• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juli 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Ops Jaran 2022, Polisi Bogor Berhasil Tangkap 68 Tersangka Curanmor

bydejurnalcom
Kamis, 3 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
Ops Jaran 2022, Polisi Bogor Berhasil Tangkap 68 Tersangka Curanmor
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bogor – Satuan Reskrim Polres Bogor Polda Jabar beserta Polsek jajaran dalam pelaksanaan Ops Jaran berhasil mengungkap 68 pelaku kejahatan terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kabupaten Bogor, Kamis (3/3/2022).

Selain pelaku, Sat Reskrim juga berhasil menyita barang bukti 48 unit kendaraan bermotor roda dua dan 7 barang bukti roda empat.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si berterima kasih atas kerja keras Personel Polres Bogor Polda Jabar yang bergerak cepat memburu para pelaku curanmor.

BacaJuga :

DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026

Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi

“Keberhasilan mengungkap kasus curanmor, merupakan upaya penegakan hukum terhadap kejahatan jalanan sebagai salah satu inplementasi Program Prioritas Kapolri.” ucap Kombes Pol. Ibrahim Tompo.

Untuk modus operandi yang dilakukan para pelaku Curanmor, kali ini yang banyak tertangkap kebanyakan dengan cara merusak kunci motor korban menggunakan kunci leter T.

“Kami juga masih menyelidiki senjata api yang digunakan pelaku di kasus begal Klapanunggal. Senjata api tersebut berasal dari Lampung, tapi saat ini masih kami selidiki sumbernya,” tuturnya.

Terhadap para pelaku, Iman mengatakan, secara variatif pihak kepolisian menerapkan Pasal 363 KUHP, Pasal 480 KUHP, dan Undang-Undang Darurat tentang kepemilikan senjata api ilegal. Para pelaku diancam dengan hukuman kurungan selama tujuh hingga maksimal 20 tahun.

Pada kesempatan ini Kapolres Bogor memberikan piala penghargaan kepada Polsek yang terbaik dalam ungkap kasus curanmor yaitu Polsek Gn.Putri, polsek Klapanunggal, dan Polsek Caringin.

“Kami pun bangga terhadap kinerja Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jabar yang pantas mendapatkan apresiasi yang sangat dalam untuk pengungkapan kasus curanmor ini.”Tutupnya.” ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Polisi Sosialisasikan Ops Keselamatan Lodaya 2022 Melalui Pemasangan Spanduk

Next Post

Tak Kenal Lelah, Tim Sar Kompi Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar Cek Tebing Rawan Longsor di Cianjur

Related Posts

Legislator F Demokrat Akhiri Hailuki  BAKUMBARA, Bantu Masyarakat Yang Alami Ketidakadilan dalam Proses Hukum
deNews

Legislator F Demokrat Akhiri Hailuki BAKUMBARA, Bantu Masyarakat Yang Alami Ketidakadilan dalam Proses Hukum

Rabu, 8 Juli 2026
Dies Natalis ke-11 FPPG Jadi Momentum Kebangkitan, Perkuat Peran Pemuda sebagai Mitra Kritis Pembangunan Garut
deNews

Dies Natalis ke-11 FPPG Jadi Momentum Kebangkitan, Perkuat Peran Pemuda sebagai Mitra Kritis Pembangunan Garut

Rabu, 8 Juli 2026
Perkuat Karakter Generasi Muda, Kwarcab Gerakan Pramuka Garut Lantik KAMABISAKA Kencana DPPKBPPPA
deNews

Perkuat Karakter Generasi Muda, Kwarcab Gerakan Pramuka Garut Lantik KAMABISAKA Kencana DPPKBPPPA

Rabu, 8 Juli 2026
DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026
deNews

DPRD Garut Terima Kunker BPS : Sosialisasi Pendataan Strategis Sensus Ekonomi Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026
Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan
deNews

Anggaran APBD 1 Milyar Pembangunan 19 Kios Diatas Lahan Perhutani Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026
PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi
deNews

PGRI Kabupaten Ciamis Tegaskan Dukung Korban Dugaan Pelecehan, Hormati Proses Hukum Tanpa Intervensi

Rabu, 8 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Aksi Demo Ratusan Remaja Putra/i Digedung DPRD Subang Akhirnya Di amankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2020

Bupati Garut Puji Perkembangan Desa Hegarmanah Meraih Juara BBGRM Tingkat Jabar

Selasa, 20 April 2021

KMPI Soroti Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Lakbok Utara

Rabu, 29 September 2021

Bupati Bandung Minta Penebangan Liar di Pengalengan Diproses Hukum

Sabtu, 29 November 2025

Dinas PMD Subang Selenggarakan Bimtek Bagi Kapala Dusun

Rabu, 26 Februari 2025

Kasi Intel Tak Mau Ada Kata Pisah Dengan Garut

Rabu, 16 Oktober 2019

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste