• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Rabu, Oktober 1, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in deNews

Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International

bydejurnalcom
Kamis, 18 Agustus 2022
Reading Time: 2 mins read
Hak Jawab : PUK FSPTSK-SPSI PT Danbi Internasional Tegaskan Tak Akan Ada PHK Massal Pasca Pengambilalihan Sebagian Besar Saham Oleh Daux International
ShareTweetSend

Dejurnal.com, Garut – Pimpinan Unit Kerja Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK FSPTSK-SPSI) PT Danbi Internasional memberikan hak jawab dan koreksi dengan Nomor 13/SPTSK-SPSI/PT.DANBI/VIII/2022 atas berita Hanung Prabowo : Diduga Persaingan Bisnis Dua PMA di Garut Berpotensi Korbankan Ribuan Pekerja yang tayang pada tanggal 26 Juli 2022.

Untuk dan atas nama karyawan PT Danbi Internasional memberikan hak jawab sebagai berikut,

1. Pemberitaan tersebut telah membuat keresahan di sebagaian besar karyawan yang telah bekerja dengan tenang setelah mendapatkan kepastian dari perusahaan pasca terjadinya penagambilalihan terhadap sebagian besar saham Perseroan oleh Daux Internasional Limited di Hongkong

BacaJuga :

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

2. Berita tersebut hanya opini sdr. Hanung Prabowo dan tidak mendapatkan klarifikasi atau informasi dari PT. Danbi Internasional sebagai narasumber utama

3. Pengumuman rencana pengambilalihan saham tertanggal 25 Maret 2022 jelas tertera pada alinea kedua “Pengambilalihan ini tidak akan mempengaruhi atau mengubah kegiatan sehari-hari dari Perseroan termasuk hak dan kewajiban ketenagakerjaan dari setiap karyawan Perseroan tersebut.

4. Bahwa kepastian nomor 3 di atas dibuktikan dalam bentuk Perjanjian Kerja Bersama antara perusahaan Industri Bulu Mata PT. Danbi International dengan Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia PT. Danbi International tanggal 10 Pebruari 2022 yang ditandatangani oleh Direksi dan Pengurus Serikat dan disahkan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Garut.

5. Perjanjian Kerja Bersama 2022 yang berlaku sampai tanggal 10 Pebruari 2024 bisa diperpanjang atau diperbaharui setiap 2 (dua) tahun sekali sesuai perundang-undangan yang berlaku dan selama PT. Danbi International berdiri, sistem yang berlaku sekarang tidak akan berubah.

6. Sebagai Informasi, kami telah bertemu langsung dengan Direksi PT. Danbi International Mr. Kim Seung Hyun tanggal 25 Juli 2022 yang menegaskan bahwa tidak akan terjadi PHK massal sebagaimana pemberitaan tersebut. Dan kami selaku Pengurus Unit Kerja (PUK) SPTSK SPSI PT. Danbi Internatinal dan manajemen PT. Danbi International sebagai penjamin yang menjamin tidak akan adanya PHK Massal tersebut.

Surat Hak Jawab yang dikeluarkan pada tanggal 1 Agustus 2022 ditandatangani oleh Pengurus PUK SPTSK SPSI yang terdiri dari Ketua Hj. Tiktik Mulyati, Sekretaris Ngudiono Tri Muldi, Bendahara Yayat Ruhiyat dan Wakil Bendahara Soluh Solihat bersama Direksi PT. Danbi International Kim Seung Hyun, HRD Rizkya Barkah Monoarfa, Wakil HRD, Egi Yanuari, Manager Administrasi Iwan Kuswana dan Keuangan Rahmi Istiqomah.

Surat Hak Jawab telah diterima oleh redaksi pada tanggal 18 Agustus 2022 sebagai penegasan tak akan adanya PHK Massal oleh PT. Danbi International pasca pengambilalihan sebagian besar saham PT. Danbi International oleh Daux International yang berkedudukan di Hongkong.***Yohannes

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Tags: danbi internasionalGarutPHKSPSI
Previous Post

HUT RI Ke-77, SMSI Indramayu Kibarkan Merah Putih di Pantai Bali 2

Next Post

Sarat Prestasi, Desa Sukaluyu Juara 1 Lomba Tumpeng Se Kecamatan Teluk Jambe Timur

Related Posts

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD
dePraja

Bupati Garut Lantik Inspektur, Kepala Bappeda dan Sekretaris DPRD

Rabu, 1 Oktober 2025
Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban
deNews

Pelajar Garut Keracunan MBG Dirawat di Puskesmas, Guru Pencicip Ikut Jadi Korban

Selasa, 30 September 2025
Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?
Kalam

Makam Permana Dipuntang di Dayeuhmanggung, Sisa Jejak Kerajaan Mandala Dipuntang?

Senin, 29 September 2025
Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut
deNews

Elsa Wiganda Menyatakan Siap Maju Jadi Calon Ketua FK PKBM Kabupaten Garut

Minggu, 28 September 2025
Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut
deNews

Caringin Jadi Tuan Rumah Peringatan HUT Perhubungan Nasional dan Menara Suar Garut

Jumat, 26 September 2025
Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif
deNews

Alasan Belum Bayar Seragam Olahraga, Salah Satu Kepala SMP Negeri di Garut Ini Diduga Perlakukan Anak Didik Diskriminatif

Kamis, 25 September 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Kolase : Pekerjaan Proyek Irigasi Cipalasari.

Hasil Uji Lab Pasir Merah Tak Bagus, Dinas PU Kabupaten Sukabumi Patut Evaluasi Proyek Irigasi Cipalasari

Rabu, 1 September 2021

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021

KabarDaerah

IPM Kabupaten Bandung 2024 Tertinggi Kedua Tingkat Kabupaten di Jawa Barat

Rabu, 20 November 2024
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Hj. Elin Wati

Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Elin Wati : Usia ke -384 Kabupaten Bandung Lebih Bedas Lagi

Senin, 21 April 2025

Legislator Yudha Puja Turnawan Turun Gunung Ikut Gotong Royong Perbaiki Irigasi dan Jalan Ambrol di Sukajaya

Jumat, 7 Maret 2025

Wakapolda Jabar Kunjungi Polres Indramayu, Berikan Arahan Kepada Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran

Rabu, 26 Februari 2025

Ratusan Karyawan PT Indonesia Victory Garment Unjuk Rasa Tuntut Gaji dan THR

Jumat, 15 Mei 2020

Bupati Purwakarta Turut Prihatin, Bantuan Sosial Beras Diduga Bercampur Biji Plastik

Kamis, 1 Oktober 2020

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Pasang Iklan
  • Karir

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste