• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Januari 27, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria di Bandung Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Selasa, 22 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria di Bandung Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan seorang tersangka kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat,14 Januari 2022 lalu. Dimana tersangka J (46) mencabuli korban yang masih berusia dibawah umur.

“Korban dua orang wanita masih dibawah umur datang kerumah tersangka untuk meminta di obati karena terguna – guna atau kena pelet,”katanya. Senin,(21/3/2022).

BacaJuga :

H.Tedi Supriadi : POR DPRD Kabupaten Bandung Jalin Hubungan Erat Sesama Anggota

Bapenda Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Beri Penghargaan Kontributor Terbaik Motivasi Wajib Pajak

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Pembangunan, Ciamis Perkuat Posisi sebagai Kabupaten Informatif

Setelah korban memasuki rumah, tersangka J langsung beraksi dan berpura – pura bisa mengobati dengan cara ritual. Menggunakan minyak zaitun, J memulai memijat bagian sensitif korban AR (15).

“Modus tersangka ini bisa mengobati korban dengan cara memijit kebagian sensitif anak korban yakni AR,”ujarnya.

Tidak sampai disitu, setelah tersangka mengobati dan melampiaskan gairah sexualnya terhadap korban AR. Selanjutnya J melakukan pengobatan dengan cara yang sama terhadap WI (16).

“Pada saat itu ada anak korban yang lain sedang menangis diluar rumah tersangka, kemudian memanggil korban kedua dan bertanya ada permasalahan apa. Mendengar jawaban korban kedua akhirnya tersangka melakukan hal yang sama terhadap WI,”kata Kusworo.

Mendapat laporan dari orang tua korban akhirnya Sat Reskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka J berhasil diamankan pada 17 Maret 2022.

“Tidak ada persetubuhan, tersangka ini hanya memijit korban dengan modus melampiaskan gairah sexualnya saja,”pungkasnya.

Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengucapkan terima kasih karena kasus pencabulan anak di bawah umur ini telah ditangani dan ditindak lanjuti dengan serius oleh Polresta Bandung Polda Jabar.

“Polresta Bandung Polda Jabar cepat tanggap dalam menanggapi laporan dari masyarakat, ini dibuktikan dengan segera diamankannya pelaku.” ujar Ibrahim Tompo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka J diaancam Pasal 82 UU RI NO.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggani Undang – Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jabar Buka Lomba Da’i Kamtibmas

Next Post

Anggap Paripurna Penetapan Rotasi AKD Tak Sesuai Aturan, Anggota DPRD FPKS Ini Walk Out

Related Posts

Bupati Ciamis Tancap Gas Pembangunan Sekolah Rakyat, Lahan Strategis Sudah Disiapkan
deNews

Bupati Ciamis Tancap Gas Pembangunan Sekolah Rakyat, Lahan Strategis Sudah Disiapkan

Selasa, 27 Januari 2026
Musrenbang Tarogong Kaler dan Kidul : Wakil Bupati Dorong Arah Pembangunan Garut yang Produktif dan Berkelanjutan
deNews

Musrenbang Tarogong Kaler dan Kidul : Wakil Bupati Dorong Arah Pembangunan Garut yang Produktif dan Berkelanjutan

Selasa, 27 Januari 2026
Sekretariat DPRD Garut Raih Predikat Terbaik Tata Kelola Keuangan Daerah Untuk Transaksi Non Tunai
dePraja

Sekretariat DPRD Garut Raih Predikat Terbaik Tata Kelola Keuangan Daerah Untuk Transaksi Non Tunai

Selasa, 27 Januari 2026
H.Tedi  Supriadi : POR DPRD Kabupaten Bandung Jalin Hubungan Erat Sesama Anggota
Legislator

H.Tedi Supriadi : POR DPRD Kabupaten Bandung Jalin Hubungan Erat Sesama Anggota

Selasa, 27 Januari 2026
Bapenda Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Beri Penghargaan Kontributor Terbaik Motivasi Wajib Pajak
deNews

Bapenda Gelar Sosialisasi Perpajakan dan Beri Penghargaan Kontributor Terbaik Motivasi Wajib Pajak

Selasa, 27 Januari 2026
Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Pembangunan, Ciamis Perkuat Posisi sebagai Kabupaten Informatif
deNews

Keterbukaan Informasi Jadi Fondasi Pembangunan, Ciamis Perkuat Posisi sebagai Kabupaten Informatif

Selasa, 27 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Ungkap Kinerja Bupati, Aliansi D’Ragam Dorong DPRD Garut Gunakan Hak Angket dan Interpelasi

Kamis, 11 November 2021

26 Kepala Desa Studi Banding ke Bali, Ini Komentar Praktisi Pemerintahan

Rabu, 28 Oktober 2020

Kades Cimaragas : Jika Gembok Tak Dibuka, Saya Sudah Siap Pasang Tenda Buat Ngantor

Jumat, 6 September 2019

Dra. Hj. Tia Fitriani Gelar Sosialisasi Penyebarluasan Perda Nomor 9/2014 Di Desa Langensari Kabupaten Bandung

Sabtu, 27 September 2025
Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Anton Ahmad Fauzi

Awali Reses Masa Sidang I, Anggota DPRD Anton Ahmad Fauzi Terima Aspirasi Warga Sukamenak Terkait PSU

Rabu, 5 November 2025
Tangkapan layar salinan SK PPPK penempatan tugas Cilawu, hasil scan barcode nominatif penempatan tugas Bungbulang

Dipastikan Tak Ada Relokasi! Kok Bisa Muncul Salinan SK PPPK Garut Nominatif Penempatan Tugas Bungbulang Berpindah ke Cilawu?

Selasa, 3 Oktober 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste