• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Di Rancaekek Tertangkap

bydejurnalcom
Senin, 14 Maret 2022
Reading Time: 1 mins read
Kurang Dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Di Rancaekek Tertangkap
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan RM (21) pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Rabu, 9 Maret 2022 sekira pukul 00.30 di Pasar Griya Kp. Pesantren, Desa Bojongloa, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polresta Bandung Polda Jabar yang kurang dari 24 jam, berhasil menangkap pelaku pembunuhan.

BacaJuga :

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

“Polresta Bandung Polda Jabar mampu dengan cepat mengungkap kasus yang menggegerkan masyarakat itu, patut diacungi jempol,” ucap Ibrahim Tompo.

“Korban S dan D ini awalnya mendatangi tersangka RM yang sedang nongkrong dan korban menanyakan keberadaan H,” kata Kapolresta Bandung Polda Jabar saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Bandung. Senin,(14/3/2022).

Setelah mendengar pertanyaan korban, RM langsung meminjam hp S untuk berpura-pura menghungi H.

“Saat tersangka menghubungi H, korban mengatakan akan pergi dahulu dan saat kembali bersama korban D, terjadilah cekcok antara korban dengan tersangka,”ujarnya.

Tak lama percekcokan antara tersangka dan korban S, salah satu rekan tersangka yang hingga saat ini masih buron langsung memukul D menggunakan botol miras.

“Korban D ini sempat lari dan dikejar oleh kedua rekan tersangka, pada saat tersangka menghampiri korban D langsung ditusuk menggunakan pisau lipat dibagian dada, perut, pinggang dan punggung,”kata Kusworo.

Melihat D dianiaya, korban S langsung menghampiri dan seketika tersangka juga menusuk S dibagian perut.

Dari kejadian tersebut korban D meninggal ditempat sedangkan S masih dalam perawatan di rumah sakit.

“Tersangka yang juga residivis berhasil kami amankan kurang dari 24 jam, sedangkan pelaku lainnya masih DPO ,”tutupnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka RM dijerat Pasal 170 Ayat 3 dan atau 351 Ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Parade Nusantara Cianjur Bangkit Kembali Dengan Jargon Baru, Siapa Saja Pengurusnya?

Next Post

Bupati Lantik Ketua dan Pengurus Karang Taruna Kabupaten Bandung Masa Bakti 2021-2023

Related Posts

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan
Budaya

Warga Desa Serangmekar Gelar Hajat Lembur : Petani Pejuang Ketahanan Pangan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025
Nasional

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Indonesia People-Centric Regency pada Indonesia Tourism Marketing Week 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025
Wakil Ketua  DPRD Kabupaten Bandung  Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan
Nasional

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki Buka Posko Pengaduan Masalah Pertanahan

Sabtu, 11 Oktober 2025
Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI  Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari
Regional

Kakan ATR/BPN Kabupatan Bandung dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Serahkan Ratusan Sertifikat kepada Warga Desa Jatisari

Sabtu, 11 Oktober 2025
Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D
deSport

Tegaskan Komitmen Majukan Sepak Bola Ciamis, Bupati Herdiat Buka Kursus Pelatih Sepak Bola Lisensi D

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan  Penyelenggaraan Pemerintah
Legislator

Anggota Komisi V DPRD Provinsi Humaira Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah

Jumat, 10 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

BPBD Garut Temukan Bocah Korban Tenggelam di Sungai Cimanuk

Rabu, 5 Februari 2025

Selama Sepekan Polres Purwakarta Gulung 10 Pelaku Narkoba

Rabu, 14 Mei 2025
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

Dorong Efisiensi dan Transparansi Layanan Administratif, Desa Pawindan Gelar Sosialisasi Desa Digital “Super Desa” Bersama Diskominfo

Senin, 19 Mei 2025

Bongkar Kasus Narkoba Sukaraja Sukabumi, Polisi Sita 402 Kg Sabu

Kamis, 4 Juni 2020

Anggota DPRD Purwakarta Yang Gunakan Sabu Dibawa Ke BNN Karawang

Rabu, 3 Agustus 2022

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste