• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, April 28, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria di Bandung Diamankan Polisi

bydejurnalcom
Selasa, 22 Maret 2022
Reading Time: 2 mins read
Cabuli Anak Dibawah Umur, Seorang Pria di Bandung Diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung Polda Jabar berhasil mengamankan seorang tersangka kasus tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak perempuan dibawah umur.

Kapolresta Bandung Polda Jabar Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers mengatakan kejadian tersebut terjadi pada Jumat,14 Januari 2022 lalu. Dimana tersangka J (46) mencabuli korban yang masih berusia dibawah umur.

“Korban dua orang wanita masih dibawah umur datang kerumah tersangka untuk meminta di obati karena terguna – guna atau kena pelet,”katanya. Senin,(21/3/2022).

BacaJuga :

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

Setelah korban memasuki rumah, tersangka J langsung beraksi dan berpura – pura bisa mengobati dengan cara ritual. Menggunakan minyak zaitun, J memulai memijat bagian sensitif korban AR (15).

“Modus tersangka ini bisa mengobati korban dengan cara memijit kebagian sensitif anak korban yakni AR,”ujarnya.

Tidak sampai disitu, setelah tersangka mengobati dan melampiaskan gairah sexualnya terhadap korban AR. Selanjutnya J melakukan pengobatan dengan cara yang sama terhadap WI (16).

“Pada saat itu ada anak korban yang lain sedang menangis diluar rumah tersangka, kemudian memanggil korban kedua dan bertanya ada permasalahan apa. Mendengar jawaban korban kedua akhirnya tersangka melakukan hal yang sama terhadap WI,”kata Kusworo.

Mendapat laporan dari orang tua korban akhirnya Sat Reskrim Polresta Bandung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka J berhasil diamankan pada 17 Maret 2022.

“Tidak ada persetubuhan, tersangka ini hanya memijit korban dengan modus melampiaskan gairah sexualnya saja,”pungkasnya.

Sementara ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K.,M.Si mengucapkan terima kasih karena kasus pencabulan anak di bawah umur ini telah ditangani dan ditindak lanjuti dengan serius oleh Polresta Bandung Polda Jabar.

“Polresta Bandung Polda Jabar cepat tanggap dalam menanggapi laporan dari masyarakat, ini dibuktikan dengan segera diamankannya pelaku.” ujar Ibrahim Tompo.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka J diaancam Pasal 82 UU RI NO.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggani Undang – Undang No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Penjara paling lama 15 tahun dan paling singkat 3 tahun. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kapolda Jabar Buka Lomba Da’i Kamtibmas

Next Post

Anggap Paripurna Penetapan Rotasi AKD Tak Sesuai Aturan, Anggota DPRD FPKS Ini Walk Out

Related Posts

Diduga Dihantam Bullying, Siswi MTs di Ciamis Jatuh Depresi
deNews

Diduga Dihantam Bullying, Siswi MTs di Ciamis Jatuh Depresi

Selasa, 28 April 2026
Sempat Kritis Digigit Ular, Dilan Pulang Selamat Berkat Layanan Humanis RSUD Ciamis
deNews

Sempat Kritis Digigit Ular, Dilan Pulang Selamat Berkat Layanan Humanis RSUD Ciamis

Selasa, 28 April 2026
“Kami Bangga Jadi Warga Ciamis”, Gaung Prestasi dari Daerah Menggema di Panggung Nasional
deNews

“Kami Bangga Jadi Warga Ciamis”, Gaung Prestasi dari Daerah Menggema di Panggung Nasional

Selasa, 28 April 2026
DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Parlementaria

DPRD Garut Gelar Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025

Senin, 27 April 2026
Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’
Budaya

Rajah Bubuka Diposisikan di Penghujung GPBG, Budayawan Garut Soroti Minimnya Pemahaman ‘Tetekon’

Senin, 27 April 2026
Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut
deNews

Lag Lagi Seorang Pria Yang Diduga Pengedar Obat Terlarang Diringkus Satres Narkoba Polres Garut

Senin, 27 April 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Banjir Bandang Terjang Dua Desa di Sukawening Garut

Sabtu, 27 November 2021

UPT Disdukcapil Dipadati Warga Urus e-KTP

Rabu, 3 Juni 2020

Pemkab Bandung Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat KUBE UEP Produktif

Jumat, 24 Oktober 2025

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Nenek Cihaurbeuti, Terungkap Fakta Mengejutkan Alat Pembunuh

Selasa, 17 Juni 2025

Kapolres Purwakarta Sampaikan Belasungkawa ke Rumah Duka Bupati Purwakarta

Selasa, 28 Oktober 2025

KPU Kabupaten Subang Gelar FGD Evaluasi Pemilihan Tahun 2024

Jumat, 21 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste