• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Juli 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Parlementaria

Audiensi Mata Jabar Dengan DPRD Garut, Mensoal Pengusahaan Panas Bumi Darajat

bydejurnalcom
Selasa, 19 April 2022
Reading Time: 2 mins read
Audiensi Mata Jabar Dengan DPRD Garut, Mensoal Pengusahaan Panas Bumi Darajat
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Panas bumi merupakan sumber daya alam terbarukan dan merupakan kekayaan alam yang berada didalam wilayah negara kesatuan republik indonesia sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa yang mempunyai peranan penting untuk menunjang pembangunan nasional yang berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Di Kabupaten Garut, ada tiga lokasi yang menjadi sumber energi panas bumi yang diantaranya kawasan Darajat yang berlokasi di Kecamatan Pasirwangi. Di Darajat, sumber panas bumi di kerjakan oleh perusahaan PT. Star Energy Geothermal Darajat (SEGD).

Keberadaan pengelolaan panas bumi di Garut tentu berdampak pada sektor pendapatan daerah, namun begitu, keberadaan pengelolaan panas bumi acap kali bersingkungan dengan masyarakat sekitar. Sehingga tak jarang kritik dan persoalan persoalan pun mencuat kepermukaan.

BacaJuga :

Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi

Wisatawan Bandung Buktikan Langsung Ciamis Layak Sandang Predikat Kota Kecil Terbersih ASEAN

Keberadaan PT. SEGD sebagai pengelola panas bumi kali ini mendapatkan perhatian dari masyarakat yang mengatasnamakan Perhimpunan Masyarakat Transparansi Jawa Barat (Mata Jabar), hingga melakukan audensi dengan DPRD Garut.

Dikatakan Iyep S Arrasyid selaku Ketua Mata Jabar, sebagai warga masyarakat Garut kita sudah tidak asing lagi dengan istilah panas bumi, meski belum memahami seutuhnya tentang kepanas bumian yang ada di Kabupaten Garut, karena garut mempunya tiga wilayah kerja salah satunya wilayah kerja panas bumi darajat yang hari ini pengusahaannya dijalankan oleh PT. Star Energy.

“Namun, dalam pelaksanaannya selama ini tentang pengusahaann panas bumi di darajat diduga banyak menimbulkan persoalan yang belum terselasaikan akibat adanya pengusahaan panas bumi,” ujar Iyes S Arrasyid.

Iyep mengungkapkan persoalan-persoalan yang dirasa masih belum clear yang menjadi bahan audensi bersama DPRD Garut. Diantaranya pertama sosialisasi, edukasi tentang kepanas bumian kepada masyarakat, Senin (18/04/2022).

Kedua Iyep menilai masih ada persoalan terkait analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Ketiga, Mata Jabar mempersoalkan Ijin usaha pemanfaatan air. Dipindahkan keempat, Mata Jabar mempersoalkan ljin pemanfaatan jasa lingkungan panas bumi (IPJLPB).

Di poin kelima, Mata Jabar mempersoalkan dana Bonus produksi panas bumi dan Corporate sosial responsibility (CSR). Dan yang terakhir, dengan adanya pengusahaan panas bumi iyep mempersoalkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, baik pendidikan, kesehatan, dan perekonomian masyarakat sekitar.

Namun, pada audensi yang telah dijadwalkan oleh DPRD tersebut, pihak PT. SEGD tidak hadir. Dan hanya menjawab surat yang dilayangkan oleh DPRD Garut.

Dimana pada jawaban surat dari PT.SEGD yang ditujukan ke DPRD, yang pada pokoknya pihak PT. SEGD mengatakan, sebelum ini pihaknya telah memberikan penjelasan terkait bonus produksi kepada perwakilan DPRD Garut dalam audensi bersama LSM Formasi.

Selain itu, pihak PT. SEGD juga menyebutkan kewajiban dana bagi hasil yang rumusan distribusinya ditetapkan dan menjadi kewenangan pemerintah.

Dalam surat yang ditandatangani Nungki Nursasongko tersebut pihak SEGD berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan operasinya sesuai peraturan dan ketentuan oleh Pemerintah Indonesia, termasuk kewajiban dalam hal pembayaran bonus produksi kepada Pemerintah daerah.

Sementara itu, dengan tidak hadirnya pihak PT. SEGD dalam audensi dan hanya menyampaikan surat ke DPRD, Mata Jabar mendorong DPRD Garut bersama Stake holder yang terlibat didalamnya untuk melakukan audit lapangan kewilayah kerja panas bumi Darajat yang dikelola oleh PT Star Energy.

“Apabila persoalan ini tidak bisa diselesaikan di pemerintahan kabupaten garut, maka kami akan mermbawa persoalan ini ke pemerintan pusat,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Asep Mulyana anggota DPRD Garut menyatakan akan mengajukan rapat pembahasan bersama anggota DPRD lainnya untuk menentukan sikap atas persoalan ini.

Namun, Asep Mulyana anggota DPRD dari fraksi Gerindra inipun tertarik dengan rencana melakukan kunjungan kerja dadakan ke wilayah pengusahaan panas bumi darajat.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kesiapan Untuk Menghadapi Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022, Kapolres Majalengka Cek Pos Pengamanan

Next Post

Sudah Undur Diri, Seluruh Anggota BPD Sindangpanji Diminta Tandatangani Pengunduraan Diri Lagi, Ada Apa?

Related Posts

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Ini Agenda yang Disampaikan

Kamis, 9 Juli 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penetapan Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Kamis, 9 Juli 2026
Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar  di O2SN 2026 Tingkat Nasional
deNews

Empat Siswa Asal Kabupaten Bandung Wakili Jabar di O2SN 2026 Tingkat Nasional

Kamis, 9 Juli 2026
Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya
deNews

Edukasi Warga Kelola Limbah SPPG, DPRKPLH Ciamis Dorong Budaya Pilah Sampah dari Sumbernya

Kamis, 9 Juli 2026
Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi
deNews

Konsolidasi Dini Menuju Pemilu 2029, Anton Sukartono Suratto Dorong Kader Demokrat Garut Perkuat Pendidikan Politik dan Kesiapan Saksi

Kamis, 9 Juli 2026
Ketfot: Wisatawan Asal Bandung Ghea Saat Singgah ke Kota Ciamis. Ra(sumber foto: Koleksi Pribadi Ghea)
deNews

Wisatawan Bandung Buktikan Langsung Ciamis Layak Sandang Predikat Kota Kecil Terbersih ASEAN

Kamis, 9 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Terkait CSR Peternakan Ayam Manggis, Tak Seorang Pun Mengaku Terima Signifikan

Sabtu, 9 November 2019

KabarDaerah

Dealer Tridjaya Motor Pagaden Bantu Warga Terdampak Banjir

Rabu, 15 Februari 2023

Kapolres Subang Menghimbau Kepada Warga Masyarakat Agar Selalu Hidup Bersih

Minggu, 6 September 2020

Mengenal Goong Renteng Embah Bandong Bumi Alit Kabuyutan

Jumat, 30 Oktober 2020
Humas Hiswana Migas Kabupaten Garut, Evi Hartaz Alfian. (Foto : Undang/dejurnal.com)

Evi Hartaz : Hadapi Ramadhan dan Idul Fitri, Pasokan Gas Elpiji 3Kg di Garut Aman

Rabu, 5 Mei 2021

Pengambilan Nomor Urut Paslon Bupati Cianjur Dilaksanakan Secara Virtual

Kamis, 24 September 2020
Ketua INI pengakab ciamis, julis

Pemda Ciamis Gandeng INI untuk Percepat Pengesahan Koperasi Merah Putih

Jumat, 16 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste