• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Minggu, September 7, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in OpiniKita

Menelisik Transparansi Pendapatan Daerah Kabupaten Garut

bydejurnalcom
Rabu, 17 Agustus 2022
Reading Time: 1 mins read
Menelisik Transparansi Pendapatan Daerah Kabupaten Garut
ShareTweetSend

Oleh : Kundrat Kanda Permana *)

Seorang Bupati dipilih rakyat dalam Pilkada tentu dipercayai oleh rakyat untuk membawa daerahnya ke arah lebih maju.

Untuk mewujudkan harapan itu Bupati sebagai Kepala Pimpinan Daerah dibantu oleh jajarannya yang dieksekusi oleh beberapa dinas sesuai jobnya masing-masing.

BacaJuga :

PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Tolak ukur meningkatnya kinerja Pemerintahan Daerah bisa ditinjau dari banyak hal, seperti meningkatnya Indeks pembangunan manusia ( IPM ), menurunnya angka kemiskinan, meningkatnya neraca perdagangan, dll.

Tapi selain itu ada parameter yang lebih mudah lagi untuk melihat sejauh mana keberhasilan sebuah pemerintahan daerah, yaitu dengan melihat angka peningkatan pendapatan daerah dan juga penerimaan pembiayaan daerah.

Dalam Pasal 31 PP Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut, terdiri atas: 1) pajak daerah, 2) retribusi daerah, 3) hasil pengelolaan 4) kekayaan daerah yang dipisahkan 5) lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Baca juga Selamatkan PAD Garut Di Kawasan Wisata Situ Bagendit dari Pihak Ketiga

Dari pendapatan lain-lain memiliki lagi 16 turunan, namun dari sekian banyak jenis pendapatan itu ada beberapa pendapatan yang luput dari perhatian masyarakat, mungkin juga anggoda dewan daerah, yaitu pendapatan dari hasil bunga dan hasil kerjasama daerah.

Dalam konteks Garut, penulis yakin mestinya Pendapan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut yang terakhir mengalami peningkatan yang signifikan terutama dari retribusi wisata. Itu berkaitan dengan revitalisasi pantai Sayang Heulang, Situ Bagendit, dan kawasan lain.

Rasanya cukup kecil dan tak berbanding jika Pemkab Garut hanya menargetkan penambahan pendapatan sebesar Rp 370 jutaan dalam setahun terakhir. Itu sangat kecil dan tak rasional.

Sebetulnya kalau kita telisik dari seluruh pendapatan daerah yang sah, rasanya wajar jika warga Garut, setidaknya pemerhati pembangunan untuk meminta transfaransi soal aliran dana tersebut, jangan sampai ada aliran yang tersembunyi dan tak masuk kas daerah.(*)

*) Penulis Pemerhati Pembangunan Daerah, tinggal di Kabupaten Garut

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Jalin Kordinasi Bhabin kebon baru Polsek Utbar Polres Ciko ciptakan kamtibmas

Next Post

Merdeka! Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat

Related Posts

Leuwi Pamipiran, Perpaduan Wisata Alam dan Religi di Desa Tanjungsari
deNews

Leuwi Pamipiran, Perpaduan Wisata Alam dan Religi di Desa Tanjungsari

Sabtu, 6 September 2025
Bupati Bandung Prihatin Kasus Dugaan Bunuh Diri di Banjaran
deNews

Bupati Bandung Prihatin Kasus Dugaan Bunuh Diri di Banjaran

Sabtu, 6 September 2025
Warga Kampung Cae Dikejutkan Dengan Penemuan Tiga Jenazah di Dalam Rumah Kontrakan
deNews

Warga Kampung Cae Dikejutkan Dengan Penemuan Tiga Jenazah di Dalam Rumah Kontrakan

Sabtu, 6 September 2025
PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin
deNews

PKBM Rayon 7 Garut Melaksanakan Rapat Rutin

Sabtu, 6 September 2025
Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan
Nasional

Akhmad Munir Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Pusat dalam Kongres Persatuan

Minggu, 31 Agustus 2025
Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan
deNews

Unjuk Rasa Mahasiswa di Ciamis Ricuh, 7 Polisi Dan Sejumlah Massa Luka-Luka, Fasilitas DPRD Rusak, Provokator Diamankan

Sabtu, 30 Agustus 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Kecewa, Audiensi DPRD Terkait Zakat TPG Tak Dihadiri Disdik, Baznas dan BJB

Jumat, 21 Mei 2021

Resonansi : Tak Ada Pemotongan TPG, Betapa Bahagianya Para Guru

Kamis, 1 Juli 2021

KabarDaerah

Bantuan Sapi Program UPPO Garut, Hilang atau Dijual Kelompok?

Kamis, 24 Oktober 2019
Komisioner KPAI, Retno Listyarti

KPAI Dorong Polisi Usut Tuntas Tewasnya 11 Pelajar Tenggelam saat Susur Sungai di Ciamis

Senin, 18 Oktober 2021

Polda Jabar Tangkap 11 Orang Yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji Di Subang

Senin, 25 Juli 2022

Diam-Diam, Segel Pengawasan Pelanggaran Perda Peternakan Ayam Manggis Dicabut?

Kamis, 7 November 2019

SMKN 1 Cianjur Gelar Workshop Penyusunan Program Anti Perundungan

Rabu, 21 September 2022

Aplikasi Daluwang, Solusi Tanda Tangan Untuk Dokumen Dimasa Pandemi

Rabu, 7 Oktober 2020

Kanal

  • Budaya
  • BumDesa
  • deBisnis
  • deEdukasi
  • deHumaniti
  • deNews
  • dePolitik
  • dePraja
  • deSport
  • deWisata
  • GerbangDesa
  • Hukum dan Kriminal
  • Kalam
  • Legislator
  • Nasional
  • OpiniKita
  • Parlementaria
  • Regional
deJurnal.com

PT. MEDIA PANTURA GROUP
Jalan Raya Rawadalem Blok Bunga Rangga
Balongan - Indramayu
Email : redaksi.dejurnal@gmail.com

Dapur Redaksi :
Jl. Mekar Biru II No. 56 Cileunyi - Bandung

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

© 2025 deJURNAL.com. Allright Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste