• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Agustus 18, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in GerbangDesa

DPT Pilkades Sukamulya Tidak Bisa Diubah, Begini Alasan Ketua Panita

bydejurnalcom
Kamis, 9 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
DPT Pilkades Sukamulya Tidak Bisa Diubah, Begini Alasan Ketua Panita
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Pelaksanaan Pilkades serentak untuk di Wilayah Kabupaten Subang yang tepatnya pada 19 Desember 2021 dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2021 di Kabupaten Subang tidak dapat diubah meski warga masyarakat memaksa.

Diungkapkan oleh ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sukamulya Ade Tahyudin,.M.pd berdasarkan surat peraturan Bupati Subang No.75 tahun 2018 tentang tatacara Pemilihan Kepala Desa serentak 2021 pada Pasal 41 dalam paragrap 3 ayat 1 pemilih yang menggunakan hak pilih harus terdaftar sebagai pemilih (DPT).

Dalam peraturan permendagri No.112 tahun 2014 pasal 10 ayat 1 menjelaskan pemilih yang menggunakan hak pilih harus terdaftar sebagai pemilih (DPT)

BacaJuga :

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Hal yang sama di ungkapkan oleh Endang Heryana bahwa pemilih yang sudah terdaftar dalam Daptar Pemilih Tetap (DPT) tidak bisa di rubah lagi sudah harga mati dan itu sesuai dengan regulasi Perbub No.75 tahn 2018 itu pun sudah di sepakati oleh Calon Kepala Desa (Cakades ) Desa Sukamulya dan sudah di sepakati dan di tanda tangani oleh para cakades serta ada berita acaranya.

Hal senada di ungkapkan oleh Kepala Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Subang yang di wakili oleh Mita dalam tahapan pilkades,sebelumnya telah di laksanakan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Tambahan (TPtb) lalu di tetapkan melalui rapat pleno bersama Cakades menjadi Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) itu tidak bisa di rubah lagi dan sudah di sepakati oleh para cakades berikut ada berita acaranya.****Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pasca Dideklarasikan BNP Merah Putih, Satgas Barnus Dibentuk

Next Post

Jadi Donatur Pertama, Bupati Bandung Ajak Berdonasi Peduli Semeru

Related Posts

Menikmati Rafting di Sungai Palayang Pangalengan
deWisata

Menikmati Rafting di Sungai Palayang Pangalengan

Senin, 18 Agustus 2025
WK HIPPSI Firman Bersyukur Atas Anugerah Kemerdekaan
Kalam

WK HIPPSI Firman Bersyukur Atas Anugerah Kemerdekaan

Senin, 18 Agustus 2025
Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya  HUT RI ke-80
GerbangDesa

Ribuan Warga Padati Lapangan Desa Girimulya Meriahkan Lomba dan Seni Budaya HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80
deNews

Meriah! Jalan Sehat RT 02 RW 02 Dusun Panyingkiran Warnai Puncak HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025
3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati  ‎
deBisnis

3 Orang Terpilih Menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Dilantik Oleh Bupati ‎

Senin, 18 Agustus 2025
Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam
deNews

Bupati Ciamis Ikut Menari Lagu Maumere Bersama Padus Qadhisia MAN Darussalam

Senin, 18 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Selain Diduga Lalai CSR, Peternakan Ayam Manggis Pandang Sebelah Mata Muspika Mande

Rabu, 6 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Darus : Jika Pendidikan Kabupaten Bandung Ingin Sekelas Dunia, Kompetensi Guru Harus Ditingkatkan

Minggu, 25 Oktober 2020

Menanggung Malu Akibat Ulah Kades, Masyarakat Cimaragas Geram

Senin, 22 Juli 2019

Sabekraf Apresiasi Terhadap Insan Kreatif

Minggu, 20 September 2020

Agraria Institute Temukan APHB Ganda Isi Berbeda, PPATS : Saya Ragukan Keasliannya

Jumat, 19 November 2021

Team Verifikasi Cabang Dinas Kehutanan Wilayah IV Jabar Sambangi Desa Gekbrong

Kamis, 20 Mei 2021

Gibas Resort Ciamis Audiensikan Permasalahan Program Sembako Kemensos

Kamis, 27 Agustus 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste