• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Selasa, Juli 7, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Kasus Dugaan Fee Pokir DPRD Karawang, Kasi Intel Kejari : “Tersangka” Masih Jauh

bydejurnalcom
Kamis, 9 Juni 2022
Reading Time: 2 mins read
Kasus Dugaan Fee Pokir DPRD Karawang, Kasi Intel Kejari : “Tersangka” Masih Jauh
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Karawang – Ramainya pemberitaan kasus dugaan dana fee pokir 5% yang membut para anggota Dewan bahkan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda yang bakal dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Karawang saat ini tahap penyelidikan.

“Wow masih jauh menyimpulkan tersangka,” Kata Kasi Intel Kejari Karawang, Tohom kepada para waetawan awak kemarin di ruang kerjanya.

Menurut Tohom, pada prinsipnya kita (Kejari) belum bisa memberikan pernyataan/keterangan tentang atau perihal siapa-siapa saja yang dipanggil, karena ini masih penyelidikan, jadi belum bisa ekspose untuk disampaikan pada umum.

BacaJuga :

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

“Terkait dengan mengundang sejumlah unsur pimpinan DPRD dan Pejabat Pemda merupakan bagian dari kegiatan tahap penyelidikan, sehingga sah-sah saja,” ucap Tohom.

Dikatakannya, sebenarnya bagi orang awam bisa saja mengartikan manggil, tapi secara yuridisnya bahasa itu undangan. Karena sifatnya masih permintaan ketetangan, jadi bukan diperiksa tapi dimintai keterangan. Karena kalau pemeriksaan itu, sipat dan statusnya sudah masuk ke tahap penyidikan.

“Jadi pointnya, masih dalam penyelidikan yang berdasarkan SOP sehingga belum bisa menanggapi siapa-siapa saja yang dipanggil,
silakan saja kalau wartawan/media sudah tau dari luar, tapi hal ini (Kejari) tetap belum bisa memberikan pernyataan atau keterangan secara gamblang,” ungkap Tohom.

Disinggung soal integritas Kejari dalam kasus tersebut, Tohom menyampaikan pesan ibu Kejari bahwa kita bekerja secara profesional, proporsional dan sesuai SOP. Terkait siapa saja yang dimintai keterangan, hal itu bukan bicara Legislatif, Eksekutif atau Yudikatif akan tetapi penyelidikan bisa dan merasa perlu untuk dimintai keterangannya sehingga akhirnya kita bisa menganalisis untuk mengambil suatu kesimpulan tentang hasil akhir dari penyelidikan untuk dijadikan ketayap pendidikan.

“Jadi bisa siapa saja dimintai keterangannya tergantung kebutuhan daripada permasalahan atau cabe yang kita lagi selidiki.” ungkapnya.

Ketua KMG Karawang, Imron Rosadi, SAg

Apakah ada yang dianggap terlibat singgung lagi, Tohom dengan nada keras bukan-bukan soal siapa yang terlibat tapi yang kita butuhkan untuk dimintai keterangan. “Kalau terlibat itu seolah-olah pasti salah. Bicara terlibat, itu mengarah tersangka, bukan….kita masih jauh.” bantahnya.

Pada dasarnya kalau penyelidikan itu bisa siapa-siapa saja dimintai keterangan, kalau dibutuhkan pasti diundang, karena bagian dari kegiatan penyelidikan.

“Perlu diketahui Penyelidikan dalam KUHAP adalah untuk mencari dan menentukan peristiwa apakah ada tindak pidana atau tidak.” Kilah Tohom.

Ditempat terpisah Ketua Karawang Monitoring Grup Imron Rosadi, SAg menambahkan hendaknya para aktivis penggiat korupsi dan masyarakat di Karawang turut mengawal penyelidikan Kejari agar kasusnya ditangani secara obyektif.

“Jangan sampai masuk anggin sehingga mandeg tidak berlanjut , mari kita kawal bersama agar dugaan kasus Fee Pokir 5 persen bisa dibuktikan secara hukum, siapapun pelakunya bisa diseret dan dimasukan ke hotel prodeo,” pungkasnya.***RF

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Sambut Hari Bhayangkara 2022, Polri Gelar Lomba Menembak Bersama Pati TNI-Polri dengan Insan Pers

Next Post

Polwan Ini Berikan Himbauan Protokol Kesehatan Dan Sarkon Dalam Rangka Sambut Hut Bhayangkara Ke 76

Related Posts

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar
deNews

Kontingen O2SN SMP Kabupaten Garut Resmi Diberangkatkan, Disdik Targetkan Prestasi Sekaligus Bangun Karakter Atlet Pelajar

Selasa, 7 Juli 2026
Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak
deNews

Tak Hanya Tambah Titik, Perumdam Tirta Galuh Ubah Desain Kran Air Siap Minum di Alun-alun Lebih Ramah Anak

Selasa, 7 Juli 2026
DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
deNews

DPRD Garut Gelar Paripurna Kata Akhir Fraksi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Selasa, 7 Juli 2026
Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut  kepada Bupati
deNews

Disdik Garut Fasilitasi Aspirasi Orang Tua Siswa, Usulkan Penambahan Kuota Untuk Beberapa SMPN di Garut kepada Bupati

Senin, 6 Juli 2026
Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan
deNews

Yuk Hijrah! PCNU Ciamis Buka Program Hapus Tato Gratis untuk Laki-laki dan Perempuan

Senin, 6 Juli 2026
Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah
deNews

Wakil Ketua Komite SMPN 1 Garut Dorong Kebijakan Fleksibel SPMB 2026, Minta Semua Anak Tetap Bisa Bersekolah

Senin, 6 Juli 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

Dinas PU dan Pemborong Sepakat Pekerjaan Pakai Pasir Merah Dibongkar Serta Dibangun Ulang

Kamis, 2 September 2021

KabarDaerah

SDN 2 Sukakarya Samarang, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 18 September 2025

Rujuk Ditolak Mantan Istri, Seorang Pria di Subang Lakukan Kekerasan Berujung di Sel

Selasa, 7 Oktober 2025

Ketua LSM AKSI Mengecam Keras Tindakan Kekerasan Terhadap Jurnalis di Subang

Jumat, 11 April 2025

Asep Mulyana, SE Serap Aspirasi Warga dalam Reses, Fokus pada Kesehatan, Pemakaman, dan Pemberdayaan UMKM Perempuan

Senin, 13 Oktober 2025

Bupati Garut Kunjungi Pasien Korban Gejala Keracunan Sate Jebred di Cilawu

Selasa, 10 Oktober 2023

Borong 5 Penghargaan dan Dana Rp24 Miliar, Ciamis Tutup 2025 Dengan Gemilang

Rabu, 31 Desember 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste