• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juni 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Satnarkoba Polres Subang Amankan Ribuan Botol Miras

bydejurnalcom
Jumat, 1 April 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Satnarkoba Polres Subang berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai jenis, termasuk 1 box yang masih di dalam kendaraan.

“Sebelum menjelang bulan puasa Polres Subang telah mengungkap 12 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 14 tersangka berikut barang buktinya,” ujar Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Kamis 31 Maret 2022.

Para tersangka yang terlibat rata-rata berusia antara 21 sampai dengan 39 tahun dengan pekerjaan beragam. Kasusnya sendiri dari wilayah hukum kecamatan Ciasem, Tambakdahan, Subang Kota, Kalijati, Pamanukan, Patokbesi, Cipeundeuy dan Pagaden Barat.

BacaJuga :

Duta Baca Garut 2026 Jadi Garda Terdepan Literasi, Siap Wujudkan Masyarakat Hebat dan Berdaya Saing

PAN Targetkan 7 Kursi di Parlemen Kabupaten Bandung 2029 Nanti, Ketua DPD PAN Eep Jamaludin: Yakin Tercapai Karena Solid

Tambah Perak dari Bulu Tangkis, Ciamis Tembus Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026

“Barang bukti miras yang telah di amanakan oleh polres Subang tercatat sekitar 2.177 botol dengan berbagai merek, termasuk yang kemarin kita amankan 1 kendaraan box miras di daerah Sukamelang, Subang Kota.” Ujarnya

AKBP Sumarni menghimbau kepada para pedagang yang masih menjual dan mengedarkan barang haram agar berhenti. Sebab, jajarannya akan terus melakukan pengejaran dan pemberantasan. Apalagi di bulan Ramadhan akan diintensifkan patroli serta digelar operasi Ketupat Lodaya.

Sedangkan untuk barang bukti lainnya berupa sabu sebanyak 34 gram, ganja sebanyak 266 57, gram, 340 butir tramadol sebanyak 38 butir kemudian 5 bungkus rokok alat hisap timbangan digital, handphone, tas, dompet plastik, klip, uang tunai sebanyak Rp 685.000.

“Modus operandi masih sama seperti yang lalu ada yang sistem transfer, kemudian menggunakan petunjuk peta kemudian tempel langsung kemudian ada yang menjual langsung seperti minuman keras.”ujarnya

Akibat dari perbuatannya 9 orang tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 junto pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman sesingkat-singkatnya 5 sampai 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda setinggi-tingginya Rp10 miliar.

Sedangkan 4 tersangka lain penyalahgunaan jenis ganja diancam pasal 114 ayat 1 Pasal 111 ayat 1 dengan pidana 20 tahun dan denda terendah Rp1 miliar. Sedang penyalahgunaan sediaan farmasi dalam bentuk obat-obatan pasalnya 196 junto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 juncto pasal 197 junto pasal 106 ayat 1 undang-undang 36 tahun 2009 tentang kesehatan ancaman minimalnya 4 tahun dan maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengungkapan Curanmor Roda Dua Di Wilayah Kota Tasikmalaya

Next Post

PWI Kabupaten Subang Meriahkan Hari Pers Nasional Ke-76 Dengan Berbagai Kegiatan

Related Posts

Padel Jadi Kejutan, Ciamis Tambah Emas dan Perunggu Sekaligus di PORSENITAS XIII 2026
deNews

Padel Jadi Kejutan, Ciamis Tambah Emas dan Perunggu Sekaligus di PORSENITAS XIII 2026

Kamis, 25 Juni 2026
Senangnya Anak-Anak Bisa Belajar Gratis di Ruang Pintar Karangpawitan
deNews

Senangnya Anak-Anak Bisa Belajar Gratis di Ruang Pintar Karangpawitan

Kamis, 25 Juni 2026
Dari Sebuah Mimpi Menjadi Prestasi, Hasan Raih Juara 1 Duta Baca Kabupaten Garut 2026 Kategori Mahasiswa
deNews

Dari Sebuah Mimpi Menjadi Prestasi, Hasan Raih Juara 1 Duta Baca Kabupaten Garut 2026 Kategori Mahasiswa

Kamis, 25 Juni 2026
Duta Baca Garut 2026 Jadi Garda Terdepan Literasi, Siap Wujudkan Masyarakat Hebat dan Berdaya Saing
deNews

Duta Baca Garut 2026 Jadi Garda Terdepan Literasi, Siap Wujudkan Masyarakat Hebat dan Berdaya Saing

Kamis, 25 Juni 2026
PAN Targetkan 7 Kursi di Parlemen Kabupaten Bandung 2029 Nanti, Ketua DPD PAN Eep Jamaludin: Yakin Tercapai Karena Solid
deNews

PAN Targetkan 7 Kursi di Parlemen Kabupaten Bandung 2029 Nanti, Ketua DPD PAN Eep Jamaludin: Yakin Tercapai Karena Solid

Kamis, 25 Juni 2026
Tambah Perak dari Bulu Tangkis, Ciamis Tembus Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026
deNews

Tambah Perak dari Bulu Tangkis, Ciamis Tembus Tiga Besar PORSENITAS XIII 2026

Kamis, 25 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

KabarDaerah

Ciamis Job Fair 2025 Hadirkan 1.150 Lowongan Kerja, Warga Tatar Galuh Ayo Daftar!

Jumat, 20 Juni 2025

Tiga Kapolsek Dan Kasat Di Lingkungan Polres Purwakarta Diganti Dengan Pejabat Baru

Rabu, 23 September 2020

Lantik Pengurus BWI Kabupaten Bandung. Bupati Dukung Penuh Proses Sertifikasi Gratis Tanah Wakaf untuk Masjid

Rabu, 29 Oktober 2025
Peta Timbanganten, lokasi kerajaan yang menjadi asal leluhur para Bupati Bandung sebelum pindah ke Dayeuhkolot, lalu Bandung. (Sumber: buku Selayang Pandang Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang: Peringatan Hari Jadi Sumedang Ke-405, 22 April 1578 - 22 April 1983)

Sunan Burung Baok, Kisah Raja Timbanganten yang Melegenda di Garut

Sabtu, 27 Desember 2025
Bupati Bandung HM.Dadang Supriatna.(tengah)'saat menghadiri wisuda siswa Yayasan Darul.Ma'arif Rahayu Bandung. (Sopandi/ dejurnal.com)

Bupati Dadang Supriatna : Tiga Tahun Kedepan, Rata-Rata Warga Kabupaten Bandung Ditargetkan Tamat SMA

Sabtu, 29 Mei 2021

Difasilitasi Disbud, Desa Sayati Gelar Seni Budaya Daerah Kabupaten Bandung Baraya Bedas

Minggu, 12 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste