• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Audiensi Mata Jabar Dengan DPRD Garut, Mensoal Pengusahaan Panas Bumi Darajat

bydejurnalcom
Selasa, 19 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Audiensi Mata Jabar Dengan DPRD Garut, Mensoal Pengusahaan Panas Bumi Darajat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Panas bumi merupakan sumber daya alam terbarukan dan merupakan kekayaan alam yang berada didalam wilayah negara kesatuan republik indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting untuk menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Di Kabupaten Garut, ada tiga lokasi yang menjadi sumber energi panas bumi yang diantaranya kawasan Darajat yang berlokasi di Kecamatan Pasirwangi. Di Darajat, sumber panas bumi di kerjakan oleh perusahaan PT. Star Energy Geothermal Darajat (SEGD).

Keberadaan pengelolaan panas bumi di Garut tentu berdampak pada sektor pendapatan daerah, namun begitu, keberadaan pengelolaan panas bumi acap kali bersingkungan dengan masyarakat sekitar. Sehingga tak jarang kritik dan persoalan persoalan pun mencuat kepermukaan.

BacaJuga :

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Keberadaan PT. SEGD sebagai pengelola panas bumi kali ini mendapatkan perhatian dari masyarakat yang mengatasnamakan Perhimpunan Masyarakat Transparansi Jawa Barat (Mata Jabar), hingga melakukan audensi dengan DPRD Garut.

Dikatakan Iyep S Arrasyid selaku Ketua Mata Jabar, sebagai warga masyarakat Garut kita sudah tidak asing lagi dengan istilah panas bumi, meski belum memahami seutuhnya tentang kepanas bumian yang ada di Kabupaten Garut, karena garut mempunya tiga wilayah kerja salah satunya wilayah kerja panas bumi darajat yang hari ini pengusahaannya dijalankan oleh PT. Star Energy.

“Namun, dalam pelaksanaannya selama ini tentang pengusahaann panas bumi di darajat diduga banyak menimbulkan persoalan yang belum terselasaikan akibat adanya pengusahaan panas bumi,” ujar Iyes S Arrasyid.

Iyep mengungkapkan persoalan-persoalan yang dirasa masih belum clear yang menjadi bahan audensi bersama DPRD Garut. Diantaranya pertama sosialisasi, edukasi tentang kepanas bumian kepada masyarakat, Senin (18/04/2022).

Kedua Iyep menilai masih ada persoalan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Ketiga, Mata Jabar mempersoalkan Ijin usaha pemanfaatan air. Dipindahkan keempat, Mata Jabar mempersoalkan ljin pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi (IPJLPB).

Di poin kelima, Mata Jabar mempersoalkan dana Bonus produksi panas bumi dan Corporate sosial responsibility (CSR). Dan yang terakhir, dengan adanya pengusahaan panas bumi iyep mempersoalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat sekitar.

Namun, pada audensi yang telah dijadwalkan oleh DPRD tersebut, pihak PT. SEGD tidak hadir. Dan hanya menjawab surat yang dilayangkan oleh DPRD Garut.

Dimana pada jawaban surat dari PT.SEGD yang ditujukan ke DPRD, yang pada pokoknya pihak PT. SEGD mengatakan, sebelum ini pihaknya telah memberikan penjelasan terkait bonus produksi kepada perwakilan DPRD Garut dalam audensi bersama LSM Formasi.

Selain itu, pihak PT. SEGD juga menyebutkan kewajiban dana bagi hasil yang rumusan distribusinya ditetapkan dan menjadi kewenangan pemerintah.

Dalam surat yang ditandatangani Nungki Nursasongko tersebut pihak SEGD berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan operasinya sesuai peraturan dan ketentuan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk kewajiban dalam hal pembayaran bonus produksi kepada Pemerintah daerah.

Sementara itu, dengan tidak hadirnya pihak PT. SEGD dalam audensi dan hanya menyampaikan surat ke DPRD, Mata Jabar mendorong DPRD Garut bersama Stake holder yang terlibat didalamnya untuk melakukan audit lapangan kewilayah kerja panas bumi Darajat yang dikelola oleh PT Star Energy.

“Apabila persoalan ini tidak bisa diselesaikan di pemerintahan kabupaten garut, maka kami akan mermbawa persoalan ini ke pemerintan pusat,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Asep Mulyana anggota DPRD Garut menyatakan akan mengajukan rapat pembahasan bersama anggota DPRD lainnya untuk menentukan sikap atas persoalan ini.

Namun, Asep Mulyana anggota DPRD dari fraksi Gerindra inipun tertarik dengan rencana melakukan kunjungan kerja dadakan ke wilayah pengusahaan panas bumi darajat.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kesiapan Untuk Menghadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Kapolres Majalengka Cek Pos Pengamanan

Next Post

Sudah Undur Diri, Seluruh Anggota BPD Sindangpanji Diminta Tandatangani Pengunduraan Diri Lagi, Ada Apa?

Related Posts

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026
deNews

Awal Tahun, FORKI Ciamis Gelar Satria Galuh Karate Open 2026 di GGT

Sabtu, 10 Januari 2026
Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026
deNews

Matangkan Rencana Peringatan HPN dan Seminar Jurnalis Anti Korupsi, JPJ Tancap Gas di Awal Tahun 2026

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Siapa Pengelola dan Penerima Manfaat CSR Peternakan Ayam Manggis Senilai 4 Miliar?

Rabu, 6 November 2019

Cerita Warga : Situs Makam Tumenggung Ardikusumah di Garut Disebut Makam Astana Kalong

Jumat, 30 Juni 2023

KabarDaerah

Rapat Paripurna DPRD Garut Bahas Beberapa Raperda

Kamis, 6 November 2025

Pemkab Bandung Dorong Penguatan Transparansi Lewat Penilaian Monev Implementasi UU KIP

Kamis, 16 Oktober 2025

Warga Penerima BLT Sektor Perikanan Desa Cipeuyeum Keluhkan Adanya Potongan

Selasa, 13 Oktober 2020
Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Garut, Yudi Hernawan.

Antisipasi Rawan Daya Beli Jelang Ramadhan DKP Garut Gelar Pangan Keliling, Ini Tempat, Waktu dan Harganya

Kamis, 8 April 2021

Ketua DPRD Apresiasi Gerak Cepat Polres Garut Tangani Kasus Tindak Kekesaran Seksual Oknum Dokter

Jumat, 18 April 2025

Momen Reses Bagi Asep Mulyana : Ajang Silaturahmi Serta Mendekatkan Konstituen Secara Emosional

Senin, 13 Oktober 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste