• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deBisnis

Bekerjasama Dengan PLN, SPV Buktikan Komitmen Keberlanjutan dan Ramah Lingkungan

bydejurnalcom
Kamis, 26 Mei 2022
Reading Time: 2 mins read
Bekerjasama Dengan PLN, SPV Buktikan Komitmen Keberlanjutan dan Ramah Lingkungan
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Konsep dan penerapan sustainability (keberlanjutan) kini semakin sering digaungkan baik di masyarakat maupun pada level pemerintahan. Kepedulian sebuah perusahaan terhadap lingkungan menjadi suatu bagian yang semakin penting.

PT South Pacific Viscose (SPV) yang merupakan bagian dari Lenzing1 Group global juga turut mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam bisnis perusahaan. SPV kali ini menjalankan SPV kerjasama terkait energi terbarukan bersama dengan PLN. SPV dan PLN baru saja menandatangani perjanjian jual beli Renewable Energy Certificate (RCE).

”Hari ini SPV menandatangani perjanjian jual beli Renewable Energy Certificate (RCE) dengan PLN. Hal ini sebagai bentuk nyata kepedulian SPV terhadap komitmen keberlanjutan dan praktik bisnis yang ramah lingkungan,” jelas Sri Aditia, Presiden Direktur PT South Pacific Viscose (SPV).

BacaJuga :

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Penandatanganan kerjasama ini dihadiri oleh Sri Aditia, Presiden Direktur PT SPV, Rahadian Ratmawijaya sebagai Direktur Keuangan SPV, dan MX.Wahyu Catur Prasetyo selaku Manajer PLN UP3 Purwakarta Unit Induk Distribusi Jawa Barat .PT SPV yang merupakan bagian dari Lenzing Group global adalah perusahaan yang memiliki komitmen terhadap praktek keberlanjutan dan juga penerapan ekonomi sirkular dalam bisnis perusahaan.

Bahkan pada level internasional sendiri, Lenzing Group menjalankan strategi perusahaan untuk menjadi sebuah perusahaan berkelanjutan yang dicapai atas kerjasama bersama dengan seluruh elemen perusahaan seperti pegawai, rekan, investor, konsumen, dan supplier.

”SPV sebagai bagian dari Lenzing Group yang peduli terhadap isu keberlanjutan dan lingkungan dan menerapkan prinsip sirkular ekonomi dalam perusahaannya tentu turut mempromosikan dan mempraktikan prinsip yang sama. Atas dasar itulah kerjasama dengan PLN kita buat,” lanjut Sri Aditia.

PLN sebagai BUMN dalam bidang sumber daya energi listrik juga menyambut baik rencana SPV dalam menerapkan prinsip keberlanjutan dengan menggunakan energi yang lebih ramah lingkungan. Selain itu, PLN juga berharap akan ada semakin banyak perusahaan yang juga ikut menerapkan prinsip keberlanjutan dan menggunakan energi ramah lingkungan.

”Kami tentu mengapresiasi apa yang sudah dilakukan PT SPV dan juga perusahaan lainnya dalam mewujudkan praktik keberlanjutan dalam bisnis perusahaan dan menggunakan energi ramah lingkungan karena sudah membantu pemerintah dalam mempercepat target bauran energi baru terbarukan,” jelas MX. Wahyu Catur Prasetyo.

Sertifikat energi baru terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC) merupakan atribut yang mempresentasikan setiap MWh listrik yang diproduksi dari pembangkit EBT. 1 Unit REC setara dengan 1 MWh yang dihasilkan dari pembangkit listrik energi terbarukan PLN yang telah didaftarkan pada APX. Harga REC sebesar Rp35.000 per MWh.

REC sendiri memiliki manfaat sebagai opsi pengadaan konsumen untuk pemenuhan target penggunaan energi terbarukan yang transparan, diakui secara internasional dan tanpa mengeluarkan biaya investasi untuk pembangunan infrastruktur.

“REC adalah bentuk dukungan dari PLN terhadap gerakan global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca. REC PLN memenuhi RE 100 best practices guidelines dan standar Carbon Disclosure Project (CDP) untuk pembelian dan pelaporan energi terbarukan,” terang MX. Wahyu Catur Prasetyo.

Selain mengurangi emisi gas rumah kaca, Wahyu juga menambahkan bahwa melalui pembelian REC, maka pelanggan turut berkontribusi dalam mempercepat pencapaian target bauran energi baru terbarukan di Indonesia sebesar 23% pada tahun 2025.***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Rencana Pembangunan RSUD Banjarsari, Jadikah?

Next Post

Spontan ! Kapolres Cianjur Bantu Korban Laka Lantas Saat Akan Cek Gereja

Related Posts

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg
deEdukasi

Bupati Bandung Usulkan Dua Sekolah Rakyat di Kabupaten Bandung, Ciwidey dan Nagreg

Rabu, 1 Oktober 2025
Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun
deBisnis

Job Fair Spirit Bedas 2025 : Bupati Bandung Targetkan 10.000 Wirausaha Muda dan Lapangan Kerja Per Tahun

Rabu, 1 Oktober 2025
MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif
GerbangDesa

MusrenbangDes Sumbersari Tahun Anggaran 2026 Wujud Perencanaan Pembangunan Partisipatif

Rabu, 1 Oktober 2025
Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka
deNews

Adit Ungkap Modus RNR, Pejabat Satpol PP Pangandaran Berstatus Tersangka

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat
deHumaniti

Tangis Haru Enah Terima Bantuan Rutilahu Bupati Herdiat

Rabu, 1 Oktober 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

CSR Manggis, Masyarakat Jamali Kademangan Akan Audiensikan ke DPRD Cianjur

Jumat, 13 Desember 2019

Dana CSR Perusahaan Kandang Ayam Manggis Kepada Warga Jamali Belum Signifikan?

Minggu, 3 November 2019

KabarDaerah

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung Cecep Suhendar.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Cecep : Laporkan Bila Ada Pungutan Uang Pada SPMB

Kamis, 22 Mei 2025
Foto : Dishub Ciamis memulai pembongkaran posko bantuan mudik Senin 07/04/2025)

Posko Bantuan Mudik 2025 Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis Resmi Ditutup

Selasa, 8 April 2025

Sambil Mabuk, Dadang ‘Buaya’ Nekat Serang Markas Koramil dan Polsek Pameungpeuk

Sabtu, 29 Mei 2021
Tim advokasi NU saat berada di kantor Bawaslu.

Diduga Ada Pelanggaran Kampanye Berkedok Reses, Tim Advokasi NU Datangi Bawaslu

Senin, 9 November 2020

TPU Daraulin Margaasih Berdampak Positif Pada Masyarakat

Kamis, 17 November 2022

Legislator PKB Imas Aan Ubudiah Sampaikan Duka Cita Atas Insiden Disposal Amunisi di Garut

Selasa, 13 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste