• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, Februari 22, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Belasan Ribu Miras Dimusnahkan, Kapolres Subang Siap Perang Melawan Miras

bydejurnalcom
Kamis, 14 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Belasan Ribu Miras Dimusnahkan, Kapolres Subang Siap Perang Melawan Miras
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Subang – Jajaran Polres Subang bersama Kejaksaan Negeri Subang memusnahkan ribuan barang bukti berupa 11.788 botol minuman keras dan 1.650 liter ciu sebagai bentuk pemberantasan peredaran minuman keras di Kabupaten Subang, Kamis (14/07/2022).

Pemusnahan tersebut disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Subang, Hj.Elita Budiarti, Dandim 0605, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, perwakilan danlanud suryadarma, Danyon 312/KH, Kepala Satpol PP dan Ketua MUI Kabupaten Subang.

Kapolres Subang, AKBP Sumarni dalam pidatonya menegaskan bahwa, minuman keras merupakan musuh bersama dikarenakan dapat menimbulkan segala masalah dan tindak kriminalitas, terutama para peminum miras merupakan usia produktif dan usia remaja yang tidak boleh mengkonsumsi minuman beralkohol, “ayo kita perang melawan miras,” tandasnya.

BacaJuga :

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Polres Subang bersama Satuan Reserse narkoba melakukan pemberantasan minuman keras dengan melakukan razia kepada penjual-penjual miras yang sudah dilakukan sejak bulan Januari lalu.

“Sehingga tentunya hal ini menjadi PR kita semua porkopimda di kabupaten Subang untuk sama-sama kita perang melawan peredaran minuman keras, kita tidak ingin generasi penerus bangsa yang ada di kabupaten Subang menjadi generasi-generasi yang negatif, kita tentunya berharap SDM di kabupaten Subang ini bisa membawa tongkat kepemimpinan bangsa ini kedepannya,” Ungkapnya.

Lanjut AKBP Sumarni, Polres Subang sendiri akan terus gencar melakukan pemberantasan peredaran minuman keras dan peredaran narkoba di Kabupaten Subang agar tidak ada lagi tindak kriminalitas yang disebabkan oleh miras dan narkoba.

“Kalau terus di gempur dengan miras, apa jadinya SDM kita ?. Itu menjadi pikiran kita semua, ayo kita berantas jangan kasih kendor jangan ada toleransi untuk mereka-mereka beroperasi di kabupaten Subang saya terutama sangat kecewa setelah berapa kali kita razia, kita tindak, besok muncul lagi, besok di ganti lagi. seribu yang di ambil besoknya di ganti seribu lagi oleh orang yang mendistribusikan barang tersebut,” lanjutnya.

Ia pun menekankan, harus ada kebijakan yang di buat, mungkin dari DPRD bersama Pemda kabupaten Subang harus memformulasikan. kira-kira bagaimana memberikan efek jera bagi palaku pengedar minuman keras ini.

“Kita harus sama-sama bergerak, bergandengan tangan untuk memantau di wilayah hukum kabupaten Subang ini. jangan ada lagi peredaran Miras, saya mohon tidak ada lagi peredaran miras karena yg kita pikiran adalah generasi muda, jagan sampai kita abaikan terhadap peredaran miras ini, karena bisa menghancurkan generasi muda kedepannya,” Ujarnya.

Ketua Kejaksaan Negeri Subang, I Wayan Sumertayasa menyampaikan dalam sambutannya bahwa, kegiatan pemusnahan barang bukti miras merupakan kolaborasi Kepolisian dengan Kejaksaan dalam memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten Subang.

“Kajari mengharapkan dengan adanya Perda Kabupaten Subang tentang pengaturan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol, pihak kepolisian dan dibantu kejaksaan negeri dapat lebih tegas lagi bertindak kedepan nya untuk memberantas peredaran minuman keras dan dapat memberikan efek jera kepada para penjual minuman keras di Kabupaten Subang,” Ungkap I Wayan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang yang hadir mewakili Bupati Subang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Subang beserta jajaran yang telah bekerja keras selama ini untuk memberantas peredaran minuman keras di Kabupaten.

“Saya mengharapkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras tersebut, angka kejahatan di Kabupaten Subang akan menurun,” ucap Asep Nuroni.***Asep

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kepala UPTD Pasar Cipanas Ajak Kaum Milenial Mengenali Pasar Rakyat Lebih Dekat

Next Post

Dukung Pemerintah Atasi Masalah Kesehatan, Dandim 0605/Subang Hadiri Rembuk Stunting

Related Posts

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta
Nasional

Tasyakuran HUT KSPSI ke-53 dan HARPEKINDO 2026 di Purwakarta

Sabtu, 21 Februari 2026
PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara
Nasional

PT.Dahana Siap Produksi Bom BNT-250 Untuk TNI AU Siap Mengudara

Sabtu, 21 Februari 2026
Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan
deNews

Komplotan Curanmor dan Penadah Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan

Sabtu, 21 Februari 2026
Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten  Bandung
deNews

Puluhan Ribu Keluarga Potensi Rentan Rawan Pangan Dapat Bantuan Beras dan Minyak dari CPPD Kabupaten Bandung

Sabtu, 21 Februari 2026
Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan
deNews

Korban Hanyut di Sungai Cimanuk Yang Berasal dari Muarasanding Telah Ditemukan Tim SAR Gabungan

Sabtu, 21 Februari 2026
Rotasi dan Promosi 154 Pejabat di Lingkungan Pemkab Bandung Momentum Satu Tahun Pemerintahan Dadang Supritana- Ali Syakieb
deNews

7 Pejabat Eselon II Dirotasi Ini Pesan Bupati Bandung

Jumat, 20 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Pasir Warna Merah Dipakai Bahan Matrial Proyek Irigasi Cipalasari, Sekarang Berganti Pakai Pasir Hitam

Senin, 30 Agustus 2021

Audiensi SEGI Garut Pertanyakan Mekanisme Potongan Zakat Profesi Guru, Ini Hasilnya

Rabu, 2 Juni 2021

KabarDaerah

Tingkatkan Darkum, Komunitas BIRBAKUM Bentuk Deputy Korcam

Kamis, 24 Oktober 2019

MTQH XXXIX Jawa Barat Resmi Ditutup Kabupaten Bandung Juara Umum

Minggu, 22 Juni 2025

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Tedi Supriadi Sebut Rp 4,8 M Pagu Anggaran Indikatif RKPD Kecamatan Dayeuhkolot Tidak Signifikan dengan Kebutuhan

Kamis, 27 Februari 2025

Hadiri Festival Literasi Digital Bunda Literasi Kabupaten Bandung Ingatkan Dampak Penggunaan Gawai Berlebihan

Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua PPDI Kabupaten Garut, Muslim Safaat

PPDI Garut Sambut Baik FGD Gema PS : Untuk Wujudkan Kesejahteraan Petani, Siap Bantu Administrasi KHDPK

Minggu, 22 Juni 2025

Seorang Terduga Pelaku Penculikan Remaja Wanita di Megamendung Bogor di Amankan Pihak Kepolisian

Selasa, 10 Januari 2023

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste