• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Oktober 2, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Komisi III DPRD Purwakarta Ancam Hentikan Proyek Perumahan Bunder Residence

bydejurnalcom
Rabu, 9 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Komisi III DPRD Purwakarta Ancam Hentikan Proyek Perumahan Bunder Residence
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Komisi III DPRD Purwakarta menegaskan akan mendorong dinas terkait untuk menghentikan kegiatan pembangunan perumahan Bunder Residence yang terletak di kampung Cikadu, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur jika tetap membandel tak mau membayar hak – hak warga setempat yang terdampak akibat pembangunan perumahan tersebut.

Pernyataan tersebut disampaikan Hidayat anggota Komisi III DPRD Purwakarta saat melaksanakan sidak ke lokasi perumahan tersebut. Sidak tersebut dilakukan Komisi III setelah menerima aduan dari belasan warga yang mengklaim dirugikan oleh pembangunan perumahan Bunder Residence pada hari Rabu 09 Maret 2022.

Diberitakan sebelumnya, beberapa warga di sekitaran proyek perumahan itu mengaku telah dirugikan akibat adanya pembangunan proyek perumahan tersebut. Pasalnya, sebanyak enam rumah warga terdampak itu dijanjikan akan dibeli oleh pihak pengembang perumahan pada tahun 2019, namun pada kenyataannya sampai saat ini hak – hak warga terdampak itu belum juga dipenuhi, sehingga mereka mengadu ke DPRD.

BacaJuga :

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Sebelumnya, rumah warga dijanjikan akan dibeli oleh pihak pengembang perumahan Bunder Residence oleh PT. Kunyoung Indonesia Jaya Namun saat ini, pihak pengembang proyek perumahan tersebut telah berganti dari PT. Kunyoung Indonesia Jaya ke PT. Heka Properti Utama.

Dari hasil sidak yang dilakukan oleh Komisi III yang ikut dihadiri oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) setempat, diketahui, baik PT. Kunyoung Indonesia Jaya maupun PT. Heka Properti Utama belum melengkapi administrasi lengkap ke dinas terkait soal perpindahan pihak pengembang Bunder Residence.

“Sebelum mereka mengurus proses, pelaporan pergantian nama penanggung jawab ke PT yang baru ini, maka pembangunan atas nama PT yang baru ini harus dihentikan dulu, terkecuali untuk pembangunan rumah warga yang sudah terlanjur akad jual beli itu gak apa – apa, kasihan warga,” kata anggota Komisi III DPRD Purwakarta Hidayat.

Hidayat juga meminta pada pekan ini dinas terkait bisa memanggil pihak pengembang perumahan Bunder Residence untuk segera melengkapi perizinan yang berlaku.

“Kalau pengembang yang sekarang itu melakukan pembangunan itu dasarnya darimana?. Kalau pake nama PT yang lama itu kan dasar pelaporannya gimana kan harus jelas,” ungkap Hidayat.

Sementara, Kabid Perizinan DPMPTSP Purwakarta, Pramuji mengatakan pihaknya sementara ini belum mengetahui bahwa ada perpindahan nama pengembang Bunder Residence. Ia mengungkapkan, terakhir kali pihaknya bertemu dengan pihak PT. Kunyoung Indonesia Jaya itu di tahun 2018, ia juga mengaku pihaknya tak pernah bertemu kembali dengan pihak PT. Kunyoun Indonesia Jaya ataupun bertemu dengan pihak pengembang Bunder Residence yang mengelola sampai saat ini.

“Akan segera kita laporkan kepada pimpinan dan mudah – mudahan Minggu ini kita sampaikan undangan ke pihak pengembang perumahan saat ini,” demikian Pramuji.

Sementara terpantau oleh media dilapangan, dalam sidak tersebut tampak hadir Wakil Ketua Komisi III DPRD Purwakarta, Asep Abdulloh dari partai Berkarya, Hidayat dari partai PKB, Rifky Fauzi dari partai Gerindra dan Lina Nur Sylvia dari partai Golkar.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Anggota DPRD Jabar Hj. Thoriqoh Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Pasawahan Seputar UKM dan Lapangan Pekerjaan

Next Post

Gerak Cepat, Polisi Dalami Aksi Pencabulan Anak di Bogor

Related Posts

Bupati Herdiat Tinjau Perbaikan Jalan Nambo–Banjarsari, Warga Apresiasi Realisasi Janji Infrastruktur
deNews

Bupati Herdiat Tinjau Perbaikan Jalan Nambo–Banjarsari, Warga Apresiasi Realisasi Janji Infrastruktur

Kamis, 2 Oktober 2025
Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pertanyakan Potongan TPG 2,5 Persen Untuk Zakat, Disdik Garut Jadi Am(b)ilin?

Selasa, 27 April 2021

Garut Gaduh! Ada Isu Makam Raden Tumenggung Ardikusumah Digali, Ini Fakta Sebenarnya

Senin, 14 Agustus 2023

KabarDaerah

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025

Bravo Angel Adakan Acara Ultah Renata

Sabtu, 1 Februari 2020

Hari 8 PSBB Purwakarta, Penambahan Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

Rabu, 13 Mei 2020
Sekjen FPPG, Pian Sopyana saat bersama ayah dan suami Pekerja Saudi asal Pameungpeuk. (Foto : Rachman Esha/dejurnal.com).

Ada Indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang, Forum Pemuda Peduli Garut Advokasi Pekerja Saudi Asal Pameungpeuk

Kamis, 1 April 2021

Cabup Nia Jelaskan Karapyak Pusat Pemerintahan Dalem Bandung Sebelum Jadi Dayeuhkolot

Kamis, 15 Oktober 2020

Diskusi Ilmiah di Milad ke-17 SEGI Garut : Peran Guru Dalam Pusaran Kebijakan Kurikulum Merdeka

Rabu, 15 November 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste