• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pemalak Bersenjata Tajam Di Simpang M. Toha Bandung

bydejurnalcom
Kamis, 13 Januari 2022
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap Pemalak Bersenjata Tajam Di Simpang M. Toha Bandung
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Polisi tangkap pemalak bersenjata tajam, yang melakukan pemerasan terhadap setiap kendaraan yang melintas kawasan Simpang Moh. Toha, Kota Bandung, Rabu (12/1/2022).

Pria tersebut ditangkap oleh anggota Unit Lalu Lintas yang mendapat laporan dari warga soal adanya tindakan pemerasan tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si membenarkan bahwa berdasarkan laporan dari korban yang dimintai uang oleh pelaku, saat itu ada petugas dilaporkan oleh korban bahwa ada seseorang disana yang melakukan pemalakan.

BacaJuga :

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

“Setelah di cek oleh petugas ternyata pelaku berinisial IR sedang melakukan pemalakan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam, sehingga dilakukan pengamanan terhadap pelaku tersebut” ujar Kabid Humas.

“Pelaku sudah diamankan. Kemarin sore diamankannya,” ucapnya.

Lanjut Kombes Pol.Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memaparkan ” Dalam melakukan aksi pemerasan tersebut, pria tersebut bersenjatakan senjata tajam, yakni sebilah pisau. Pelaku juga tengah terpengaruh minum-minuman keras, saat melakukan pemerasan tersebut.

Saat diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Polisi pun lakukan penindakan tegas, dan berhasil melumpuhkan pelaku.

Dalam penangkapan terhadap pelaku, Polisi mengamankan satu bilah pisau dan uang sejumlah 50 ribu rupiah, yang merupakan hasil memeras pengendara jalan raya.

“Motifnya sedang didalami. Saat melakukan pemerasan dia tengah terpengaruh minum-minuman keras.

Adapun pelaku yang diketahui bernama IR. Kini pria berumur 25 tahun tersebut, ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku disangkakan pasal 368 KUHPidana Jo Undang-undang No 12 karena membawa senjata tajam. Ancaman hukumannya lima tahun.

IR sendiri mengaku “Tengah membutuhkan uang, untuk memberi makan hewan peliharaannya,Butuh uang kemarin. Kan saya punya peliharaan anjing dan kucing, buat beli makannya,” ucapnya.

IR menampik saat ia disebut dalam terpengaruh minum-minuman keras. Namun dia menyebut tengah mengkonsumsi obat batuk cair.
Saya minum Komix. 10 (sahcet),” katanya.

“Kita mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan petugas tersebut, sehingga memberikan kenyamanan terhadap masyarakat. Inilah fungsi keberadaan petugas di lapangan, Negara tetap ada untuk melindungi masyarakat.” Pungkas Kabid Humas Polda Jabar.***(Deri Acong)

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Datangi KPK, Mendagri dan DPRD Garut, Ini yang Dilakukan Aliansi D’Ragam

Next Post

828 PNS Pemkab Garut Dilantik Awal Tahun 2022

Related Posts

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026
PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis,  Kesepakatan 10 Partai Dinanti
deNews

PKB Respons Positif Asep Rahmat Masuk Bursa Wabup Ciamis, Kesepakatan 10 Partai Dinanti

Jumat, 9 Oktober 2026
Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah  Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh
dehukum

Kepala KemenHAM Jabar Tegaskan Persyaratan Tempat Ibadah Cikopo Purwakarta Sudah Ditempuh

Jumat, 9 Oktober 2026
UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis
deNews

UPTD PPA Ciamis Hadir, Korban Kekerasan Bisa Mengadu Gratis

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

Disperkim Garut Serius Mengelola Proyek Anggaran Banprov

Sabtu, 6 Oktober 2018

HUT Ke-380 Kabupaten Bandung Momentum Percepatan Pemulihan Ekonomi, Ini Langkah Kang DS

Senin, 19 April 2021

Kepala DPMD Kabupaten Bandung Tata Irawan Subandi: Hasil Kajian 125 Desa Layak Dimekarkan dan Sebagian Jadi Kelurahan

Selasa, 4 Maret 2025

GNPK RI Garut : Ada Bau Tak Sedap Dalam Pelaksanaan Proyek Penataan Wisata Situ Bagendit

Jumat, 19 Maret 2021
Ceng Aam

Isi Maklumat Ramadan, Dibalik Aksi Razia Warung di Garut Berujung Ricuh lalu Viral

Selasa, 11 Maret 2025

Momen Car Free Day Dispangtan Purwakarta Edukasi Masyarakat Tentang Lingkungan

Minggu, 1 September 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste