Dejurnal.com, Karawang – Kejaksaan Negeri Karawang jangan ragu memeriksa sejumlah oknum pejabat yang terkait dalam pembangunan jembatan buntu Sirnaruju yang berlokasi di Desa Mekar Buana Kecamatan Tegalwaru. Karena warga Karawang ada dibelakang Kejari mendukung upaya penegakan hukum terhadap oknum pejabat yang menyalahgunakan APBD untuk kepentingan pribadi, siapapun aktornya harus diseret ke meja hijau, termasuk tim perencanaan, pelaksana dan pengawas lapangan saat pembangunan jembatan berproses.
Proyek Jembatan Sirnaruju yang bakal menyeret sejumlah oknum dibangun dengan dana APBD Karawang melalui mekanisme pembangunan multi tahun atau lebih dari satu tahap pengerjaan.
Pada anggaran APBD 2017 menyerap dana sebesar Rp 2,4 miliar, dikerjakan CV Gunung Mas selaku pemenang tender LPSE, lalu dilanjutkan lelang kembali pada tahun 2019 dengan anggaran Rp 1,5 miliar di kerjakan CV Mutiara Jaya selaku pemenang tender.
Namun sangat ironis jembatan dibangun disebrang jalan buntu, diduga hanya untuk kepentingan salah seorang oknum pejabat, sedangkan masyarakat sekitar tidak merasakan manfaat jembatan karena tidak ada akses jalan di sebrang jembatan .
Pantauan Dejurnal.com dilokasi jembatan Sirnaruju menyebutkan, Pembangunan jembatan itu di bangun dilokasi akses jalan yang buntu. Sementara di seberang jembatan itu tidak ada pemukiman warga. Melainkan hanya hutan rimbun yang bukan jalan aktivitas keseharian warga.
Namun selang berjalannya waktu hingga awal tahun 2022, aparat Penegak hukum belum mampu menyentuh para pejabat mulai dari PPTK, KPA dan PA proyek Sirnaruju.
Kejari Karawang sudah mengeluarkan dua surat perintah penyelidikan terhadap Jembatan Sirnaruju tentang penyelidikan tindak pidana penyalahgunaan penggunaan kepentingan APBD dan dugaan korupsi dalam pembangunan jembatan no
Print 1960M2.26/fdi/10/2021 tanggal 6 Oktober2021 dan Print. 2207/M2.26,1/10/2021 tanggal 20 Oktober 2021.
Atas Print tersebut para aktivis dan penggiat anti korupsi berulang kali datang ke kantor Kejari Karawang untuk memberikan suport agar jajaran Kajari Karawang cepat, akurat dan profesional dan transparan dalam penegakan hukum terhadap para oknum yang terkait dalam pembangunan Jembatan Sirnaruju disamping memantau perkembangan kemajuan kasus yang diduga sarat korupsi dan kolusi .
Menurut Ketua Karawang Monitoring Group ( KMG) Imron Rosadi S.ag, mengatakan, hendaknya aparat hukum segera menindaklanjuti berbagai kejanggalan pembangunan jembatan Sirnaruju, apalagi jembatan dibangun di akses jalan buntu.
“Mudah-mudahan penyelidikan Kejari meningkat ke tingkat penyidikan, sehingga para oknum pejabat yang terkait dapat segera di jadikan tersangka,” ungkapnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, Martha Paulina Berliana, SH., MH, di Ball Room Diamond Hotel Swiss Berllinn mengatakan kasus Jembatan Sirnaruju masih dilakukan penyelidikan.
“Apakah ada dugaan tindak pidana korupsi atau tidak, masih menunggu keterangan dan hasil penyelidikan para ahli khususnya kontruksi,” Ujarnya, Rabu (12/1/2022)
Menurut Martha, untuk permasalahan jembatan Sirnaruju, masih dalam tahap penyelidikan kami sedang menunggu hasil dari pemeriksaan para ahli. “Ada standar operating prosedur yang merupakan patokan bagi kita sehingga kita bekerja secara terukur,” Pungkasnya.***Gd/Rf