• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Januari 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

DPT Pilkades Sukamulya Tidak Bisa Diubah, Begini Alasan Ketua Panita

bydejurnalcom
Kamis, 9 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
DPT Pilkades Sukamulya Tidak Bisa Diubah, Begini Alasan Ketua Panita
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Pelaksanaan Pilkades serentak untuk di Wilayah Kabupaten Subang yang tepatnya pada 19 Desember 2021 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Subang tidak dapat diubah meski warga masyarakat memaksa.

Diungkapkan oleh ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamulya Ade Tahyudin,.M.pd berdasarkan surat peraturan Bupati Subang No.75 tahun 2018 tentang tatacara Pemilihan Kepala Desa serentak 2021 pada Pasal 41 dalam paragrap 3 ayat 1 pemilih yang menggunakan hak pilih harus terdaftar sebagai pemilih (DPT).

Dalam peraturan permendagri No.112 tahun 2014 pasal 10 ayat 1 menjelaskan pemilih yang menggunakan hak pilih harus terdaftar sebagai pemilih (DPT)

BacaJuga :

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Hal yang sama di ungkapkan oleh Endang Heryana bahwa pemilih yang sudah terdaftar dalam Daptar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa di rubah lagi sudah harga mati dan itu sesuai dengan regulasi Perbub No.75 tahn 2018 itu pun sudah di sepakati oleh Calon Kepala Desa (Cakades ) Desa Sukamulya dan sudah di sepakati dan di tanda tangani oleh para cakades serta ada berita acaranya.

Hal senada di ungkapkan oleh Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Subang yang di wakili oleh Mita dalam tahapan pilkades,sebelumnya telah di laksanakan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tambahan (TPtb) lalu di tetapkan melalui rapat pleno bersama Cakades menjadi Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) itu tidak bisa di rubah lagi dan sudah di sepakati oleh para cakades berikut ada berita acaranya.****Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasca Dideklarasikan BNP Merah Putih, Satgas Barnus Dibentuk

Next Post

Jadi Donatur Pertama, Bupati Bandung Ajak Berdonasi Peduli Semeru

Related Posts

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026
deNews

Pemdes Babakan Sambut Mahasiswa KKN STIT Bandung Tahun 2026

Rabu, 7 Januari 2026
Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda
deNews

Dilantik di Astana Gede Kawali, Mabicab dan Kwarcab Pramuka Ciamis 2025–2030 Siap Perkuat Pembinaan Generasi Muda

Selasa, 6 Januari 2026
UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen
deNews

UPTD Ciamis Raih Kinerja Terbaik Desember 2025, Realisasi Pajak Capai 123,2 Persen

Selasa, 6 Januari 2026
Disdukcapil Ciamis Peringatkan Warga Soal Maraknya Penipuan Aktivasi IKD Online
deNews

Mengawali Tahun 2026 Disdukcapil Ciamis Luncurkan Inovasi Pelita Hati di Posyandu, Permudah Layanan Akta Kelahiran dan KIA

Selasa, 6 Januari 2026
DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah
deNews

DPMPTSP Ciamis Imbau Pelaku Usaha Segera Laporkan LKPM Sebagai Penentu Arah Investasi Daerah

Selasa, 6 Januari 2026
Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan
deNews

Komisi II DPRD Garut Dorong Akses KUR bagi Petani dan UMKM Desa Hutan

Selasa, 6 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

KabarDaerah

Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

Dipastikan Tak Ada Relokasi! Kok Bisa Muncul Salinan SK PPPK Garut Nominatif Penempatan Tugas Bungbulang Berpindah ke Cilawu?

Selasa, 3 Oktober 2023

BPOM Ajak Masyarakat Cerdas Pilih Produk Dengan Cek KLIK

Sabtu, 17 Oktober 2020

Bupati Garut Lakukan Pengecekan Persiapan Pembangunan Jalan Tol Lewati Kabupaten Garut

Sabtu, 5 April 2025

Menteri ATR-BPN Beri Kemudahan Pelayanan di Tengah Pandemi Covid-19

Minggu, 17 Mei 2020

Pawai Obor Tahun Baru Islam, Bupati : Simbol Semangat dan Kekompakan Wujudkan Sukabumi Mubarakah

Jumat, 27 Juni 2025

Polres Purwakarta Kerahkan 585 Personel Untuk Pengamanan Pilkada 2024

Senin, 25 November 2024

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste