• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Jumat, Oktober 9, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in dePraja

Pemkab dan Kejari Purwakarta Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

bydejurnalcom
Selasa, 5 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Pemkab dan Kejari Purwakarta Tandatangani MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Purwakarta – Bantuan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Purwakarta sangat diperlukan, agar tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku. Pasalnya, perkembangan peraturan perundang-undangan yang ketat, menuntut para pimpinan Perangkat Daerah cermat melaksanakan tugas.

Demikian disampaikan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika pada agenda penandatanganan nota kesepakatan (MoU) kerja sama antara sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Purwakarta dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejari Purwakarta di Aula Kejari Purwakarta di Jalan Siliwangi, Selasa, 05 Juli 2022.

Menurutnya, kerja sama dengan bidang Datun Kejari Purwakarta yang telah selama ini, memberikan dampak positif bagi pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan. Adanya pertimbangan hukum bidang Datun dari Kejari menghilangkan keraguan perangkat dalam melaksanakan tugas.

BacaJuga :

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

“Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta telah melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan bidang Datun pada Kejari Purwakarta. Hari ini ada lima perangkat daerah diantaranya Diskominfo, Diskanak, Dispangtan, BPBD dan DPMD. Beberapa perangkat daerah sebelumnya telah melakukan penandatanganan. Kita targetkan semua perangkat daerah melakukan hal yang sama,” ujar Ambu Anne.

Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, ia berharap permasalahan hukum perdata yang berkaitan dengan Pemkab Purwakarta dapat terselesaikan dengan baik sehingga tidak menghambat pembangunan. “Kesamaan pandangan dan langkah-langkah tepat dibutuhkan dalam penyelesaian perdata. OPD selaku perangkat teknis Pemda pun bisa mendapatkan pendampingan hukum. Sehingga langkahnya sesuai dengan perundang-undangan dan mengantisipasi permasalahan hukum yang bisa berdampak di kemudian hari,” ujarnya.

Ambu Anne juga mengapresiasi kinerja Kejari Purwakarta, khususnya di bidang Datun. “Yakni dapat mengamankan aset daerah, menagih piutang daerah dan kerja sama lainnya,” kata Ambu Anne.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Yulitaria menegaskan kejaksaan adalah pengacara negara bukan pengacara personal atau pribadi. Dalam kerjasama ini pengacaranya di bidang perdata bukan pidana. “Bidang Datun memiliki tiga tugas, yakni bantuan hukum, pelayanan hukum, dan penerangan hukum,” kata Yulitaria.

Yulitaria juga mengapresiasi Pemkab Purwakarta yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya dan hal itu merupakan suatu penghargaan tinggi bagi Kejari Purwakarta. “Kami ini adalah pengacara negara yang pada dasarnya membela bapak-bapak para kepala perangkat daerah sekalian. Asalkan kami ada Surat Kuasa Khusus (SKK), maka kami siap membela. Sehingga, dapat memberikan ketenangan kepada bapak-bapak dalam bekerja,” ujarnya.

Tak hanya membantu bilamana para kepala perangkat daerah ini membutuhkan bantuan hukum, tapi, pihaknya juga siap memberikan pelayanan hukum. “Pengacara negara harus dapat memberikan pelayanan hukum untuk memberikan rasa nyaman kepada bupati beserta jajarannya. Ingat, bupatinya, bukan personalnya,” ucapnya.

Yulitaria juga meminta kepada para pejabat untuk tidak takut datang ke Siliwangi atau Kantor Kejari Purwakarta. “Di bawah kepemimpinan Pak Burhanuddin (Jaksa Agung RI, red) Kejaksaan telah banyak berubah. Lebih mengutamakan hati nurani. Bahkan, dalam penyelesaian suatu kasus pun kami lebih mengutamakan restoratif justice,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Perdata dan TUN (Datun), Muhammad Subhan mencontohkan, ada kebijakan Pemda yang terkait dengan pembangunan jalan. Bupati sudah membebaskan jalan tersebut, dan secara hukum sudah dipenuhi hak-haknya dan ada masyarakat yang menduduki jalan misalnya dengan alasan belum dibayar dan sebagainya, padahal haknya susah dibayarkan. “Nah kami kami selaku pengacara negara akan mendampingi Bupati agar hak-hak yang sudah dibebaskan kepada masyarakat itu kembali kepada negara. Konteksnya, kami mendampingi pemerintah daerah,” kata Subhan***budi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Ternak Domba Jadi Pilihan Desa Cipetir Sebagai Komoditas Program Ketahanan Pangan dan Hewani

Next Post

Semarak Hari Bhayangkara Ke-76, Forkopimda Kota Sukabumi Lepas 76 Ekor Burung Merpati

Related Posts

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM
dehukum

Jaga Kamtibmas, Kapolres Purwakarta Silaturahmi dengan Ormas dan LSM

Jumat, 9 Oktober 2026
Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur
depemerintahan

Dinkes Jabar Lakukan Penilaian Kawasan Tanpa Rokok di Kabupaten Cianjur

Jumat, 9 Oktober 2026
Persib  Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan
deNews

Persib Tundukkan Port FC 3-1, Maung Bandung Awali Perjuangan dengan Kemenangan

Kamis, 8 Oktober 2026
Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah
GerbangDesa

Hampir 6 Tahun Tinggal di Rumah tak layak huni , Supian-Hena Menanti Rutilahu: Kami Berharap Ada Perhatian Pemerintah

Kamis, 8 Oktober 2026
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel
Hukum dan Kriminal

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Propam Polres Purwakarta Tes Urine 52 Personel

Kamis, 8 Oktober 2026
Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat
deNews

Derry Bangga Sindangrasa Didukung Semua Pihak, Kekuatan Utamanya Ada pada Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

KabarDaerah

Sedekah Bumi Kampung Cilodor Kabandungan, Sekda : Jaga dan Lestarikan Warisan Leluhur

Minggu, 20 April 2025

Yayasan Bina Bintang Bangsa Buka Pendaftaran ToT OSN Bagi Guru SD dan SMP Se-Kabupaten Garut

Jumat, 5 Oktober 2018

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

BKMM Masjid Agung Ciamis Salurkan Bantuan Rutilahu, Jadi Garda Sosial

Minggu, 28 September 2025

Kabid SMP Kabupaten Bandung Terciduk OTT Saber Pungli Jabar

Sabtu, 4 Januari 2020

Supriatna Gumilar Kembalikan Icon Lakbok Sebagai Lumbung Pangan

Minggu, 25 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste