• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Mei 23, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Pengusaha Galian C Garut Berharap Terbentuknya Asosiasi Para Pengusaha Tambang Pasir dan Batu

bydejurnalcom
Rabu, 26 Januari 2022
Reading Time: 1 mins read
Pengusaha Galian C Garut Berharap Terbentuknya Asosiasi Para Pengusaha Tambang Pasir dan Batu
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pengusaha Galian C (tambang pasir dan batu) yang berada di Kabupaten Garut berharap adanya asosiasi atau paguyuban pengusaha tambang pasir dan batu, karena sampai sekarang perkumpulan pengusaha galian C belum ada.

Hal itu disampaikan Diki Budiman selaku Kepala Operasional Penambangan Galian C
CV Mulya Pasir Nusantara (MPN) yang berlokasi di seputaran Jln. Tutugan Leles Blok Pasir Laku, saat berbincang dengan dejurnal.com, Rabu (26/01/2022).

“Leles dan Banyuresmi merupakan wilayah lokalisasi tambang batu dan pasir di Kabupaten Garut, dan tentunya pengusaha tambang pasir banyak,” ujarnya.

BacaJuga :

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Menurut Diki, dengan adanya paguyuban ini diharapkan bisa meminimalisir pengusaha tambang galian C yang illegal karena tentunya dengan adanya perkumpulan ini para pengusaha galian C akan saling mengingatkan.

“Namun hingga saat ini perkumpulan atau asosiasi ini belum terbentuk, para pengusaha galian C masih berjalan sendiri sendiri,” terangnya.

Diki menyebutkan, dengan adanya asosiasi ini selain meminimalisir pengusaha tambang illegal juga bisa memudahkan dalam reklamasi. “Usaha tambang illegal ini tentunya merugikan baik kepada masyarakat ataupun pemerintah karena tak ada pajak yang masuk,” ungkapnya.

CV MPN sendiri, sambung Diki, sudah beroperasi selama delapan tahun dengan perijinan lengkap dan tentunya berusaha dengan nyaman serta bisa simbiosis mutualisme dengan masyarakat. “Pekerja kami pun banyaknya orang Garut, orang luarnya hanya tim ahli saja,” ujar Kepala Operasional CV MPN.

Diki menambahkan, CV MPN ketika selesai dengan penggalian bukit pasir dan bahan tambangnya habis maka kemudian melakukan reklamasi dengan penanaman pohon. “Hal ini untuk mengantisipasi kerusakan alam,” ujarnya.

Dengan adanya asosiasi atau paguyuban pengusaha tambang, menurut Diki, hal positif itu dapat dilakukan oleh para pengusaha lain yang tergabung dalam asosiasi. “Saya berharap ada yang menginisiasi terbentuknya asosiasi ini oleh pemerintah,” pungkasnya.***Deri Achong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Cabuli Anak Dibawah Umur, Kakek Paruh Baya Ini Diciduk Polres Garut

Next Post

Desa Margahayu Selatan Ekspos APBDes di Angka Rp 3 Miliar

Related Posts

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi
deNews

PKBM Palamatra Sukamantri Lepas 232 Lulusan Paket C, Kabid PNF Disdik Ciamis Beri Apresiasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain
deNews

Bupati Herdiat Resmikan Cafe & Resto 23, Kopi Ciamis Jangan Sampai “Diakui” Daerah Lain

Sabtu, 23 Mei 2026
TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer
deNews

TAGANA Tasik Turut Sisir Citanduy, Korban Cirahong Ditemukan Radius 8 Kilometer

Sabtu, 23 Mei 2026
Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya
deNews

Polres Ciamis Terima Silaturahmi Forum Gerakan Publik Ciamis Raya

Sabtu, 23 Mei 2026
PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba
deBisnis

PT BSI Tbk Menyetujui Pembagian Dividen 50 persen dari Laba

Sabtu, 23 Mei 2026
Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah
deNews

Relawan TAGANA Temukan Korban Cirahong Tersangkut dengan Sampah

Sabtu, 23 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Paham Radikalisme NII di Garut Tak Pernah Padam, Ken Setiawan Sebut Ini Faktor Penyebabnya

Rabu, 12 Januari 2022

Bupati Subang dan Gubernur Jabar Hadiri Perkemahan KKRI Batch 2 Di Lanud R. Suryadi Suryadarma

Minggu, 28 September 2025

Warga Dapil 2 Kabupaten Sukabumi Antusias Hadiri Reses Legislator Fraksi Partai Demokrat Bertajuk Pembangunan Ke Depan

Minggu, 9 Februari 2025

Komisi IV DPRD Garut Dorong Pemkab Bantu Kepulangan Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Senin, 5 April 2021

Carut Marut Program BPNT Garut, Ada Persaingan Bisnis Suplier?

Selasa, 11 Februari 2020

Polres Garut Ungkap Komplotan Penyalahguna Narkoba di Cimaragas Pangatikan

Rabu, 2 Desember 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste