• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Maret 4, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pengusaha Galian C Garut Berharap Terbentuknya Asosiasi Para Pengusaha Tambang Pasir dan Batu

bydejurnalcom
Rabu, 26 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Pengusaha Galian C Garut Berharap Terbentuknya Asosiasi Para Pengusaha Tambang Pasir dan Batu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pengusaha Galian C (tambang pasir dan batu) yang berada di Kabupaten Garut berharap adanya asosiasi atau paguyuban pengusaha tambang pasir dan batu, karena sampai sekarang perkumpulan pengusaha galian C belum ada.

Hal itu disampaikan Diki Budiman selaku Kepala Operasional Penambangan Galian C
CV Mulya Pasir Nusantara (MPN) yang berlokasi di seputaran Jln. Tutugan Leles Blok Pasir Laku, saat berbincang dengan dejurnal.com, Rabu (26/01/2022).

“Leles dan Banyuresmi merupakan wilayah lokalisasi tambang batu dan pasir di Kabupaten Garut, dan tentunya pengusaha tambang pasir banyak,” ujarnya.

BacaJuga :

Perempuan Pembentuk Karakter, Agun Gunandjar Gaungkan Empat Pilar Bersama GOW Ciamis

Infak dan Sedekah Warga Ciamis Meningkat di Tengah Krisis, BAZNAS Dorong Optimalisasi Zakat Mal dan Sektor Usaha

9 Tahun Berturut-turut Raih WTP, BAZNAS Kabupaten Ciamis Teguhkan Komitmen Transparansi dan Amanah Umat

Menurut Diki, dengan adanya paguyuban ini diharapkan bisa meminimalisir pengusaha tambang galian C yang illegal karena tentunya dengan adanya perkumpulan ini para pengusaha galian C akan saling mengingatkan.

“Namun hingga saat ini perkumpulan atau asosiasi ini belum terbentuk, para pengusaha galian C masih berjalan sendiri sendiri,” terangnya.

Diki menyebutkan, dengan adanya asosiasi ini selain meminimalisir pengusaha tambang illegal juga bisa memudahkan dalam reklamasi. “Usaha tambang illegal ini tentunya merugikan baik kepada masyarakat ataupun pemerintah karena tak ada pajak yang masuk,” ungkapnya.

CV MPN sendiri, sambung Diki, sudah beroperasi selama delapan tahun dengan perijinan lengkap dan tentunya berusaha dengan nyaman serta bisa simbiosis mutualisme dengan masyarakat. “Pekerja kami pun banyaknya orang Garut, orang luarnya hanya tim ahli saja,” ujar Kepala Operasional CV MPN.

Diki menambahkan, CV MPN ketika selesai dengan penggalian bukit pasir dan bahan tambangnya habis maka kemudian melakukan reklamasi dengan penanaman pohon. “Hal ini untuk mengantisipasi kerusakan alam,” ujarnya.

Dengan adanya asosiasi atau paguyuban pengusaha tambang, menurut Diki, hal positif itu dapat dilakukan oleh para pengusaha lain yang tergabung dalam asosiasi. “Saya berharap ada yang menginisiasi terbentuknya asosiasi ini oleh pemerintah,” pungkasnya.***Deri Achong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Paruh Baya Ini Diciduk Polres Garut

Next Post

Desa Margahayu Selatan Ekspos APBDes di Angka Rp 3 Miliar

Related Posts

Rawink Rantik : Sentil LKPJ Tolak Ukur Utama Keberhasilan Penyelenggaraan Suatu Daerah
Nasional

Rawink Rantik : Sentil LKPJ Tolak Ukur Utama Keberhasilan Penyelenggaraan Suatu Daerah

Selasa, 3 Maret 2026
Ramadan Penuh Kepedulian, Propam Polres Ciamis Bagikan 3 Kuintal Beras untuk Warga Kurang Mampu
deNews

Ramadan Penuh Kepedulian, Propam Polres Ciamis Bagikan 3 Kuintal Beras untuk Warga Kurang Mampu

Selasa, 3 Maret 2026
Sinergi Menuju Ciamis Satu Data, Bupati Herdiat Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026
deNews

Sinergi Menuju Ciamis Satu Data, Bupati Herdiat Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 3 Maret 2026
Perempuan Pembentuk Karakter, Agun Gunandjar Gaungkan Empat Pilar Bersama GOW Ciamis
deNews

Perempuan Pembentuk Karakter, Agun Gunandjar Gaungkan Empat Pilar Bersama GOW Ciamis

Selasa, 3 Maret 2026
9 Tahun Berturut-turut Raih WTP, BAZNAS Kabupaten Ciamis Teguhkan Komitmen Transparansi dan Amanah Umat
deNews

Infak dan Sedekah Warga Ciamis Meningkat di Tengah Krisis, BAZNAS Dorong Optimalisasi Zakat Mal dan Sektor Usaha

Selasa, 3 Maret 2026
deNews

9 Tahun Berturut-turut Raih WTP, BAZNAS Kabupaten Ciamis Teguhkan Komitmen Transparansi dan Amanah Umat

Selasa, 3 Maret 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

KabarDaerah

Pertandingan Pencak Silat Bebas dan Mixed Martial Arts MMA Piala Dankopasgat di GOR Padjajaran Bandung

Selasa, 5 Desember 2023

Resimen Armed 2/1 Kostrad Bagikan Sembako kepada Awak Media

Minggu, 10 Mei 2020

LBH Ansor Indramayu Siap Advokasi FGLPG

Sabtu, 24 Desember 2022

Cerita Ryan Tentang Kedatangan Utusan Pejabat Disdukcapil Cianjur, Saksi Mata : Jangan Cari Kambing Hitam

Rabu, 11 Agustus 2021

Pasca Survey Muncul Tangkapan Layar Diduga Surat Ijin Pembangunan Kandang Ayam Sinagar, Ini Kata Kadis DPMPTSP Kabupaten Sukabumi

Jumat, 21 Maret 2025

Legislator F PAN DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si : Banjir Tak Sebatas Bantuan Tapi Penanganan

Selasa, 11 Maret 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste