• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, November 27, 2025
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Cibiuk Garut Diungkap

bydejurnalcom
Kamis, 15 September 2022
Reading Time: 1 mins read
Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Cibiuk Garut Diungkap
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Garut – YM (34) Pelaku yang membunuh Rahmat Karyawan Pabrik tahu di Cibiuk Garut, selain membunuh, Pelaku mengambil sejumlah uang dan Handphone milik Korban. Hal itu diungkapkan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat memimpin Konferensi pers di Mapolres Garut. Kamis (15/9/2022).

“Selain membunuh korban dengan cara memukulkan sebilah besi berukuran 1 meter ke kepala korban sebanyak dua kali, Pelaku pun membawa dompet korban yang berisi sejumlah uang senilai 2 juta rupiah dan Handphone milik Korban.”, ungkap Wirdhanto.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, Polisi berhasil menangkap YM (34) di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa Malam (13/9/2022).

BacaJuga :

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

“Tidak dalam kurun waktu 24 jam, Tim Sancang Polres Garut yang di Backup Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku di Cihampelas KBB pada Selasa malam.”, ujarnya.

Adapun Motif Pelaku membunuh korban, Wirdhanto menjelaskan, setiap hari korban yang merupakan karyawan senior di Pabrik tahu tersebut selalu mengolok-olok tersangka.

“Motif nya sakit hati, korban setiap hari selalu mengolok-olok tersangka, karena masalah tinggi badannya, kemudian ada kata-kata yang tidak baik, sehingga Tersangka ini tersinggung.”, jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, Tersangka YM (34) dijerat dengan pasal pembunuhan berencana termasuk juga pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancama hukuman seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.”, pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Toserba Indomart di Pasirjambu Roboh, Sedetik Sebelum Kejadian 5 Orang Karyawan Loloskan Diri

Next Post

Kapolda Bersama Gubernur Jabar Bagikan 2000 Paket Bansos Kepada Nelayan Kabupaten Indramayu

Related Posts

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta
deNews

Warga Antusias Terima BLT Kesra Rp900 Ribu yang Disalurkan Melalui PT Pos Indonesia di Desa Sagaracipta

Kamis, 27 November 2025
KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat
deNews

KDMP Mekarsari Hadirkan Solusi Belanja Murah dan Dekat, Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Kamis, 27 November 2025
KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK
Hukum dan Kriminal

KMP Ajukan Permohonan Perlindungan ke LPSK, Usai Laporan Dugaan Korupsi DBHP Purwakarta ke KPK

Rabu, 26 November 2025
Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar
GerbangDesa

Masuk 5 Besar, Bupati Bandung Optimistis Cibiru Wetan Juara 1 Anugerah Gapura Sri Baduga Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar
deNews

Raih 3 Penghargaan, DPUTR Kabupaten Bandung Juara Umum Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Tingkat Jabar

Rabu, 26 November 2025
Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR
deNews

Camat Kutawaringin Apresiasi Desa Bangun Pembangunan TP3SR

Rabu, 26 November 2025

ADVERTISEMENT

DeepReport

Peternakan Ayam Manggis Terkesan Lalai Penetrasikan CSR, Senilai 4 M Pertahun?

Selasa, 5 November 2019

Quo Vadis Bupati Garut, Kadisdikmu Bikin Para Guru Meringis

Minggu, 2 Mei 2021

KabarDaerah

DPC Apdesi Kabupaten Sukabumi Gelar Halbi Bersama Seluruh Kepala Desa

Rabu, 3 Mei 2023

Kecamatan Margahayu Penyumbang Covid-19 Terbanyak, Ini Kata M Ishaq

Rabu, 7 Oktober 2020

Hari ini Positif Corona Bertambah 9 Orang Sembuh 10 Orang

Jumat, 1 Mei 2020

Galian C Diduga Tanpa Ijin di Pagaden Masih Operasi, Peringatan Sat Pol PP Tak Digubris?

Rabu, 26 Mei 2021

Pemkab Purwakarta Gelar Operasi Pasar Murah

Selasa, 4 Mei 2021

Pemdes Sumbersari Gelar “Beberesih Lembur Babarengan”

Kamis, 1 Mei 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste