Dejurnal.com, Karawang – Kabid Bangunan PUPR Karawang Chris Priyanto akan segera panggil Pemborong Proyek pembangunan gedung baru di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang yang disnyalir melanggar Perpres 70 tahun 2012.
Pasalnya, proyek pembangunan gedung Disdik yang dibiayai APBD Karawang 2022 sebesar Rp 1,4 miliar dibangun tanpa adanya papan nama pengerjaan proyek atau plang informasi yang jadi perhatian public
bahkan di kritik pemerhati kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, Agus Supriyadi SE yang.menilai bahwa dalam proyek tersebut diduga adanya bau korupsi karena tidak adanya keterbukaan publik terkait papan nama pekerjaan.
“Ini jelas sudah melanggar karena dijelaskan sudah menjadi kewajiban memasang plang papan nama tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek,” terangnya.
Sesuai aturan, seharusnya saat mulai dikerjakan harus dipasang plang papan nama proyek. “Supaya masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan bisa ikut serta mengawasinya.” ucapnya.
Ia juga menegaskan tidak terpasangnya plang papan nama pada proyek itu bukan hanya bertentangan dengan Perpres. Namun, juga tidak sesuai dengan semangat transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
“Transparansi mutlak wajib dilaksanakan, semua berhak tahu, dana yang digunakan kan milik masyarakat juga,” tegasnya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang seharusnya mengingatkan setiap pelaksana untuk memasang papan proyek di lokasi.
“Kalau tidak digubris ya sebaiknya rekanan pemenang tendernya diberikan sanksi, tapi kenapa seakan-akan dinas PUPR bidang Bangunan tutup mata,” ungkapnya.
Kepala Bidang Bangunan Dinas PUPR, Chris Priyanto saat ditemui diruang kerjanya Kamis (25/8/22) menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan arahan kepada pemborong agar memasang plang proyek sesuai aturan.
“Laporannya sih sudah ada papan informasi, namun nanti kita tanya pengawas apabila masih bandel minggu depan akan kami panggil pemborongnya agar bekerja sesuai RAB dan bestek serta transparan terhadap publik, baik sumber dana maupun kualitas perusahaannya,” pungkasnya.***RF