• Garut
  • Karawang
  • Purwakarta
  • Bandung
  • Ciamis
  • Cianjur
  • Subang
  • Sukabumi
  • indramayu
No Result
View All Result
  • Login
deJurnal.com
Kamis, Februari 26, 2026
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel
No Result
View All Result
deJurnal.com
No Result
View All Result

in Hukum dan Kriminal

Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Cibiuk Garut Diungkap

bydejurnalcom
Kamis, 15 September 2022
Reading Time: 1 mins read
Pembunuhan Karyawan Pabrik Tahu Cibiuk Garut Diungkap
ShareTweetSend

DeJurnal.com, Garut – YM (34) Pelaku yang membunuh Rahmat Karyawan Pabrik tahu di Cibiuk Garut, selain membunuh, Pelaku mengambil sejumlah uang dan Handphone milik Korban. Hal itu diungkapkan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat memimpin Konferensi pers di Mapolres Garut. Kamis (15/9/2022).

“Selain membunuh korban dengan cara memukulkan sebilah besi berukuran 1 meter ke kepala korban sebanyak dua kali, Pelaku pun membawa dompet korban yang berisi sejumlah uang senilai 2 juta rupiah dan Handphone milik Korban.”, ungkap Wirdhanto.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, Polisi berhasil menangkap YM (34) di Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat pada Selasa Malam (13/9/2022).

BacaJuga :

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

“Tidak dalam kurun waktu 24 jam, Tim Sancang Polres Garut yang di Backup Ditreskrimum Polda Jabar berhasil menangkap dan mengamankan Pelaku di Cihampelas KBB pada Selasa malam.”, ujarnya.

Adapun Motif Pelaku membunuh korban, Wirdhanto menjelaskan, setiap hari korban yang merupakan karyawan senior di Pabrik tahu tersebut selalu mengolok-olok tersangka.

“Motif nya sakit hati, korban setiap hari selalu mengolok-olok tersangka, karena masalah tinggi badannya, kemudian ada kata-kata yang tidak baik, sehingga Tersangka ini tersinggung.”, jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, Tersangka YM (34) dijerat dengan pasal pembunuhan berencana termasuk juga pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Pasal 340 KUHP dan pasal 365 KUHP dengan ancama hukuman seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.”, pungkasnya.***Red

Ikuti Whatsapp Channel deJurnalcom
Previous Post

Toserba Indomart di Pasirjambu Roboh, Sedetik Sebelum Kejadian 5 Orang Karyawan Loloskan Diri

Next Post

Kapolda Bersama Gubernur Jabar Bagikan 2000 Paket Bansos Kepada Nelayan Kabupaten Indramayu

Related Posts

deNews

H. Pepy Apresiasi Buka Puasa Bersama Kodim 0613/Ciamis Jadi Momentum Satukan Tokoh Agama dan Masyarakat

Rabu, 25 Februari 2026
deNews

Kodim 0613/Ciamis Gelar Buka Puasa Bersama Tokoh Agama, Masyarakat dan Anak Yatim, Perkuat Sinergi Ramadan 1447 H

Rabu, 25 Februari 2026
Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026
deNews

Ciamis Raih Predikat Kabupaten Terbaik Nasional Pengelolaan Sampah di Rakornas 2026

Rabu, 25 Februari 2026
Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut
deNews

Pengendara Mobil Viral Aksi Balap Liar di Garut di Tindak Tegas Satlantas Polres Garut

Rabu, 25 Februari 2026
Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447
deNews

Kapolda Jabar Terbitkan Maklumat Larangan Petasan hingga Sahur on the Road Selama Bulan Ramadhan 14447

Rabu, 25 Februari 2026
Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol
deNews

Ribuan SIM Card dan 55 Ponsel Disita Polda Jabar Dalam Pengungkapan Promosi Judol

Rabu, 25 Februari 2026

ADVERTISEMENT

DeepReport

FPPG Tuding Potongan Massal Zakat TPG 2,5% Tanpa Persetujuan Muzaki, Sekda Garut : Saya Akan Tanya Kadisdik

Kamis, 29 April 2021
Kolase : Pasir warna merah yang dipenetrasikan dalam pembangunan irigasi Cipalasari menuai perhatian.

Pakai Pasir Warna Merah, Proyek Irigasi Cipalasari Senilai Rp 725 Juta Tuai Perhatian

Jumat, 27 Agustus 2021

KabarDaerah

Kolase tangkapan layar video rusaknya masjid.

Sebuah Masjid Di Karangpawitan Garut Diduga Dirusak Orang Tak Dikenal

Rabu, 26 Mei 2021

H. Yanto : Pemimpin Masyarakat itu Beda dengan Pemimpin Agama

Kamis, 17 September 2020

Kades Kamarung : Bansos Gubernur Kita Sambut Baik dan Kita Hanya Mengetahui Saja

Sabtu, 2 Mei 2020

Anggota Komisi III DPRD Cianjur Minta BKAD Buka Siapa Oknum Pemotong Anggaran Pisew

Rabu, 14 Oktober 2020

Dukung Ketahanan Pangan, BUMDes Linggamukti Fokus Kembangkan Usaha Bidang Peternakan dan Pertanian

Kamis, 30 Oktober 2025

Program MBG di Ciamis, Ribuan Warga Terserap Jadi Tenaga Kerja Lewat SPPG

Sabtu, 27 September 2025

deJurnal.com

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Patut Dibaca dan Perlu

  • dePrint
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Karir dan Peraturan Perusahaan Pers
  • Pasang Iklan

Ikuti

No Result
View All Result
  • Beranda
  • deNews
  • dePraja
  • dePolitik
  • deEdukasi
  • deBisnis
  • deHumaniti
  • GerbangDesa
  • dejurnal channel

© 2025 dejurnal.com. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Tidak diperkenankan copy paste