• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, Oktober 10, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pelaku Aniaya Korbannya hingga Terluka Parah, kini telah diamankan Polisi

bydejurnalcom
Rabu, 20 Juli 2022
Reading Time: 1 min read
Pelaku Aniaya Korbannya hingga Terluka Parah, kini telah diamankan Polisi
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Bandung Barat – Seorang pemuda bernama Satria Putra Sagara (29) tega melakukan aksi penganiayaan berupa penusukan setelah gagal memalak korbannya di daerah Kampung Bangkok, RT 1/9, Desa Padaasih, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Aksi brutal pelaku yang dilakukan pada 25 Juni 2022 lalu tersebut mengakibatkan korbannya atas nama Sandy Septian (26) mengalami luka parah setelah ditusuk pelaku menggunakan pisau.

Kasatreskrim Polres Cimahi Polda Jabar AKP Rizka Fadhila mengatakan, penusukan tersebut bermula saat pelaku memalak korban yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian, tetapi korban tidak memberikan uang yang diminta oleh pelaku.

BacaJuga :

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Kemudian pelaku merasa tersinggung karena saat itu terpengaruh alkohol. Akhirnya, melakukan pemukulan dengan tangan kosong, memukul dengan helm, dan terakhir menusuk korban dengan pisau,” ujarnya saat gelar perkara di Mapolres Cimahi Polda Jabar , Selasa (18/7/2022).

Akibat kejadian tersebut, kata Rizka, korban mengalami luka tusuk pada bagian tubuhnya hingga harus mendapat perawatan di rumah sakit karena lukanya cukup parah.

“Akibat penusukan itu, korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kanan,” kata Rizka.

Ia mengatakan, korban dan pelaku ini dipastikan tidak saling mengenal, tetapi penusukan tersebut bisa terjadi karena saat itu mereka bertemu tidak sengaja di lokasi kejadian.

Tapi pelaku sudah membawa pisau, berarti dia sudah melakukan persiapan. Kemudian, dia terpengaruh respon dari korban hingga akhirnya melakukan penganiayaan dan penusukan,” kata Rizka.

Setelah itu, polisi langsung mendapat laporan dari korban hingga akhirnya tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi untuk memburu pelaku.

“Kemudian tim mengetahui identitas dan keberadaan terhadap pelaku. Akhirnya kurang dari 24 jam tepatnya pada 26 Juni 2022 sekitar pukul 02.30 WIB, pelaku berhasil diamankan,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kata Rizka, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***Deri Acong

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Kedai Prediksi dari Grobak Kini Jadi Tempat Favorit Kaum Milenial

Next Post

Kisah Dramatis Brimob Garut Evakuasi Ibu Hamil Saat Banjir Dalam Keadaan Kontraksi

Related Posts

Kemenag Ciamis Dukung INU Siapkan Lulusan Berkompetensi dan Berkarakter
deNews

Kemenag Ciamis Dukung INU Siapkan Lulusan Berkompetensi dan Berkarakter

Sabtu, 10 Oktober 2026
Rektor INU Ciamis Tegaskan: S2 Terjangkau, Mutu Unggul, Gelar Bermartabat
deNews

Rektor INU Ciamis Tegaskan: S2 Terjangkau, Mutu Unggul, Gelar Bermartabat

Sabtu, 10 Oktober 2026
Matrikulasi Pascasarjana INU Ciamis, Mahasiswa Baru Disiapkan Hadapi Tantangan Akademik
deNews

Matrikulasi Pascasarjana INU Ciamis, Mahasiswa Baru Disiapkan Hadapi Tantangan Akademik

Sabtu, 10 Oktober 2026
Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa
GerbangDesa

Cegah Mafia Tanah, Kejari Purwakarta Jalin Kerja Sama dengan 29 Kepala Desa

Jumat, 9 Oktober 2026
Kapolres Purwakarta  Usai Salat Jumat,  Berbagi Kepedulian untuk Sesama
deHumaniti

Kapolres Purwakarta Usai Salat Jumat, Berbagi Kepedulian untuk Sesama

Jumat, 9 Oktober 2026
LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang
deNews

LT-3 Pramuka Kabupaten Bandung 2026, Saeful Bachri Tekankan Lima Pilar Pembentukan Karakter Penggalang

Jumat, 9 Oktober 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Jabat Direktur Operasional, Dadi Wardiman Siap Tingkatkan Kinerja Perumda Air Minum Tirta Raharja

Selasa, 22 Juli 2025

Produksi Ribuan Hektar Lahan Perkebunan Manggis Purwakarta Disertifikasi

Selasa, 14 Mei 2024

Pemkab Bandung Ajukan UMK 2026 Rp3,97 Juta, Pengkajian UMSK Segera Disiapkan

Selasa, 23 Desember 2025

Sitorus : Kasus Proyek Revitalisasi Pasar Leles, Ada Dugaan Saling Mengamankan Diri

Sabtu, 10 April 2021

Jelang Lebaran Bupati Bandung Bakal Bagi-bagi Sembako

Sabtu, 8 Maret 2025

Pemkab Ciamis Gelar Workshop PPK BLUD Bidang Kesehatan

Kamis, 13 Februari 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste