• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Kepala DPMPTSP Agendakan Pertemuan Upaya Selesaikan Ribuan PBG Mangkrak di PUTR

bydejurnalcom
Kamis, 21 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung H. Ben Indra Agusta. (Sopandi/dejurnal.com)

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bandung H. Ben Indra Agusta. (Sopandi/dejurnal.com)

ShareTweetSend

Dejurnal.com, Bandung – Kepala Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung H. Ben Indra Agusta mengaku, dalam minggu ini pihaknya akan mengagendakan pertemuan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung terkait Perizinan Bangunan Gedung (PBG).

H. Ben menjelaskan, ada 1.182 pemohon PBG, yang masuk. Dari jumlah itu 1.078 ‘mangjrak’ di dinas teknis DPUTR.

“Ada sekitar seribuan yang harus diselesaikan. Kita akan berkoordinasi juga kaitan dengan besaran itu. Pengajuannya yang bagaimana di SIM BG- nya kaitan teknis,” kata H. Ben di kantornya, Komplek Pemda Kabupaten Bandung, Kamis (20/7/2022).

BacaJuga :

DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli

MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor

Perangi LGBT dan Masalah Sosial, MUI Ciamis Gelar Seminar Penguatan Peran Keluarga dan Masjid

Menurut Ben, sebelumnya pihaknya sudah berkoordinasi dengan PUTR kaitan penempatan dinas teknis di PUTR. “Jadi nanti ada mekanisme dimana dinas teknis ada di Mall Pelayanan Publik (MPP) bareng-bareng diselesaikan izin PBG yang tertunda cukup banyak. Insyaalloh minggu depan, saya sudah minta jadwal, ” katanya.

Ben menambahkan, selama ini yang cukup mengganggu penyelesaian PBG. ” Kalau izin praktek dari Dinkes selama ini masih lancar. Biasanya 14 hari, karena online. Orang daftar dari rumah jadi mungkin harus klarifikasi lapangan, cek lapangan. Yang seribuan PBG itu dianggap klear atau bagaimana itu nanti di ranah ACC. Kita koordinasi minggu depan, ” ulangnya.

Izin PBG, lanjut Ben kalau sudah beres di dinas teknis PUTR, untuk di DPMPTSP hanya 2 hari. “Setelah bayar retribusinya kemudian mereka upload. 2-3 hari sudah terbit PBG-nya,” ujarnya.

Ben juga menandaskan, selain retribusi untuk izin tidak ada biaya lain. “Karena ini online, transparan, ” imbuhnya.

H. Ben Indra Agusta menjabat Kadis DPMPTSP sejak Januari 2022, menurutnya banyak pembenahan yang telah dilakukan dan pencapaian target. “Target pertama kita akan efektifkan MPP karena memang kita punya MPP yang jadi contoh di Indonesia, ada dua, Kabupaten Bandung dan Palembang. Tinggal kita melakukan inovasi terkait perizinannya. Termasuk pengelolaan gedung karena itu ada di PUTR, ” jelas Ben.

Ben berharap dengan kondisi sekarang ke depan ada perubahan dalam masalah penyelesain terutama PBG yang mengalami hambatan di dinas teknis. “Mudah -mudahan ini solusi kita dengan antrian yang cukup banyak segera seleai. Mudah-mudahan penempatan itu segera kita koordinasikan dengan PUTR sehingga penyelesaian PBG bisa lebih cepat, ” imbuhnya.

Karena menurut Ben transisi itu istilah bahasanya, tapi bagi dirinya selama untuk pelayanan karena aturannya sudah ada, mekanismenya sudah ada, sistem informasi bangunan gedungnya sudah ada tinggal pelaksanaan menyesuaikan. ” Apakah itu dianggap transisi? Saya tidak tahu. Intinya kan kemarin sudah ada solusi kaitan dengan cara retribusi kalau dianggap sebagai penghambat, apakah caranya dinolkan ke cara lama? Pernah dilakukan begitu karena tidak ada kepastian kaitan izin retribusi. Sekarang sudah ada kita bisa runing, ” urainya.

Ia pun berharap masalah PBG juga segera bisa diatasi. “Kita punya tageline perizinan itu PENTING. Secara harfiah PENTING itu singkatan: P= Pasti. Jadi harus pasti prosedurnya, pasti waktunya. E= Efektif, pengendalian dan penerapan sanksinya. N= Normatif tidak berdasarkan kira-kira, T= Ttransparan, dalam prosedur mapun anggaran, I= Inovatif, kita harus inovasi, G= Gesit, cepat tapi terukur. Kalau cepat tapi tidak terukur bisa melanggar aturan, ” pungkasnya. *** Sopandi

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur Diungkap Polisi

Next Post

Aktivis Ini Kecewa Ada Kabar Ribuan PNS dan Dosen Garut Diduga Terima Bansos

Related Posts

Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda
dehukum

Kapolres Subang Pimpin Pengamanan Nobar Persib vs Persija di Lapangan Pemda

Sabtu, 12 September 2026
Tiga Kecamatan Siap Kawal Pilkades Damai 2026, Camat dan TNI-Polri Perkuat Sinergi
dehukum

Tiga Kecamatan Siap Kawal Pilkades Damai 2026, Camat dan TNI-Polri Perkuat Sinergi

Sabtu, 12 September 2026
Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK
deNews

Persija Tumbangkan Persib di Menit Akhir, Maung Bandung Takluk 1-2 di GBK

Sabtu, 12 September 2026
DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli
deNews

DP2KBP3A Ciamis Ungkap 90 Kasus Kekerasan, Keluarga Diminta Lebih Peduli

Sabtu, 12 September 2026
MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor
deNews

MUI Pusat Ingatkan Ciamis, Persoalan LGBT Butuh Edukasi hingga Pembinaan Lintas Sektor

Sabtu, 12 September 2026
Perangi LGBT dan Masalah Sosial, MUI Ciamis  Gelar Seminar Penguatan Peran Keluarga dan Masjid
deNews

Perangi LGBT dan Masalah Sosial, MUI Ciamis Gelar Seminar Penguatan Peran Keluarga dan Masjid

Sabtu, 12 September 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

Potongan Zakat TPG 2,5 Persen Tak Harus Jadi Riak, Jika Disdik Garut Sosialisasi Sempurna

Rabu, 28 April 2021
Andrianto (kiri) saat bersama Siti Mamduhah, Ketua DKKG Kang Jiwan dan salah satu legislator Garut Syamsudin saat berziarah ke makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong, bebebrapa waktu lalu.

Kini, Makam Raden Tumenggung Ardikusumah di Astana Kalong Garut Banyak Diziarahi Tokoh Masyarakat

Sabtu, 22 Juli 2023

KabarDaerah

Religius Rumah Tahfidz Arrasyid Bani Suhwiyan Terwujud Di kecamatan Pagaden kab Subang

Selasa, 11 Agustus 2020

Eksistensi PPID Jadi Kendala Keterbukaan Informasi Publik di Purwakarta

Senin, 26 April 2021

Warga Desa Ciwareng Dukung Program Pemerintah Alih Pungsi Lahan Menjadi Lebih Produktif

Sabtu, 19 September 2020

Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati Bandung Diwarnai Protes Para Awak Media

Kamis, 24 September 2020

Ciamis Satukan Enam Peringatan Nasional 2025, Momentum Konsolidasi Pelayanan Publik

Senin, 1 Desember 2025

Pemkab Purwakarta Bantu Kepulangan PMI yang Mendapatkan Kekerasan Di Arab Saudi

Rabu, 5 Agustus 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste