yang dilibatkan diantaranya dari Pemdes, Inspektorat, Kejaksaan serta kepolisian,” pungkasnya.***Wato

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Apel Bupati Garut Bersamaan Dengan Melantik Enam Pejabat Pratama

Next Post

Hari Ini Puncak Acara Ormas Day 2021, Upaya Mengembalikan Marwah Ormas

Related Posts

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM
dehukum

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM

Jumat, 9 Oktober 2026
Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur
depemerintahan

Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026
Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026
Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah
GerbangDesa

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kamis, 8 Oktober 2026
Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

Rakor Penanggulan Bencana, Ini Instruksi Sekda Selaku Kepala BPBD Kabupaten Sukabumi

Kamis, 5 Desember 2024

Kesbangpol Garut Soroti Isu Kesetaraan Gender dalam Musda Pemudi Persis

Selasa, 6 Mei 2025

Kuota Habis, Publik Garut Pertanyakan Mini Market di Cilawu Bisa Berdiri

Jumat, 24 Desember 2021

Kades Jatimekar : Lahan Perhutani Jatiluhur Akan Dijadikan Argo Wisata “Wangsa Waris 3hur”

Senin, 12 Oktober 2020

Pemdes Salajambe Siaga Covid-19

Senin, 11 Mei 2020

Pasutri Lanjut Usia di Kampung Talanca Bingung, Pindah Kemana Jika Tanah Tempat Numpang Bakal Dibangun

Senin, 21 April 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste