• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

FGD Sesion Dua, Aliansi D’Ragam Bakal Desak DPRD Garut Bentuk Pansus Hak Interpelasi dan Angket

bydejurnalcom
Rabu, 22 Desember 2021
Reading Time: 1 mins read
Jubir Aliansi D'Ragam Zam Zam Zainulhaq (berdiri). (Raesha/dejurnal.com)

Jubir Aliansi D'Ragam Zam Zam Zainulhaq (berdiri). (Raesha/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Aliansi Dekrit Rakyat Garut Menggugat (D’Ragam) kembali mengadakan pertemuan untuk mempersiapkan agenda Forum Group Discussion (FGD) sesi ke dua yang rencananya akan dibarengi dengan aksi unjuk rasa.

Juru bicara Aliansi D’Ragam Zamzam Zainulhaq menjelaskan bahwa pertemuan D’Ragam lebih cenderung untuk membicarakan teknis FGD besok. “Kita akan to the point kepada DPRD guna mendorong pembentukan pansus untuk mendorong hak interpelasi dan hak angket,” ujarnya pasca pertemuan di Kedai Kopi Patriot, Rabu (22/12/2021).

Menurut Zamzam, FGD jilid kedua ini pihak D’Ragam sudah mempersiapkan beberapa poin data dan fakta hukum yang sudah mengkerucut kepada gagalnya pemerintahan Bupati Garut dan Wakil Bupati Garut.

BacaJuga :

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

“Tiga poin sudah fix masuk laporan, dugaan korupsi yang dilaporan ke KPK, dugaan kejahatan lingkungan yang sudah ditangani Gakum KLHK dan laporan ke ombudsman terkait pelanggaran etika bupati ketika sedang bencana malah meninggalkan dan tiktokan di lombok,” ungkapnya.

Menurut Zamzam, tiga poin yang akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Garut dalam FGD dirasakan sudah cukup untuk mendorong pembentukan pansus.

“Alasan apa lagi DPRD Garut jika tidak mengindahkan permintaan kami, sudah jelas kok,” tandasnya.

Kendati demikian, Zamzam menegaskan jika DPRD Garut masih “keukeuh” tidak berniat membentuk pansus walaupun data dan fakta yang diminta sudah disiapkan.

“Kami akan duduki Gedung DPRD Garut sampai tuntutan dipenuhi,” tandasnya.

Sementara itu, Koord. Aliansi D’Ragam, Ganda Permana menyebutkan bahwa FGD sesi dua kali menurunkan seribuan massa lebih.

“Beredarnya video tiktok Bupati Garut di Lombok mengundang simpati masyarakat kepada untuk ikut serta berunjuk rasa mendukung gerakan D’Ragam,” pungkasnya.***Raesha

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: DPRDragam
Previous Post

Warga Desa Bancar Kembali Ikuti Vaksinasi Covid Bersama Kodim 0802/Ponorogo

Next Post

BPN Serahkan Ratusan Sertipikat PTSL Warga Desa Srirahayu Kecamatan Cikancung

Related Posts

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani
Parlementaria

DPRD dan Bupati Purwakarta Sepakat Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2026 Sebesar Rp 2,4 T Ditandatangani

Senin, 20 Oktober 2025
Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis
Legislator

Heri Rafni Kotari Tegaskan Fungsi DPRD dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Ciamis

Senin, 20 Oktober 2025
Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses
Parlementaria

Anggota DPRD Kabupaten Garut Sedang Melaksanakan Reses, Yuk Kenali Apa Itu Reses

Kamis, 16 Oktober 2025
Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional
deHumaniti

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025
H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih
Legislator

H. Imat Rohimat Serap Aspirasi Warga Leles : Dorongan Pemerataan Tenaga Kerja dan Solusi Krisis Air Bersih

Senin, 13 Oktober 2025
Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan
Legislator

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

KabarDaerah

Kades Kediri Enah, SPd : BBWS Agar Segera Laksanakan Sodetan Di Blok Surupan

Minggu, 6 September 2020

Ratusan Karyawan PT Indonesia Victory Garment Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan THR

Jumat, 15 Mei 2020

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

Ribuan Buruh PT Danbi International Terkena PHK Belum Dapat Pesangon 60 Persennya Janda, Kemana Harus Berlabuh?

Sabtu, 26 April 2025

Sesalkan Pembobolan Uang Rp 2,5 M di BJB Cabang Soreang, Sekretaris Komisi B, H. Dadang Suryana , S.Ip Usulkan Segera Adakan Rapat untuk Evaluasi Menyeluruh

Sabtu, 12 Juli 2025

Bertempat di Yogyakarta : Pengurus SMSI Perwakilan Indramayu Periode 2023-2026 Dilantik

Sabtu, 16 September 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste