• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Mei 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Satnarkoba Polres Subang Amankan Ribuan Botol Miras

bydejurnalcom
Jumat, 1 April 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Satnarkoba Polres Subang berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai jenis, termasuk 1 box yang masih di dalam kendaraan.

“Sebelum menjelang bulan puasa Polres Subang telah mengungkap 12 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 14 tersangka berikut barang buktinya,” ujar Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Kamis 31 Maret 2022.

Para tersangka yang terlibat rata-rata berusia antara 21 sampai dengan 39 tahun dengan pekerjaan beragam. Kasusnya sendiri dari wilayah hukum kecamatan Ciasem, Tambakdahan, Subang Kota, Kalijati, Pamanukan, Patokbesi, Cipeundeuy dan Pagaden Barat.

BacaJuga :

Dian Budiyana Nahkodai HAPMI Ciamis, Siap Bawa Musisi Lokal Naik Kelas

Tiga Lansia Duafa Penyandang Disabilitas di Wilayah Bayongbong di Kunjungi Oleh Yuda Puja Turnawan

Transformasi Digital NU Garut Dimulai: Dari Satu Data Menuju Satu Komando Gerakan Jam’iyah

“Barang bukti miras yang telah di amanakan oleh polres Subang tercatat sekitar 2.177 botol dengan berbagai merek, termasuk yang kemarin kita amankan 1 kendaraan box miras di daerah Sukamelang, Subang Kota.” Ujarnya

AKBP Sumarni menghimbau kepada para pedagang yang masih menjual dan mengedarkan barang haram agar berhenti. Sebab, jajarannya akan terus melakukan pengejaran dan pemberantasan. Apalagi di bulan Ramadhan akan diintensifkan patroli serta digelar operasi Ketupat Lodaya.

Sedangkan untuk barang bukti lainnya berupa sabu sebanyak 34 gram, ganja sebanyak 266 57, gram, 340 butir tramadol sebanyak 38 butir kemudian 5 bungkus rokok alat hisap timbangan digital, handphone, tas, dompet plastik, klip, uang tunai sebanyak Rp 685.000.

“Modus operandi masih sama seperti yang lalu ada yang sistem transfer, kemudian menggunakan petunjuk peta kemudian tempel langsung kemudian ada yang menjual langsung seperti minuman keras.”ujarnya

Akibat dari perbuatannya 9 orang tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 junto pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman sesingkat-singkatnya 5 sampai 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda setinggi-tingginya Rp10 miliar.

Sedangkan 4 tersangka lain penyalahgunaan jenis ganja diancam pasal 114 ayat 1 Pasal 111 ayat 1 dengan pidana 20 tahun dan denda terendah Rp1 miliar. Sedang penyalahgunaan sediaan farmasi dalam bentuk obat-obatan pasalnya 196 junto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 juncto pasal 197 junto pasal 106 ayat 1 undang-undang 36 tahun 2009 tentang kesehatan ancaman minimalnya 4 tahun dan maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengungkapan Curanmor Roda Dua Di Wilayah Kota Tasikmalaya

Next Post

PWI Kabupaten Subang Meriahkan Hari Pers Nasional Ke-76 Dengan Berbagai Kegiatan

Related Posts

Penguatan Layanan Kesehatan Gigi di Garut: PDGI Resmi Dilantik, Soroti Ketimpangan Tenaga Medis di Wilayah Selatan
deNews

Penguatan Layanan Kesehatan Gigi di Garut: PDGI Resmi Dilantik, Soroti Ketimpangan Tenaga Medis di Wilayah Selatan

Minggu, 10 Mei 2026
Yayasan Panti Asuhan Ittihadul Ummat Yasabira Garut Fokus pada Pembinaan Anak dan Penguatan Keluarga
deNews

Yayasan Panti Asuhan Ittihadul Ummat Yasabira Garut Fokus pada Pembinaan Anak dan Penguatan Keluarga

Minggu, 10 Mei 2026
Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dimulai, Ini Daftar Peserta Lolos Administrasi
deNews

Seleksi Pemuda Pelopor Ciamis 2026 Dimulai, Ini Daftar Peserta Lolos Administrasi

Minggu, 10 Mei 2026
Dian Budiyana Nahkodai HAPMI Ciamis, Siap Bawa Musisi Lokal Naik Kelas
deNews

Dian Budiyana Nahkodai HAPMI Ciamis, Siap Bawa Musisi Lokal Naik Kelas

Minggu, 10 Mei 2026
Tiga Lansia Duafa Penyandang Disabilitas di Wilayah Bayongbong di Kunjungi Oleh Yuda Puja Turnawan
deNews

Tiga Lansia Duafa Penyandang Disabilitas di Wilayah Bayongbong di Kunjungi Oleh Yuda Puja Turnawan

Sabtu, 9 Mei 2026
Transformasi Digital NU Garut Dimulai: Dari Satu Data Menuju Satu Komando Gerakan Jam’iyah
deNews

Transformasi Digital NU Garut Dimulai: Dari Satu Data Menuju Satu Komando Gerakan Jam’iyah

Sabtu, 9 Mei 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

PUPR Ciamis Bangun SPAM di 16 Lokasi Tahun 2025, Libatkan Masyarakat dalam Pengelolaan

Rabu, 14 Mei 2025

Dirut Perumda Tirta Intan Garut Tanggapi Video Viral Ibu Ati

Jumat, 14 November 2025

Kabupaten Subang Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah, Total Menjadi 242 Orang

Rabu, 30 September 2020

Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Bandung Diwarnai Protes Para Awak Media

Kamis, 24 September 2020

Pemdes Galumpit Salurkan BLT DD Door to Door Sebrangi Danau

Minggu, 3 Mei 2020

RSUD Ciamis Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan Gigi dan Mulut, Bukan Sekadar Menyikat Gigi Soal Edukasi dan Kesadaran Diri

Kamis, 13 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste