• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Senin, Desember 15, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Satnarkoba Polres Subang Amankan Ribuan Botol Miras

bydejurnalcom
Jumat, 1 April 2022
Reading Time: 1 mins read
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Satnarkoba Polres Subang berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai jenis, termasuk 1 box yang masih di dalam kendaraan.

“Sebelum menjelang bulan puasa Polres Subang telah mengungkap 12 kasus tindak pidana narkoba dan mengamankan 14 tersangka berikut barang buktinya,” ujar Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Kamis 31 Maret 2022.

Para tersangka yang terlibat rata-rata berusia antara 21 sampai dengan 39 tahun dengan pekerjaan beragam. Kasusnya sendiri dari wilayah hukum kecamatan Ciasem, Tambakdahan, Subang Kota, Kalijati, Pamanukan, Patokbesi, Cipeundeuy dan Pagaden Barat.

BacaJuga :

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

“Barang bukti miras yang telah di amanakan oleh polres Subang tercatat sekitar 2.177 botol dengan berbagai merek, termasuk yang kemarin kita amankan 1 kendaraan box miras di daerah Sukamelang, Subang Kota.” Ujarnya

AKBP Sumarni menghimbau kepada para pedagang yang masih menjual dan mengedarkan barang haram agar berhenti. Sebab, jajarannya akan terus melakukan pengejaran dan pemberantasan. Apalagi di bulan Ramadhan akan diintensifkan patroli serta digelar operasi Ketupat Lodaya.

Sedangkan untuk barang bukti lainnya berupa sabu sebanyak 34 gram, ganja sebanyak 266 57, gram, 340 butir tramadol sebanyak 38 butir kemudian 5 bungkus rokok alat hisap timbangan digital, handphone, tas, dompet plastik, klip, uang tunai sebanyak Rp 685.000.

“Modus operandi masih sama seperti yang lalu ada yang sistem transfer, kemudian menggunakan petunjuk peta kemudian tempel langsung kemudian ada yang menjual langsung seperti minuman keras.”ujarnya

Akibat dari perbuatannya 9 orang tersangka dikenakan pasal 114 ayat 1 dan ayat 2 junto pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 dengan ancaman sesingkat-singkatnya 5 sampai 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda setinggi-tingginya Rp10 miliar.

Sedangkan 4 tersangka lain penyalahgunaan jenis ganja diancam pasal 114 ayat 1 Pasal 111 ayat 1 dengan pidana 20 tahun dan denda terendah Rp1 miliar. Sedang penyalahgunaan sediaan farmasi dalam bentuk obat-obatan pasalnya 196 junto pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 juncto pasal 197 junto pasal 106 ayat 1 undang-undang 36 tahun 2009 tentang kesehatan ancaman minimalnya 4 tahun dan maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pengungkapan Curanmor Roda Dua Di Wilayah Kota Tasikmalaya

Next Post

PWI Kabupaten Subang Meriahkan Hari Pers Nasional Ke-76 Dengan Berbagai Kegiatan

Related Posts

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026
deNews

Meski Tanpa Ekskul Senam, SMPN 1 Ciamis Dukung Khamilla Tampil di BK Porprov Jabar 2026

Senin, 15 Desember 2025
Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM
deNews

Perempuan Kreatif Jadi Pilar Ekonomi, Ida Nurlaela Sebut Harpi Ciamis Berperan Strategis dalam Penguatan UMKM

Senin, 15 Desember 2025
Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional
deNews

Teguhkan Identitas, Harpi Melati Ciamis Siapkan Regenerasi Perias Pengantin Tradisional

Senin, 15 Desember 2025
Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas
deNews

Serahkan 1.200 PPPK Sertifikat Orientasi, Bupati Bandung Tegaskan Bangun ASN Berkarakter dan Berintegritas

Senin, 15 Desember 2025
Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi
deNews

Kabupaten Bandung Ranking 1 se-Jawa Barat Penilaian MCSP KPK RI 2025 dan Zero Korupsi

Senin, 15 Desember 2025
GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang
Kalam

GIPS Ingatkan Revisi RTRW Garut Jangan Dijadikan Celah Melegalkan Pelanggaran Tata Ruang

Senin, 15 Desember 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

Disdukcapil Ciamis Lembur Jemput Bola Perekaman KTP-el untuk Lansia di Sindangsari

Jumat, 20 Juni 2025

Ketua GOW Ciamis Tekankan Peran Perempuan dalam Menguatkan Empat Pilar Kebangsaan

Jumat, 3 Oktober 2025
Foto : BKPSDM Ciamis terus percepat pengisian kekosongan jabatan struktural

Upaya Pemkab Ciamis Tuntaskan Kekosongan 124 Jabatan Struktural

Kamis, 17 April 2025
Humas Hiswana Migas Kabupaten Garut, Evi Hartaz Alfian. (Foto : Undang/dejurnal.com)

Evi Hartaz : Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Pasokan Gas Elpiji 3Kg di Garut Aman

Rabu, 5 Mei 2021
Sandiwara Sunda 'Pernikahan Dini' karya/ sutradara Ki Daus dipagelarkan di Gedung Rumentangsiang.

‘Pernikahan Dini’ di Rumentangsiang, Ki Daus Bangkitkan Kembali Sandiwara Sunda

Rabu, 12 November 2025

Mendukung Mobilisasi, Kapolres Purwakarta Berikan Bantuan BBM

Jumat, 15 Mei 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste