• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Januari 11, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Fee Pokir DPRD Karawang, Kasi Intel Kejari : “Tersangka” Masih Jauh

bydejurnalcom
Kamis, 9 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
Kasus Dugaan Fee Pokir DPRD Karawang, Kasi Intel Kejari : “Tersangka” Masih Jauh
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Ramainya pemberitaan kasus dugaan dana fee pokir 5% yang membut para anggota Dewan bahkan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda yang bakal dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Karawang saat ini tahap penyelidikan.

“Wow masih jauh menyimpulkan tersangka,” Kata Kasi Intel Kejari Karawang, Tohom kepada para waetawan awak kemarin di ruang kerjanya.

Menurut Tohom, pada prinsipnya kita (Kejari) belum bisa memberikan pernyataan/keterangan tentang atau perihal siapa-siapa saja yang dipanggil, karena ini masih penyelidikan, jadi belum bisa ekspose untuk disampaikan pada umum.

BacaJuga :

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

“Terkait dengan mengundang sejumlah unsur pimpinan DPRD dan Pejabat Pemda merupakan bagian dari kegiatan tahap penyelidikan, sehingga sah-sah saja,” ucap Tohom.

Dikatakannya, sebenarnya bagi orang awam bisa saja mengartikan manggil, tapi secara yuridisnya bahasa itu undangan. Karena sifatnya masih permintaan ketetangan, jadi bukan diperiksa tapi dimintai keterangan. Karena kalau pemeriksaan itu, sipat dan statusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Jadi pointnya, masih dalam penyelidikan yang berdasarkan SOP sehingga belum bisa menanggapi siapa-siapa saja yang dipanggil,
silakan saja kalau wartawan/media sudah tau dari luar, tapi hal ini (Kejari) tetap belum bisa memberikan pernyataan atau keterangan secara gamblang,” ungkap Tohom.

Disinggung soal integritas Kejari dalam kasus tersebut, Tohom menyampaikan pesan ibu Kejari bahwa kita bekerja secara profesional, proporsional dan sesuai SOP. Terkait siapa saja yang dimintai keterangan, hal itu bukan bicara Legislatif, Eksekutif atau Yudikatif akan tetapi penyelidikan bisa dan merasa perlu untuk dimintai keterangannya sehingga akhirnya kita bisa menganalisis untuk mengambil suatu kesimpulan tentang hasil akhir dari penyelidikan untuk dijadikan ketayap pendidikan.

“Jadi bisa siapa saja dimintai keterangannya tergantung kebutuhan daripada permasalahan atau cabe yang kita lagi selidiki.” ungkapnya.

Ketua KMG Karawang, Imron Rosadi, SAg

Apakah ada yang dianggap terlibat singgung lagi, Tohom dengan nada keras bukan-bukan soal siapa yang terlibat tapi yang kita butuhkan untuk dimintai keterangan. “Kalau terlibat itu seolah-olah pasti salah. Bicara terlibat, itu mengarah tersangka, bukan….kita masih jauh.” bantahnya.

Pada dasarnya kalau penyelidikan itu bisa siapa-siapa saja dimintai keterangan, kalau dibutuhkan pasti diundang, karena bagian dari kegiatan penyelidikan.

“Perlu diketahui Penyelidikan dalam KUHAP adalah untuk mencari dan menentukan peristiwa apakah ada tindak pidana atau tidak.” Kilah Tohom.

Ditempat terpisah Ketua Karawang Monitoring Grup Imron Rosadi, SAg menambahkan hendaknya para aktivis penggiat korupsi dan masyarakat di Karawang turut mengawal penyelidikan Kejari agar kasusnya ditangani secara obyektif.

“Jangan sampai masuk anggin sehingga mandeg tidak berlanjut , mari kita kawal bersama agar dugaan kasus Fee Pokir 5 persen bisa dibuktikan secara hukum, siapapun pelakunya bisa diseret dan dimasukan ke hotel prodeo,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

Next Post

Polwan Ini Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Dan Sarkon Dalam Rangka Sambut Hut Bhayangkara Ke 76

Related Posts

Sempat Viral Karena Ambruk  Jembatan Cijeruk  Diresmikan Bupati Bandung Kini  dengan Nama Jembatan Hijau
deNews

Sempat Viral Karena Ambruk Jembatan Cijeruk Diresmikan Bupati Bandung Kini dengan Nama Jembatan Hijau

Minggu, 11 Januari 2026
Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi
Hukum dan Kriminal

Pelaku Penganiayaan Yang Terjadi di Daerah Cibiru Berhasil Ditangkap Polisi

Minggu, 11 Januari 2026
Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.
deNews

Dana Hibah Kepemudaan Rp6,2 Miliar Dispora Garut Disorot GIPS, Kepemimpinan Plt Dinilai Rawan Tata Kelola.

Minggu, 11 Januari 2026
Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi
OpiniKita

Kritik Keras Pembangunan Gedung KDMP di Lapangan Sepak Bola Sutawangi, Kebijakan yang Menuai Kontroversi

Sabtu, 10 Januari 2026
Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung  itu  Bonus
deNews

Orientasi BUMDes untuk Penuhi Kebutuhan Masyarakat, Kades Marteng Asep Zaenal : Jika Ada Untung itu Bonus

Sabtu, 10 Januari 2026
Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek
deNews

Beres Raih S.I.Kom di UNPAD Dalang Khanha Ingin Terus Lestarikan dan Kembangkan Wayang Golek

Sabtu, 10 Januari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Peternakan Ayam Manggis Tepis Tudingan Perusahaan Tak Salurkan CSR

Senin, 4 November 2019

KabarDaerah

Ribuan Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Tuntut UU Cipta kerja Dibatalkan

Selasa, 6 Oktober 2020

Nilai MCP KPK RI Kabupaten Bandung Tahun 2024 Naik 2%

Selasa, 25 Februari 2025

BAZNAS Ciamis Terima Kunjungan Studi Tiru dari BAZNAS Majalengka, Bahas Penguatan Program Infaq Desa dan Digitalisasi Zakat

Selasa, 22 April 2025

Diduga Akibat Gorong Gorong Dari PT MPI Tersumbat, Rumah dan Sawah Warga Desa Bunder Tergenang Air

Jumat, 13 November 2020

Operasi Yustisi Di Purwakarta Tidak Menggunakan Masker Di Berikan Sanksi Sosial

Selasa, 15 September 2020

Monitoring Dampak Gempa Garut, Wabup Helmi Tinjau Pasirwangi

Sabtu, 4 Februari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste