• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Juni 25, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Pengungkapan Curanmor Roda Dua Di Wilayah Kota Tasikmalaya

bydejurnalcom
Jumat, 1 April 2022
Reading Time: 1 mins read
Pengungkapan Curanmor Roda Dua Di Wilayah Kota Tasikmalaya
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Tasikmalaya – Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar dan Polsek Indihiang berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) roda dua yang sering beraksi di Wilayah Kota Tasikmalaya.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan berkat kerja cepat dan kerja keras Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar maka terungkaplah kasus curanmor Roda Dua serta berhasil mengamankan para pelakunya.

Sebelumnya telah diamankan 4 pelaku, KS alias Kamil, DS alias Abeng sebagai pelaku (pemetik), RR dan AJ sebagai joki, dari pengakuannya telah melakukan di 36 TKP yang ada di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.

BacaJuga :

Kejari Purwakarta Pendataan SPPG Melalui Aplikasi Geotagging, Warga Bisa Ikut Awasi Program MBG

Tenis Meja Kembali Sumbang Medali, Ciamis Raih Perak di Nomor Ganda Campuran Prestasi

Tenis Meja Eselon Tambah Pundi Medali Ciamis, Dian Budiyana dan dr. Yoyo Raih Perunggu di PORSENITAS XIII

Kapolres Tasikmalaya Kota Polda Jabar AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan kerjasama Jajaran Polsek Indihiang dan Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, Kamis (31/03/2022) di Mapolsek Indihiang

“Alhamdulillah Jajaran Polsek Indihiang yang di back up Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, telah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua,” ujarnya.

“Dari  4 orang pelaku berhasil diamankan barang bukti 1 buah kunci letter Y, 3 buah mata kunci astag, 1 buah obeng berikut 17 Unit sepeda motor berbagai Merk dan 1 unit mobil Honda Jazz warna Putih,” paparnya.

Dijelaskan Kapolres, bahwa 3 pelaku dilakukan tindakan tegas terukur karena berusaha melarikan diri saat menunjukan TKP.

“Modus operandi sindikat ini yaitu dengan merental mobil kemudian hunting mencari sasaran yang terparkir di luar rumah atau kos kosan yang ada di Wilayah Hukum Kota Tasikmalaya,” tambahnya.

Adapaun kendaraan hasi curian dijual dengan sistem COD melalui medsos dengan harga 2 juta hingga 2,5 juta.

Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, sementara pelaku mendekam di sel Mapolsek Indihiang.

Karena perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 363  Ayat (1) ke 4e KUHPidana Jo Pasal 65 KUHPidana, dengan Ancaman Hukuman Penjara selama-lamanya 7 tahun. ***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Menjelang Bulan Ramadhan, Polisi Pantau Harga Sembako Di Pasar Tradisional Cibeuti

Next Post

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Satnarkoba Polres Subang Amankan Ribuan Botol Miras

Related Posts

Di KUA Margahayu Tak Ada Oknum Pembuat Tapi Beberapa Kali Ditemukan Akta Cerai Bodong
deNews

KUA Margahayu Gulirkan Program Ini, Diharap Tidak Ada Kasus Taufik Hidayat Yang Lain

Rabu, 24 Juni 2026
Di KUA Margahayu Tak Ada Oknum Pembuat Tapi Beberapa Kali Ditemukan Akta Cerai Bodong
deNews

Di KUA Margahayu Tak Ada Oknum Pembuat Tapi Beberapa Kali Ditemukan Akta Cerai Bodong

Rabu, 24 Juni 2026
PLN UP3 Majalaya Perkuat Sinergi dengan Bapenda Kabupaten Bandung untuk Optimalisasi PBJT Tenaga Listrik
deNews

PLN UP3 Majalaya Perkuat Sinergi dengan Bapenda Kabupaten Bandung untuk Optimalisasi PBJT Tenaga Listrik

Rabu, 24 Juni 2026
Kejari Purwakarta  Pendataan SPPG Melalui Aplikasi Geotagging, Warga Bisa Ikut Awasi Program MBG
deNews

Kejari Purwakarta Pendataan SPPG Melalui Aplikasi Geotagging, Warga Bisa Ikut Awasi Program MBG

Rabu, 24 Juni 2026
Tenis Meja Kembali Sumbang Medali, Ciamis Raih Perak di Nomor Ganda Campuran Prestasi
deNews

Tenis Meja Kembali Sumbang Medali, Ciamis Raih Perak di Nomor Ganda Campuran Prestasi

Rabu, 24 Juni 2026
Tenis Meja Eselon Tambah Pundi Medali Ciamis, Dian Budiyana dan dr. Yoyo Raih Perunggu di PORSENITAS XIII
deNews

Tenis Meja Eselon Tambah Pundi Medali Ciamis, Dian Budiyana dan dr. Yoyo Raih Perunggu di PORSENITAS XIII

Rabu, 24 Juni 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

PPPK Tidak Boleh Rangkap Jabatan, BKPSDM Ciamis Ingatkan untuk Mundur

Sabtu, 20 September 2025

Ormas Grib Jaya dan Ketua PPKH Sinergis Mendampingi Penanganan Masalah KPM Kecamatan Cisompet

Minggu, 6 Februari 2022

Gegara Ijazah SMP Ditahan Pihak Sekolah 2 Tahun, Anak Ibu Imay Warga Sukabumi Ini Tak Lanjut ke SLTA

Selasa, 29 April 2025

Kades Kopo : Perlu Waktu Guru Ngaji Harus Ngajar di Sekolah

Senin, 11 Oktober 2021

Kadisdukcapil Ciamis Jadi Narasumber PKP Kemenhub RI, Paparkan Inovasi Digital “PASTI MANIS”

Kamis, 25 September 2025

Guru Lulusan PPG Garut Mengadu ke DPRD : Kami Sudah Bersertifikat, Tapi Tak Diakui Sistem

Kamis, 6 November 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste