Dejurnal.com, Garut – Komisi III DPRD Kabupaten Garut menerima audiensi para pedagang tradisional Pasar Andir Kecamatan Bayongbong yang menyampaikan aspirasi keberatan atas berdirinya Pasar Modern Yomart yang hanya berjarak 5 meter dari lokasi pasar tersebut, Senin (29/8/2022).
Audiensi digelar di Ruang Banggar DRPD Kabupaten Garut, dihadiri Wakil Ketua DPRD Enan selaku pimpinan audiensi, Ketua Komisi III Hj. Rini Sri Rahayu, Anggota Komisi II DPRD Asep Mulyana, Kepala Disperindag HN. Gania, didampingi Kabid Pasar Asep Mulyana, UPT Diseperindag, Iwapa dan Perwakilan Warga Paser Andir.
Koordinator Peserta Audensi, Raihanah Nabil Hasna Faadiyah (Hasna) yang saat itu mendapat pendampingan aktivis Awing Rantik mengungkapkan bahwa dirinya beserta para pedagang Pasar Andir datang ke Gedung DPRD, atas kondisi yang ada meminta agar para wakil rakyat untuk mendengar dengan hati nurani, atas apa yang tejadi dan dirasakan oleh para pedangan.
Para pedagang Pasa Andir mengeluhkan tentang menurunnya pendapatan sejak ada Pasar Modern Yomart.
“Kepada para dewan yang terhormat kami dari Para Pedangan Pasar Andir, memohon kepada bapa dan ibu, sebagai orang tua kami, kami harus kemana lagi mengantungkan nasib, dengan adanya Yomart baru saja beberapa hari nasib kami pendapatan dipasar hanya sehari tidak lebih 40 ribu, mau bayar retibusi, bayar listrik, sales, darimana kami bayar nya, sekedar untuk makan anak – istri kami saja sudah tidak cukup, dengan kehadiran Yomart tersebut, pendapatan kami terus berkurang, kami bisa mati kelaparan, ini baru satu apalagi datang Indomart, Alfamart. Jika memang bapa dan ibu punya hati nurani datang lihat dan turun langsung apa yang dirasakan oleh kami, bila perlu Bupati, sekalian suruh datang dan lihat kondisi warganya,” Ujar salah satu peserta audensi sambil meneteskan air mata.
Hal senada disampaikan Hj. Ita Rosita, dari perwakilan ibu – ibu pedagang pasar Andir. “Coba bapa dan ibu bayangkan inilah kondisi kami saat ini, dengan adanya pasar moderen Yomart, omset kami terus menurun jangankan untuk bayar retibusi untuk makan saja susah minta ampun, bahkan kami untuk bayar sales itu harus minjam kesana kemari, kami mengetuk hati nurani bapa dan ibu kami mohon dengar aspirasi kami ini, rakyat kecil Pa… Bu, apa bapa dan ibu mau membela kami warga masyarakat pedagang kecil atau bapa ibu membela perusahan Yomart,” Tegasnya.
Mendampingi para pedagang pasar Andir Awing Rantik menegaskan dirinya berharap kepada SKPD terkait segera melakukan evaluasi, sambil berposes untuk segera melakukan penutupan sementara, agar tidak jadi gejolak.
“Jika tidak maaf saya buka mengancam, jika ini dibiarkan terus berlarut maka akan terjadi gejolak, ini urusan perut tolong sampaikan juga ke Bupati Garut apakan akan membiarkan warga masyarakatnya mati kelaparan, apa ini cara kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Garut, dimana hati nuraninya, saya minta segera lakukan evaluasi,” Tandas Awing.
Kepala Diperindag – ESDM Kabupaten Garut, H. Gania menjelaskan kehadirannya disini sebenarnya tidak ada keberpihakan, namun karena aturan yang ada, dan perlu diketahui dengan UU Cipta Kerja ini semua bisa melakukan perizinan secara onlien melalui sistem OSS, dan kami telah melakukan upaya dengan pembatasan kuota, dimana kuota tersebut tidak menjukan titik lokasi tapi kecamatannya.
“Kami segera melakukan evaluasi dan nanti habis dari sini segera membuat surat ke Manajemen PT. Griya Tama (Yomart ), untuk hal tersebut selama mediasi menutup sementara,” Tegasnya.
Camat Bayongbong, Federico F mengamini perkataan Kadisperindag ESDM. “Mengingat hal tersebut kami dari Kecamatan Bayongbong akan segera melakukan, pengamanan dan penutupan sementara, sambil menunggu hasil evaluasi dari Pemda Garut,” Ujarnya.
Ketua Komisi III Hj . Rini Sri Rahayu menandaskan bahwa pihaknya tidak akan diam namun mendengar dan akan langsung turun ke lapangan setelah dibahas di rapat komisi.
“Saya dan rekan rekan lainnya baik itu komisi III dan Anggota DPRD lain siap menerima dan menampung aspirasi warga, dan ini merupakan bagian kerja kami,” ungkap Hj. Rini
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut yang memimpin langsung audensi membacakan hasil audiensi yang isinya sebagai berikut
1. Agar Pemerintah Kabupaten Garut, menutup sementara Yomart selama masa mediasi.
2. Melakukan evaluasi terhadap perizinan yang sudah terbit.
3. Pemeritah Kabupaten Garut, akan segera melakukan Rakor dengan berbagai unit kerja dan hasilnya akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Garut untuk menindaklanjuti.
4. Melakukan pembinaan kepada seluruh pegawai yang terkait dengan keluarnya rekomendasi dan perizinan yang sudah keluar.
5. Segera menuntaskan dan menyelesaikan RDTR sesuai dengan aturan yang berlaku dan untuk kepentingan masyarakat dan orang banyak sebagai mana tujuan pemerintah dalam hal pemulihan perekonomian.
“Demikian acara penyampaian aspirasi ini, dan semua pihak diharap saling memahami dan menjaga situasi dan untuk ditidaklajuti bersama ” Pungkas Enan.
Terkait hal itu, perwakilan dari PT. Griya Tama (Yomart), langsung meninggalkan ruangan Banggar dan enggan menandatangani berita acara hasil audensi disampaikan para pedagang Pasar Andir Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut.***Yohannes